-----
Senin, 11 Mei 2026
ASN Pemkab
Bulukumba Pingsan Saat Upacara
BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA).
Suasana Upacara Apel Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup
Pemerintah Kabupaten Bulukumba di halaman Kantor Bupati Bulukumba, Senin pagi,
11 Mei 2026, awalnya tampak berjalan seperti biasa.
Ratusan ASN berdiri rapi mengikuti
jalannya apel di bawah langit cerah, sementara Bupati Bulukumba Andi Muchtar
Ali Yusuf yang memimpin apel menyampaikan amanatnya. Namun, di tengah suasana
yang khidmat tersebut, tiba-tiba kepanikan terjadi.
Seorang ASN mendadak terjatuh dan pingsan
di tengah barisan peserta apel. Sejumlah peserta terlihat panik dan spontan
berupaya memberikan pertolongan.
Dalam situasi itu, Bupati Bulukumba dengan
sigap mengambil telepon genggamnya dan menghubungi Nomor Tunggal Panggilan
Darurat 112 untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Suasana halaman kantor bupati mendadak
berubah tegang. Seluruh mata tertuju pada proses penanganan yang berlangsung
cepat di tengah lapangan apel.
Tidak berselang lama, sirine kendaraan
darurat terdengar mendekat. Mobil tim Public Safety Center (PSC) tiba di
halaman Kantor Bupati Bulukumba dan petugas medis langsung bergerak cepat
melakukan evakuasi terhadap ASN Dinas Kominfo Bulukumba, Andi Bau Ammar, yang
sebelumnya tergeletak di lokasi apel.
Proses penanganan berlangsung sigap,
terukur, dan terkoordinasi di hadapan seluruh peserta apel.
Sesaat kemudian, suasana tegang berubah
menjadi tepuk tangan meriah. Peristiwa tersebut ternyata merupakan bagian dari
simulasi peluncuran Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 yang
secara resmi diluncurkan Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Simulasi itu sengaja dirancang untuk
memperlihatkan secara bagaimana layanan 112 bekerja dalam kondisi darurat dan
bagaimana kecepatan respon menjadi faktor utama dalam penyelamatan masyarakat.
Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba
menyampaikan bahwa kehadiran layanan panggilan darurat 112 merupakan bentuk
komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat,
tepat, responsif, dan mudah diakses masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat cukup
menghubungi satu nomor darurat, yakni 112, untuk mendapatkan bantuan pada
situasi kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, maupun kondisi
kegawatdaruratan lainnya.
“Ini bentuk kesiapan pemerintah hadir di
saat masyarakat membutuhkan pertolongan cepat. Pemerintah harus hadir dalam
situasi darurat, dan layanan 112 menjadi salah satu jawabannya,” ungkap Andi Utta.
Untuk diketahui, Layanan NTPD 112 didukung
sistem komunikasi terpadu yang menghubungkan berbagai perangkat daerah dan
instansi terkait dalam satu pusat kendali atau command center.
Dengan integrasi teknologi digital serta
petugas siaga selama 24 jam, setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti
secara cepat, terkoordinasi, dan efektif.
Implementasi layanan ini juga menjadi
bagian dari transformasi digital Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam
mewujudkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan berbasis kebutuhan
masyarakat.
Dengan semangat kolaborasi lintas sektor,
layanan 112 diharapkan menjadi garda terdepan dalam memperkuat kesiapsiagaan
daerah menghadapi berbagai situasi kedaruratan.
Kini, melalui satu panggilan ke 112,
bantuan cepat dan terpadu hadir untuk masyarakat Bulukumba. (dar)
