Unismuh Makassar – UM Lampung Jalin Kerjasama Prodi PAUD, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris

KERJASAMA. Dekan FKIP Unismuh Makassar, Erwin Akib (keempat dari kiri) foto bersama Dekan FKIP Universitas Muhammadiyah lampung dan unsur pimpinan fakultas kedua kampus tersebut, seusai penandatanganan MoA dan Implementation of Agreement (IA), di Kampus UML, Jl ZA Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Selasa, 31 Mei 2022. (ist)
 



-----

Rabu, 01 Juni 2022

 

 

Unismuh Makassar – UM Lampung Jalin Kerjasama Prodi PAUD, Matematika, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris

 

 

Dekan FKIP Unismuh Berbagi Pengalaman Pengembangan Prodi

 

 

LAMPUNG, (PEDOMAN KARYA). Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan FKIP Universitas Muhammadiyah Malang (UML) mendatangani Memorandum of Agreement (MoA), dan empat program studi (Prodi) menandatangani Implementation of Agreement (IA), di Kampus UML, Jl ZA Pagar Alam, Kota Bandar Lampung, Selasa, 31 Mei 2022. 

Keempat prodi yang menjalin kerjasama tersebut yaitu Prodi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD), Prodi Pendidikan Matematika, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia, dan Prodi Pendidikan Bahasa Inggris.

Dekan FKIP Unismuh Makassar, Erwin Akib SPd MPd PhD, berharap kolaborasi antara kedua perguruan tinggi Muhammadiyah ini dapat berjalan lancar dan membawa manfaat bagi kedua institusi.

“Melalui kerja sama ini, kita berharap bahwa sesama perguruan tinggi Muhammadiyah dapat saling memajukan, saling mendorong, bangkit,dan maju bersama untuk mencerahkan peradaban pendidikan di Indonesia tentunya,” kata Erwin.

Adapun tujuan perjanjian kerjasama ini, lanjutnya, adalah meningkatkan pelaksanaan Caturdharma Perguruan Tinggi, di bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Masyarakat, serta Pembinaan Al-Islam Kemuhammadiyahan.

Kerjasama tersebut termasuk penguatan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), khususnya di bidang pertukaran mahasiswa, proyek kemanusiaan, serta pelaksanaan kegiatan ilmiah lainnya.

Perjanjian kerjasama ini juga meliputi pembentukan grup penelitian, penyelenggaraan kolaborasi penelitian, kolaborasi publikasi ilmiah, kolaborasi penyelenggaraan pengabdian kepada masyarakat, penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian llmiah, seminar, dan lokakarya, serta pengembangan tata kelola organisasi.

Kesepakatan bersama berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak ditandatangani dan hanya dapat diperpanjang atau diakhiri berdasarkan kesepakatan bersama.

 

Berbagi Pengalaman

 

Selain penandatanganan perjanjian kerjasama, Erwin Akib juga menjadi pembicara dan berbagi pengalaman tentang peningkatan kapasitas dosen dan pengembangan program studi.

Erwin Akib berbagi pengalaman tentang peningkatan akreditasi Prodi yang ada di FKIP Unismuh Makassar dan memberikan ulasan proses akreditasi melalui Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan (LAMDIK). (her)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama