Warga dan Aliansi Mahasiswa Wajo Kembali Berunjukrasa di Kantor ATR/BPN Wajo

TUNTUT PEMBAYARAN GANTI RUGI. Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) berunjukrasa di Kantor ATR/BPN Wajo, Senin, 08 Mei 2023. (ist)


-------

Jumat, 12 Mei 2023

 

 

Warga dan Aliansi Mahasiswa Wajo Kembali Berunjukrasa di Kantor ATR/BPN Wajo

 

 

- Tuntut Ganti Rugi Lahan Bendungan Paselloreng

 

WAJO, (PEDOMAN KARYA). Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) kembali berunjukrasa di Kantor Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Wajo, Senin, 08 Mei 2023.

Mereka menuntut pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng yang merupakan Proyek Strategis Nasional di Desa Arajang, Kecamatan Gilireng, Kabupaten Wajo. Bendungan Paselloreng telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 09 September 2021.

Dalam aksi unjukrasa tersebut, warga menyebut Kepala BPN Wajo telah berani mengabaikan Presiden Jokowi, karena masyarakat penerima hak menilai Kepala BPN Wajo Syamsuddin lari dari tanggungjawabnya, pada seluruh proses administrasi pembayaran ganti rugi lahan telah tuntas dan tak ada masalah.

Alih-alih menuntaskan pembayaran, Syamsuddin justru memperumit finalisasi pembayaran, padahal Bendungan Paselloreng yang merupakan Proyek Strategis Nasional telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 09 September 2021.

Kordinator aksi unjukrasa, Syaifullah, mengatakan, pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Paselloreng masih menyisakan masalah ganti rugi seluas 42,97 Ha.

“Sangat ironis. Sudah dua tahun masyarakat menunggu kepastian terkait pembayaran ganti rugi lahan, namun hingga hari ini belum juga terbayarkan,” kata Syaifullah.

Berdasarkan isi orasi yang dibacakan, Kepala BPN Wajo diberikan tenggat waktu untuk memperlihatkan itikad baiknya dalam menyelesaikan urusan ganti rugi lahan.

“Kami beri waktu 6 hari atau aksi lebih besar lagi akan terjadi sebagai bentuk perlawanan terhadap sikap abai Kepala BPN Wajo,” tandas Syaifullah.

Sementara itu warga yang datang tampak marah, karena Kepala BPN Wajo Syamsuddin masih menunjukkan sikap berbelit-belit dalam penjelasannya dan beralasan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan balai dan meminta penlok (penetapan lokasi) baru, padahal lahan yang dimaksud oleh warga jelas-jelas telah digunakan sebagai aliran bendungan dan telah diresmikan oleh Presiden Jokowi sejak 2021 silam.

“Lamanya mo ini urusan kodong. Kasihan kami warga kalau begini. Lahan yang menjadi mata pencarian tidak bisa dikelola. Pembayaran ganti rugi yang ditunggu-tunggu juga tidak ada kejelasan,” kata Arianto, salah seorang warga yang turut berunjukrasa. (nir)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama