Rukuklah Beserta Orang-orang Yang Rukuk

Wa aqiimuṣ-ṣalaata wa aatuz-zakaata warka'ụ ma'ar-raaki'iin

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS 2 / Al-Baqarah, ayat 43)

 




-----

PEDOMAN KARYA

Selasa, 04 Oktober 2022

 

Surah Al-Baqarah, Ayat 43:

 

 

Rukuklah Beserta Orang-orang Yang Rukuk

 

 

Wa aqiimuṣ-ṣalaata wa aatuz-zakaata warka'ụ ma'ar-raaki'iin

 

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’. (QS 2 / Al-Baqarah, ayat 43)

 

-----

Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi Arabia

 

Dan masuklah kalian ke dalam agama Islam dengan melaksanakan  shalat dengan tata cara yang benar sebagaimana dibawa oleh nabi dan rasul Allah Muhammad sholallohu ‘alaihi wasallam, dan tunaikanlah zakat  yang diwajibkan sesuai dengan tuntunan syariat, dan jadilah kalian bersama golongan orang-orang yang suka ruku’ dari umat-umat beliau Shallallahu Alaihi Wasallam

 

----

Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah

 

43. وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ (Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat)

Yakni Allah memerintahkan orang-orang Yahudi untuk memeluk islam kemudian menjalankan sholat sebagaimana yang dijelaskan oleh nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallamdan juga memerintahkan mereka untuk membayar zakat dan mengerjakan sholat dalam jama’ah.

 

وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ (dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’)

Karena dalam sholat orang Yahudi tidak terdapat ruku’.

Dan dalam ayat ini terdapat petunjuk agar mengikuti sholat berjama’ah bersama kaum muslimin dan pergi ke masjid. Jumhur ulama meyatakan bahwa sholat berjamaah di masjid hukumnya sunnah mu’akkad karena dalam menjalankannya terdapat banyak maslahat dunia dan akhirat.

 

-----

Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah

 

Tegakkanlah shalat yang diwajibkan atas orang-orang muslim, tuniakanlah zakat yang wajib (diberikan) kepada mereka yang berhak menerimanya, tunduklah kepada perintah-perintah Allah, shalatlah dengan berjamaah bersama orang-orang yang shalat dan sempurnakanlah ruku’ kalian bersama mereka karena orang-orang Yahudi tidak memiliki ruku’ di dalam shalat mereka

 

----

Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H

 

43. Kemudian Allah berfirman, “Dan dirikanlah shalat, ” yakni, secara lahir maupun batin, “dan tunaikanlah zakat” terhadap orang-orang yang berhak menerimanya, “dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, ” maksudnya shalatlah beserta orang-orang yang shalat, karena bila kalian melakukan hal itu dengan keimanan kepada Rosul-rosul Allah dan ayat-ayatNya, maka sesungguhnya kalian telah menyatukan antara perbuatan-perbuatan yang lahir dan yang batin, dan antara keiklasan kepada Allah dan berbuat baik kepada hamba-hambaNya, dan antara ibadah-ibadah hati dengan ibadah tubuh dan ibadah harta.

Dan firmanNya, “Dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk, ” maksudnya shalatlah bersama orang-orang yang shalat. Di sini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan juga menunjukkan hukum wajibnya, dan bahwasanya rukuk itu merupakan rukun diantara rukun-rukun shalat, karena Allah menyebutkan shalat dengan kata rukuk, sedangkan mengungkapkan suatu ibadah dengan kata yang merupakan bagian darinya adalah menunjukkan kepada wajibnya hal itu padanya.

 

----

Referensi: 

https://tafsirweb.com/336-surat-al-baqarah-ayat-43.html

-----

Ayat sebelumnya:

Janganlah Kamu Sembunyikan Yang Hak, Sedang kamu Mengetahui 

Jangan Tukarkan Ayat-ayat-Ku dengan Harga Rendah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama