![]() |
| Media daring itu membuat berita dengan judul, “Tertidur Lelap Saat Gempa Mamuju Sulbar, Satu Keluarga Dokter Tewas Tertimbun”, pada hari Sabtu, 16 Januari 2021. |
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 16 Januari 2021
BAHASA
Menulis Berita Tanpa Konfirmasi
Oleh : Asnawin Aminuddin
Sebuah link berita tiba-tiba jadi pembicaraan di beberapa grup WhatsApp (WA), Sabtu, 16 Januari 2021, karena pemberitaannya dianggap hoax alias bohong.
Media daring itu membuat berita dengan
judul, “Tertidur Lelap Saat Gempa Mamuju Sulbar, Satu Keluarga Dokter Tewas
Tertimbun”, pada hari Sabtu, 16 Januari 2021.
Terus terang saya malu membaca berita ini.
Tidak ada konfirmasi sama sekali. Tidak melihat fakta di lapangan. Hanya
mengambil informasi yang beredar di media sosial, dan langsung diberitakan. Ini
memalukan, apalagi fakta di lapangan tidak seperti yang diberitakan.
Berita ini jadi pembicaraan di beberapa
grup WA Muhammadiyah (Sulawesi Selatan).
Mengapa berita ini jadi pembicaraan di
beberapa grup Muhammadiyah? Karena almarhumah Dr. Adriani Kadir yang
sehari-hari bekerja sebagai dokter di RSUD Mamuju, adalah Wakil Ketua Pimpinan
Daerah Nasyiatul Aisyiyah (Nasyiah) Mamuju, serta Ketua Majelis Pembina
Kesehatan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulawesi Barat.
Sementara suaminya, Ir. H. Salihi Saleh,
yang sehari-hari bekerja sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat (PUPR) Kabupaten Mamuju, adalah Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Muhammadiyah Mamuju, serta Bendahara Pimpinan
Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Barat.
Ada yang mengomentari berita tersebut
dengan mengatakan, “Salah satu contoh media penyebar HOAX.”
Komentar tersebut muncul karena media ini
menulis, “Seorang dokter bernama dr Andriani Kadir beserta suami dan tiga orang
anaknya dikabarkan meregang nyawa di kediamannya sesaat setelah gempa susulan
melanda Kota Mamuju.”
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun. Dr
Andriani di kota Mamuju, katanya termasuk dokter yg banyak pasiennya termasuk
anak2 juga, meninggal dalam rumah bersama suami dan 3 anaknya, yang roboh
karena gempa,” ungkap salah seorang netizen Abdurrahman K disalah satu grup
Whatsapp.
Faktanya, hanya dua orang yang meninggal,
yaitu dr Andriani Kadir, dan anak dari asisten rumah tangganya.
Suaminya, Salihi Saleh, selamat, sedangkan
ketiga anaknya kebetulan sedang berada di Jawa karena mereka semua sekolah di
Jawa. Jenazah almarhumah dokter Adriani Kadir sudah dibawa ke Rappang untuk
dimakamkan.
Informasi tidak akurat dan tidak faktual
inilah yang membuat media daring ini dianggap sebagai salah satu media penyebar
berita hoax.
Kode Etik Jurnalistik
Dalam pengantar Kode Etik Jurnalistik
disebutkan, untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk
memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral
dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik
dan menegakkan integritas serta profesionalisme.
Dalam pasal satu Kode Etik Jurnalistik,
disebutkan: “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang
akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.”
Akurat berarti dipercaya benar sesuai
keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.
Berita media daring dengan judul,
“Tertidur Lelap Saat Gempa Mamuju Sulbar, Satu Keluarga Dokter Tewas
Tertimbun”, pada hari Sabtu, 16 Januari 2021, jelas bukan berita yang akurat,
karena beritanya hanya didasarkan pada informasi yang beredar di media sosial.
Tidak ada konfirmasi, tidak ada pengecekan langsung di lapangan.
Pasal dua Kode Etik jurnalistik berbunyi,
‘Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan
tugas jurnalistik.”
Profesional diartikan antara lain yaitu
menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya. Berita di atas bukan
termasuk berita faktual, karena tidak sesuai fakta di lapangan.
Dalam pasal tiga Kode Etik Jurnalistik
dikatakan, “Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara
berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan
asas praduga tak bersalah.”
Berita di atas jelas tidak melalui proses
uji informasi.
Kelemahan-kelemahan ini yang sering
membuat masyarakat tidak percaya kepada berita media, bahkan kepada media
massa, dan menyama-ratakan semua wartawan dan semua media.
Kelemahannya karena banyak media, terutama
media daring, yang ingin paling pertama atau paling cepat memberitakan sebuah
peristiwa atau sebuah wacana, tetapi mereka kadang-kadang tidak melakukan
konfirmasi, tidak melakukan pengecekan di lapangan, serta tidak melalui proses
uji informasi, sehingga berita yang disajikan tidak akurat dan tidak faktual.
Sabtu, 16 Januari 2021

