Unismuh Makassar Gelar Workshop Pengambilan Keputusan

WORKSHOP. Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar Workshop Pembuatan Decision Support System (DSS) dan Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK), di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Rabu dan Kamis, 27-28 Oktober 2021. (ist)




----- 

Kamis, 28 Oktober 2021

 

 

Unismuh Makassar Gelar Workshop Pengambilan Keputusan

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menggelar Workshop Pembuatan Decision Support System (DSS) dan Penyusunan Instrumen Suplemen Konversi (ISK), di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Rabu dan Kamis, 27-28 Oktober 2021.

Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof Achmad Nurmandi, yang menjadi narasumber pada workshop tersebut mengatakan, DSS atau decision support system merupakan sistem manajemen pengetahuan yang memiliki peran dalam mendukung proses pengambilan keputusan untuk suatu organisasi, termasuk perguruan tinggi.

Untuk memudahkan pengambilan keputusan, katanya, diperlukan Big Data yang terintegrasi yang dapat digunakan dalam pengambilan keputusan strategis.

“Untuk menunjang pencapaian akreditasi unggul, misalnya data kinerja dosen, seperti penelitian, pengabdian masyarakat, maupun pengajaran, seharusnya dapat diakses kapan pun dibutuhkan. Hal itu bisa dilakukan melalui sistem informasi yang terintegrasi,” tutur Ahmad Nurmandi yang merupakan Guru Besar Ilmu Pemerintahan UMY.

Wakil Rektor I Unismuh, Dr Abdul Rakhim Nanda, kepada wartawan mengatakan, workshop pembuatan DSS akan membantu pimpinan mengambil keputusan atau  kebijakan dalam pengembangan institusi maupun program studi.

“Keputusan pimpinan dengan manajemen DSS sangat tepat, karena keputusan diambil berdasarkan data,” kata Rakhim.

Kegiatan Workshop DSS diikuti Rektor Unismuh Prof Ambo Asse, Ketua BPH Prof Gagaring Pagalung, Wakil Rektor I  Dr Abdul Rakhim Nanda, Wakil Rektor II Dr Andi Sukri Syamsuri, dan beberapa ketua badan serta ketua lembaga tingkat universitas.

Workshop DSS ini telah dimulai sejak Rabu, 27 Oktober 2021, dengan mendengarkan masukan dan kebutuhan dari para dekan.

 

Instrumen Suplemen Konversi

 

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, peringkat saat ini tidak menggunakan peringkat Akreditasi A, B, C, tetapi berubah menjadi peringkat Unggul, Baik Sekali, dan Baik.

Tindak lanjut atas terbitnya Permendikbud Nomor 5 Tahun 2020, BAN-PT mengeluarkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Mekanisme Akreditasi Untuk Akreditasi Yang dilakukan oleh BAN-PT.

Salah satu poin yang diatur dalam peraturan ini adalah tentang mekanisme konversi peringkat akreditasi yang lama ke peringkat akreditasi yang baru. Berdasarkan peraturan BAN-PT tersebut konversi predikat akreditasi program studi dan perguruan tinggi dilakukan dengan menggunakan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Peringkat Akreditasi.

Kegiatan Workshop ISK diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Gugus Kendali Mutu (GKM) Fakultas, Ketua dan Sekretaris Program Studi se-Unismuh Makassar. Wokshop Penyusunan ISK dipandu langsung Prof Achmad Nurmandi, yang didampingi Ketua Badan Penjaminan Mutu (BPM) Unismuh Dr Burhanuddin. (zak)

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama