Kisah Wartawan Korban UU ITE Siap Dibukukan


TERBITKAN BUKU. Sejumlah pengurus Yayasan Lembaga Pers Sulawesi Selatan (YLPSS) foto bersama seusai mengadakan rapat di Kafebaca, Makassar, Sabtu, 05 Agustus 2017. Salah satu agendanya yaitu penerbitan buku tentang kisah wartawan yang menjadi korban UU ITE. (Foto: Rusdy Embas)




------
Ahad, 06 Agustus 2017


Kisah Wartawan Korban UU ITE Siap Dibukukan


-       YLPSS Gelar Orpadnas, Diklat, dan Terbitkan Buku


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Yayasan Lembaga Pers Sulawesi Selatan (YLPSS) mengagendakan akan menggelar Workshop Orientasi Kewaspadaan Nasional, dan akan menerbitkan buku tentang pengalaman seorang wartawan yang menjadi korban Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Selain itu, YLPSS juga berencana membentuk cabang di Parepare dan akan akan mengadakan Diklat Penulisan bekerjasama dengan salah satu Badan Usaha Milik Negara.
“Kami telah melakukan rapat dan diputuskan mengagendakan beberapa kegiatan. Orpadnas rencananya akan dilaksanakan pada November mendatang,” kata Ketua YLPSS, HM Dahlan Abubakar, kepada wartawan di Makassar, Sabtu, 05 Agustus 2017.
Tentang rencana penerbitan buku, mantan Kepala Humas Universitas Hasanuddin Makassar mengatakan, buku yang akan diterbitkan yaitu menyangkut pengalaman seorang wartawan yang menjadi korban UU ITE.
“Buku ini nantinya diharapkan jadi buku yang sangat menarik, karena diambil dari pengalaman langsung seorang wartawan di Sulawesi Selatan yang sempat ditahan selama beberapa bulan dan akhirnya dbebaskan karena tuduhan yang ditimpakan kepadanya tidak terbukti,” papar Dahlan.
Selain buku tentang kisah wartawan korban UU ITE, katanya, YLPSS juga sedang menyiapkan buku tentang sosok Syahrul Yasin Limpo (Gubernur Sulsel).
Menyangkut rencana kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penulisan, ia mengatakan, Diklat Penulisan dilaksanakan bekerjasama PT Semen Tonasa, dengan melibatkan wartawan media cetak, media elektronik, dan media online sebagai peserta.
“Kami sudah melakukan pembicaraan dan sudah ada kesepakatan tentang rencana pelaksanaannya,” kata Dahlan yang didampingi Sekretaris YLPSS, Hasan Kuba.
Agenda berikutnya yaitu rencaba pembentukan cabang yayasan di Parepare, karena dalam AD/ART YLPSS ada pasal yang memungkinkan membentuk cabang di daerah.

“Formatnya itu perpanjangan tangan dari yayasan, tapi kegiatannya sama dengan kegiatan yayasan, misalnya mengadakan Diklat, advokasi, serta tidak bertabrakan dengan program organisasi wartawan,” ujar Dahlan. (kia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama