Delegasi 8 Negara Berkunjung ke Kawasan Adat Ammatoa Bulukumba


KAWASAN ADAT. Sebanyak 28 orang delegasi Dedicated Grant Mechanism (DGM, Mekanisme Hibah Terpadu untuk Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal) dari delapan negara berkunjung ke Bulukumba dan diterima secara resmi di Kantor Bupati Bulukumba, Rabu, 14 Februari 2018. Selanjutnya, mereka berkunjung ke kawasan adat Ammatoa Kajang, Bulukumba, Kamis, 15 Februari 2018. (ist)



------
Kamis, 15 Februari 2018


Delegasi 8 Negara Berkunjung ke Kawasan Adat Ammatoa Bulukumba


BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Sebanyak 28 orang delegasi Dedicated Grant Mechanism (DGM, Mekanisme Hibah Terpadu untuk Masyarakat Adat dan Masyarakat Lokal) dari delapan negara berkunjung ke kawasan adat Ammatoa Kajang, Bulukumba, Kamis, 15 Februari 2018. Ke-8 negara dimaksud yaitu Ekuador, Thailand, Nepal, Myanmar, Vietnam, Filipina, Peru, dan Irlandia.





Kedatangan mereka untuk menyaksikan secara langsung pola keseharian masyarakat Adat Ammatoa di Kecamatan Kajang sesuai misi organisasi DGM, yakni merancang peningkatan kemampuan Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal (MAKL) agar terlibat penuh dalam pengelolaan hutan dan lahan serta mendapatkan peluang mata pencaharian atau penghidupan dari pengelolaan lahan dan hutan tersebut.

DGM menganggap bahwa Bulukumba merupakan pioner pelestarian adat dan budaya, karena pemerintah daerah (Pemda) setempat sangat mendukung hak-hak masyarakat adat.

Mereka tiba di Bulukumba pada Rabu, 14 Februari 2018, dan diterima oleh diterima oleh Kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bulukumba, Misbawati A Wawo, di Ruang Rapat Bupati Kantor Bupati Bulukumba.

Di depan para warga asing tersebut, Misbawati A Wawo menjelaskan bahwa Pemkab Bulukumba senantiasa berkomitmen terhadap pengelolaan dan pembinaan masyarakat adat di Bulukumba.

Komitmen tersebut, katanya, telah terimplementasi melalui program kegiatan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain pengelolaan hutan mangrove oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pengelolaan ekowisata oleh Dinas Pariwisata.

“Pemda melibatkan OPD terkait apa-apa saja yang menjadi kebutuhan dari masyarakat hukum adat Kajang melalui pembentukan gugus-gugus tugas yang melibatkan banyak unsur atau banyak pihak,” kata Misbawati.

Salah satu peserta dari Nepal, Pasang Durma Sherpa mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi Pemerintah Republik Indonesia, khususnya Pemkab Bulukumba yang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang masyarakat adat.

Pasang Durma Sherpa mengatakan, peraturan tentang kehidupan masyarakat adat Ammatoa sangat berbeda dengan di negara asalnya, dimana sebuah peraturan akan kembali berubah jika masa pemerintahan telah berganti atau beralih kekuasaan.

“Di negara kami, semua peraturan akan kembali berubah jika pemimpin berganti. Jadi kami harus mulai dari awal lagi. Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Indonesia yang bisa mempertahankan budaya dan adat,” katanya melalui penerjemah.

Peserta dari Ekuador, Johnson Cerda, juga mengapresiasi kebijakan pemerintah Indonesia dalam melestarikan adat dan budaya.

“Kami senang, masyarakat adat di sini (Kajang) mendapat pengakuan. Semoga bisa diikuti wilayah lain,” katanya.

Dalam kunjungannya ke kawasan adat Ammatoa, Kajang, Kamis, 15 Februari 2018, para anggota delegasi DGM dijadwalkan bertemu Pemimpin Adat Ammatoa, yang juga digelari Ammatoa. (ulla/win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama