Plus Minus Pengusaha Menjadi Kepala Daerah

PENGUSAHA. Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf (kiri) dan Wakil Bupati Edy Manaf berjalan di atas karpet merah memasuki Kantor Bupati Bulukumba, pada hari pertama masuk kantor, Senin, 01 Maret 2021. (ist)


 





------------

PEDOMAN KARYA

Rabu, 03 Maret 2021

 

 

Plus Minus Pengusaha Menjadi Kepala Daerah

 


Oleh: Andi Mappanganro

(Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi Universitas Pancasakti Makassar)

 

Pilkada serentak tanggal 09 Desember 2020 telah berlangsung dengan aman dan lancar di beberapa kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan.

Bupati dan walikota terpilih serta para wakilnya telah dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan pada 26 Februari 2021. para kepala daerah terpilih tersebut kini mulai berkoordinasi dengan legislatif, menyusun skema kerja dengan jaringan birokrasinya, dalam menentukan program strategis sesuai janji saat kampanye kemarin.

Rakyat pun kembali dibuai harap, semoga esok daerah mereka akan semakin baik di bawah kendali para bupati dan walikota terpilih tersebut.

Salah satu fenomena yang menarik diamati adalah kesuksesan seorang pengusaha menjadi seorang kepala daerah. Contoh bupati terpilih Kabupaten Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf atau yang akrab disapa Andi Utta.

Andi Utta berlatar belakang seorang pengusaha eksportir hasil laut, dan juga mempunyai usaha bidang ekspedisi dan kontraktor. Ia memilih “pulang kampung” dan sukses menumbangkan politikus andal seperti Tomy Satri (Wakil Bupati Bulukumba 2016-2021) dan Arum Spink (Anggota DPRD Sulsel dua periode) dalam Pilkada Bulukumba.

Keberhasilan Andi Utta akan menjadi tren baru dalam percaturan politik dan pesta demokrasi. Selama ini, para pengusaha cenderung berada di belakang layar “ atau dalam artian menjadi donator dari calon kepala daerah.

Kini mulai berubah, di mana para pengusaha dengan keyakinan dan kepercayaan diri, tampil sebagai calon kepala daerah dengan ditopang oleh kekuatan finansial. Kemampuan membangun komunikasi public dan memanfaatkan jaringan keluarga, tentu menjadi senjata ampuh bagi sang pengusaha menjegal wakil bupati dalam meraih simpati masyarakat.

Salahkah? Tentu tidak! Karena siapa pun berhak untuk maju menjadi calon kepala daerah jika memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) sebagai lembaga yang ditunjuk sebagai penyelenggara pesta demokrasi. Lagi pula, partai politik tidak ingin mengambil risiko yang tinggi jika tidak mengajukan kandidat yang berpotensi menang.

Risiko parpol adalah kehilangan suara untuk pemilihan legislative dan pemilihan presiden tahun 2024. Karena itu, hanya ada dua opsi partai politik dalam menentukan dukungan yaitu mendukung kandidat yang memiliki modal besar atau mendukung kandidat yang telah memiliki tingkat popularitas yang tinggi seperti yang dimiliki seorang petahana.

Jika ditelisik lebih dalam, ada plus minus jika seorang pengusaha terjun ke dunia politik dan menjadi seorang kepala daerah, keuntungan yang diperoleh masyaraskat jika kepala daerahnya berlatar-belakang seorang pengusaha.

Apa itu? Yaitu terbuka lancarnya kran investasi masuk ke daerah yang otomatis akan meningkatkan gairah pertumbuhan ekonomi dan membuka lahan pekerjaan bagi warga masyarakat sebagai seorang pengusaha.

Sang kepala daerah tentu tahu bagaimana mengkomunikasikan kepada investor, baik local maupun luar daerah untuk bekerja-sama menanamkan modal investasi untuk bidang yang perlu pengembangan dan perhatian serius pemerintah daerah.

Sektor industri, pertanian, dan perikanan adalah sektor yang bias dikembangkan di daerah kabupaten.

Sedangkan sisi minusnya, kemungkinan munculnya perilaku curang yang menguntungkan perusahaan pribadinya saat menjabat. Ini berkaitan belum adanya aturan  yang menyatakan seorang pengusaha harus melepas usahanya apabila menjabat sebagai kepala daerah.

Hal ini berpotensi menyebabkan terjadinya kegiatan pengadaan barang dan jasa di daerah menjadi tidak adil, karena perusahaan lain enggan mengikuti lelang, apalagi jika ada perusahaan milik kepala daerah mengikuti lelang tersebut.

Minus yang kedua yaitu kepala daerah yang berlatar-belakang pengusaha atau swasta, pada umumnya belum memahami dunia birokrasi. Akibatnya, roda pemerintahan dapat terhambat, bahkan sang kepala daerah dapat tersandung kasus korupsi, karena kekurang-pahaman atas rambu-rambu yang berlaku.

Sebaiknya, para kepala daerah yang berlatar-belakang pengusaha berpikir cepat untuk menjalankan program kerjanya, mengutamakan kepentingan masyarakat dari pada kepentingan golongan atau kepentingan tim pemenangannya, serta bisa bersinergi dengan semua pihak agar roda pemerintahan dapat berjalan sesuai harapan kita semua.

Jangan sampai seorang pengusaha menjalankan fungsinya hanya bertindak sebagai “penguasa” ketika menjadi seorang kepala daerah. Salamakkitapada salama’. Wassalam!

1 Komentar

  1. Very meaningful insight. Very good journalusm style writing. Wish you success Daeng.

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama