Tahun 2018 Berakhir, Pembangunan Gedung Perawatan RSUD Takalar Belum Rampung


BELUM RAMPUNG. Tahun 2018 sudah berakhir dan kini sudah masuk tahun 2019, tetapi proyek pembangunan gedung perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar belum juga rampung. (Foto-foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA)




---
Rabu, 02 Januari 2019


Tahun 2018 Berakhir, Pembangunan Gedung Perawatan RSUD Takalar Belum Rampung

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Tahun 2018 sudah berakhir dan kini sudah masuk tahun 2019, tetapi proyek pembangunan gedung perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar belum juga rampung.

Proyek tersebut seharusnya sudah rampung pada tanggal 16 Desember 2018, namun sampai akhir bulan Desember 2018, bangunan tersebut belum juga rampung. Sejumlah pekerja masih tampak bekerja saat Pedoman Karya berkunjung ke lokasi tersebut, Jumat, 28 Desember 2018. Anehnya, pembobotan hasil pekerjaan sudah di 100 persen kan.

Nilai anggaran proyek pembangunan gedung perawatan berlantai tiga tersebut yaitu Rp15,4 milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Takalar Tahun 2018.

Proyek pembangunan gedung perawatan Badan Layanan umum Daerah (BLUD) Rumah Saknit Umum Daerah (RSUD) H. Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar yang dijadwalkan rampung pada Desember 2018 diperkirakan tidak selesai hingga melewati waktu 31 desember. proyek yang berlantai tiga tersebu, kalaupu diperpanjangan atau sdh di adendum pada 10 desember 2018.

Informasi yang dihimpun Pedoman Karya, proyek senilai Rp15.472.596.449 itu dikerjakan oleh PT Kansa Sejahtera, dengan Nomor Kontrak Kerja: 814/445/PPK/RSUD/Vll/2018. Perjanjian konrak awal yaitu 19 juli 2018,  kemudian diperbaharui perjanjian kontrak  perpanjangan waktu ADENDUM dengan Nomor 1436/495/PPK/RSUD/XII/2018, pada 10 Desember 2018.

Direktur RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar, Dr Darwis SpM Mkes, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), yang berupaya ditemui di ruang kerjanya untuk mempertanyakan keterlambatan pekerjaan proyek tersebut, Jumat, 28 Desember 2018, ternyata sedang tidak di tempat.

Demikian juga saat Pedoman Karya mencoba menemui di rumah dinasnya, hanya mobil dinasnya yang tampak parkir di garasi, tetapi beliau sedang tidak di tempat.

Pedoman Karya kemudian kembali ke lokasi proyek untuk mendapatkan informasi soal keterlambatan pekerjaan proyek tersebut dan dari Fahrul, pelaksana penyedia material bahan bangunan, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan pengerjaan bangunan tersebut, batas waktunya sampai dengan 31 Desember 2018.

Asrul mengatakan, lantai dua dan lantai tiga gedung perawatan tersebut tidak termasuk dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2018, tetapi masuk dalam pembangunan tahap kedua tahun 2019. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama