Bawaslu Takalar Bentuk Forum AWAS


SOSIALISASI. Anggota Panwas Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, memberikan penjelasan kepada wartawan, di Sekretariat Panwas Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat, 21 Desember 2018, tentang Forum AWAS. (Foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA)

 


-----

Jumat, 21 Desember 2018


Bawaslu Takalar Bentuk Forum AWAS


- Panwas Pattallassang Lakukan Sosialisasi

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Guna melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam mengawal dan mengawasi Pemilihan Umum Presiden (Pilpres), Pemilihan Umum Calon Legislator (Pileg), dan Pemilihan Umum Calon Anggota DPD RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Takalar membentuk forum yang diberi nama Forum Aliansi Pengawal Demokrasi atau Forum AWAS.

Forum AWAS tidak terpusat di tingkat kabupaten, melainkan dibentuk pada setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Takalar. Untuk tingkat kabupaten, Forum AWAS diketuai Irmawati Bahtiar.

“Anggota Forum AWAS direkrut dari masyarakat setempat di desa atau kelurahan masing-masing, dalam rangka membantu tugas-tugas Panwaslu kecamatan,” kata Divisi SDM dan Organisasi Panwas Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Supahrin Tiro, kepada wartawan, di Sekretariat Panwas Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat, 21 Desember 2018.

Melalui Forum AWAS, katanya, masyarakat dilibatkan dan diharapkan berperan aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilihan umum, sehingga pemilu berjalan aman, lancar, dan tertib, serta demokratis.

“Forum AWAS yang diketua Ibu Irmawati Bahtiar di Kabupaten Takalar, gencar melakukan sosialisasi pembentukannya sekaligus melebarkan sayapnya di setiap desa dan kelurahan se-Kabupaten Takalar. Mereka yang terlibat dalam forum ini berasal berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, tokoh pemuda, tokoh agama, dan dari unsur organisaso masyarakat,” kata Supahrin.

Divisi Pelanggaran dan Penindakan Panwas Kecamatan Pattallassang, Jamaluddin Barlian, menambahkan, dengan terbentuknya Forum AWAS pada setiap desa dan kelurahan, diharapkan Pemilu dapat berlangsung secara jujur, luber, dan rahasia.

“Pelibatan masyarakat berpartisipasi aktif mengawal pesta demokrasi yang lebih bermartabat ini mengacu kepada Peraturan Bawaslu RI Nomor 15, Tahun 2015. Forum AWAS ini hanya ada di Takalar dan Bawaslu Pusat mengapresiasi. Semoga ini bisa menjadi contoh untuk kabupaten dan kota se-Indonesia,” kata Jamaluddin. (Hasdar Sikki / Muhammad Amin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama