Dari Kawasan Hutan Menjadi Taman Nasional


TAMAN NASIONAL. Ratusan orang menikmati suasana dan pemandangan di sekitar air terjun Bantimurung yang berada dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung (atau disingkat TN Babul), Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan. Pada hari-hari libur, pengunjung bisa mencapai belasan ribu orang dalam sehari. Selain air terjun, di Bantimurung juga ada gua mimpi, gua batu, danau, telaga, batu gajah, dan lain-lain. (foto: wikipedia.org)




----------------
PEDOMAN KARYA
14 September 2015

Mengenal Taman Nasional Bantimurung - Bulusaraung (1):

Dari Kawasan Hutan Menjadi Taman Nasional


Oleh: Asnawin
(Wartawan, Penulis, Dosen) 

Provinsi Sulawesi Selatan memiliki begitu objek wisata. Salah satu di antaranya adalah objek wisata Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul), yang lokasinya sebagian terletak di Kabupaten Maros dan sebagian lainnya masuk dalam wilayah Kabupaten Pangkep.

Selama ratusan tahun lamanya, objek wisata ini hanya dikenal dengan nama Bantimurung dan berada dalam wilayah Kabupaten Maros, tetapi sejak 2004 (SK Menteri Kehutanan, Nomor: SK.398/Menhut-II/2004), kawasan wisata ini diperluas dan diubah namanya menjadi Taman Nasional Bantimurung - Bulusaraung, serta berada di bawah pengelolaan Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, Kementerian Kehutanan RI.

Dalam pasal 1 butir 14 UU No. 5 Tahun 1990, disebutkan bahwa Taman Nasional adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.

Sedangkan Kawasan Pelestarian Alam adalah kawasan dengan ciri khas tertentu, baik di darat maupun di perairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya (Pasal 1 butir 13 UU No. 5 Tahun 1990).  

Sejak 2004, kawasan Bantimurung berubah fungsinya dari kawasan hutan pada Kelompok Hutan Bantimurung - Bulusaraung seluas ± 43.750 hektar yang terletak di Kabupaten Maros, dan di Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulawesi Selatan, menjadi Taman Nasional Bantimurung - Bulusaraung.

Kelompok Hutan Bantimurung - Bulusaraung terdiri atas Cagar Alam (±10.282,65 ha), Taman Wisata Alam (± 1.624,25 ha), Hutan Lindung (± 21.343,10 ha), Hutan Produksi Terbatas (± 145 ha), dan Hutan Produksi Tetap (± 10.355 ha).

Taman Nasional Bantimurung - Bulusaraung secara operasional dikelola Balai Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung, yang berkedudukan di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Ada beberapa alasan perubahan fungsi kawasan hutan Bantimurung - Bulusaraung menjadi Taman Nasional Bantimurung - Bulusaraung, antara lain kawasan hutan tersebut merupakan ekosistem karst yang memiliki potensi sumberdaya alam hayati dengan keanekaragaman yang tinggi, serta keunikan dan kekhasan gejala alam dengan fenomena alam yang indah.

Ekosistem karst Maros - Pangkep tersebut memiliki berbagai jenis flora, antara lain Bintangur (Calophyllum sp.), Beringin (Ficus sp.), Nyato (Palaquium obtusifolium), dan flora endemik Sulawesi Kayu hitam (Diospyros celebica).

Selain itu, juga terdapat berbagai jenis satwa liar yang khas dan endemik diantaranya Kera hitam (Macaca maura), Kuskus sulawesi (Phalanger celebencis), Musang sulawesi (Macrogolidia mussenbraecki), Rusa (Cervus timorensis), burung Enggang hitam (Halsion cloris), Raja udang (Halsion cloris), Kupu-kupu (Papilio blumei, Papilio satapses, Troides halipton, Troides helena), berbagai jenis amfibia dan reptilia seperti Ular phyton (Phyton reticulates), Ular daun, Biawak besar (Paranus sp.), serta kadal terbang.

Alasan lain, ekosistem karst Maros - Pangkep memiliki lansekap karst yang unik, gua-gua dengan ornamen stalaktit dan stalakmit, gua-gua yang bernilai historis/situs purbakala, panorama alam yang indah, air terjun, yang dapat dikembangkan sebagai laboratorium alam untuk ilmu pengetahuan dan pendidikan konservasi alam serta kepentingan ekowisata.

Ekosistem karst Maros - Pangkep juga merupakan daerah tangkapan air bagi kawasan di bawahnya dan beberapa sungai penting di Provinsi Sulawesi Selatan, seperti Sungai Walanea, Sungai Pangkep, Sungai Pute, dan Sungai Bantimurung.

Dengan berbagai pertimbangan itulah, Kementerian Kehutanan RI menganggap sangat perlu perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistem di kawasan hutan Bantimurung - Bulusaraung, dengan cara mengubah fungsinya dari kawasan hutan menjadi Taman Nasional. 

----
@copyright Lanskap Asnawin 
(http://lanskap-asnawin.blogspot.co.id/2014/03/mengenal-taman-nasional-bantimurung.html)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama