Ketua PAN Bulukumba Jadi Wakil Ketua DPRD


DUA SAUDARA. Ketua DPD PAN Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki (paling kiri), foto bersama Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki (paling kanan) seusai pelantikan Andi Zulkarnain Pangki sebagai Wakil Ketua DPRD Bulukumba, dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu, 10 Mei 2017. (ist)





------
Selasa, 16 Mei 2017


Ketua PAN Bulukumba Jadi Wakil Ketua DPRD


Ø Andi Zulkarnain Pangki Ketua PAN dan Wakil Ketua DPRD Bulukumba
Ø Andi Hamzah Pangki Ketua Partai Golkar dan Ketua DPRD Bulukumba


BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki, dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Bulukumba menggantikan Syamsir Paro yang mengundurkan diri, dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu, 10 Mei 2017.
Sebelum dilantik menjadi Pengganti Antar-waktu Wakil Ketua DPRD Bulukumba periode 2014-2019, Andi Zulkarnain Pangki tercatat sebagai Anggota Komisi A dari Fraksi PAN.
Empat bulan sebelumnya, tepatnya pada 29 januari 2017, Andi Zulkarnain Pangki dilantik sebagai Ketua DPD PAN Bulukumba periode 2015-2020, di Grand Clarion Hotel Makassar, bersama sejumlah Ketua DPD PAN se-Sulsel.
Di DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki, menjadi pimpinan bersama saudaranya Andi Hamzah Pangki yang menjabat Ketua DPRD Bulukumba. Seperti sang kakak, Hamzah Pangki juga menjabat pimpinan partai politik, yakni Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba sejak 03 April 2017.
Andi Zulkarnain Pangki dilantik sebagai PAW Wakil Ketua DPRD Bulukumba berdasarkan SK Gubernur Sulsel, Nomor 841/IV/Tahun 2017, sedangkan pemberhentian Syamsir Paro sebagai Wakil Ketua DPRD Bulukumba, tertuang dalam SK Gubernur Sulsel, Nomor 776/III/Tahun 2017.
Rapat Partipurna Istimewa PAW Wakil Ketua DPRD Bulukumba sisa masa jabatan 2014-2019, dihadiri Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para pejabat Pemkab Bulukumba.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali, mengatakan prosesi pengganti antar waktu pimpinan DPRD Bulukumba menjadi hal yang lumrah dan dapat dilakukan sepanjang memenuhi mekanisme yang dipersyaratkan.
“Saya selaku pemerintah daerah, mengharapkan pelantikan Wakil Ketua DPRD Bulukumba ini dapat semakin memperkuat kedudukan dan peran DPRD Bulukumba dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” kata kata Sukri.

Yang tidak kalah pentingnya, ujar Sukri, sinergitas bersama yang selama ini sudah terjalin dengan baik, agar dapat senantiasa diwujudkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang sesungguhnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan legislatif dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bulukumba yang maju, sejahtera, dan terdepan. (tul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama