Larangan Mencukur Alis dan Bulu Mata




PEDOMAN KARYA

Ahad, 10 Januari 2021


KALAM



Larangan Mencukur Alis dan Bulu Mata



Oleh: Asnawin


Bulu yang ada pada kelopak mata dan alis itu bermanfaat untuk menahan keringat dan air hujan yang jatuh mengenai dahi sebelum turun ke mata. 

Bulu mata bisa menyaring cahaya yang akan diterima oleh mata agar tidak terlalu silau dan pandangan menjadi jelas, sedangkan alis bisa memperdalam karakter wajah. 

Mencukur bulu alis dan/atau bulu mata berarti mengubah fungsi dan manfaatnya, padahal itu merupakan karunia dari Allah SWT.

Maka Allah SWT dan Rasulullah Muhammad SAW melaknat orang, terutama wanita, yang yang mencukur alis dan/atau bulu matanya.

“Allah melaknat wanita yang membuat tato dan yang minta dibuatkan (tato), yang mencukur alis dan yang meminta dicukurkan”. [HR Muslim].

Dalam hadits lain disebutkan:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat wanita yang menghilangkan bulu alis dan yang meminta dihilangkan bulu alisnya.” (HR. Abu Dawud, dan terdapat hadits pendukung yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari & Muslim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama