-----
Rabu, 12 Agustus 2026
Petugas Parkir di
Bulukumba Pakai Rompi dan Tanda Pengenal
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Petugas parkir di Kabupaten Bulukumba kini memakai
identitas resmi yakni rompi warna oranye dan tanda pengenal (ID Card).
Rompi dan tanda pengenal tersebut
menjadi penanda bahwa petugas yang bersangkutan merupakan petugas resmi yang
ditugaskan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.
Penggunaan rompi dan tanda pengenal
tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis dan pemasangan rompo oleh
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, kepada petugas parkir tepi jalan pada Apel
Gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di Halaman Kantor Bupati Bulukumba,
Senin, 10 Agustus 2026.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten
Bulukumba, Idham Khalid, mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk
menciptakan ketertiban dalam pengelolaan parkir sekaligus mencegah munculnya
petugas parkir liar.
“Ini salah satu upaya kita untuk
mencegah adanya petugas parkir liar, sehingga retribusi yang masuk tidak bocor
atau disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia menyebutkan, saat ini sebanyak
35 petugas parkir tepi jalan telah disiapkan untuk melayani masyarakat di
wilayah perkotaan, khususnya di Kecamatan Ujungbulu.
Menurutnya, masyarakat akan lebih
mudah mengenali petugas resmi karena setiap petugas dibekali rompi khusus dan
kartu identitas.
“Selain rompi, petugas juga
dilengkapi ID Card sebagai kartu identitas petugas. Jadi masyarakat bisa
membedakan mana petugas resmi dan mana yang bukan,” kata Idham.
Selain penataan petugas, Dinas
Perhubungan Bulukumba juga tengah menyiapkan sistem pembayaran retribusi parkir
secara digital.
Idham mengatakan, pihaknya
sementara memproses kerja sama dengan Bank Sulselbar untuk mendukung penerapan
pembayaran digital tersebut.
“Ke depan kita akan melayani
pembayaran secara digital atau QRIS. Saat ini masih dalam proses pembuatan
kerja sama dengan Bank Sulselbar,” katanya.
Penerapan sistem digital diharapkan
dapat membuat pengelolaan retribusi parkir semakin transparan, mudah diawasi,
dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Idham menegaskan, petugas yang
menggunakan rompi dan memiliki tanda pengenal resmi merupakan petugas yang
ditugaskan untuk melaksanakan pelayanan dan pemungutan retribusi parkir tepi
jalan.
“Jadi hanya petugas yang dilengkapi
rompi dan tanda pengenal ini yang resmi. Ini sekaligus untuk mengantisipasi
parkir liar dan pungutan liar di wilayah Kota Bulukumba,” tegasnya.
Dinas Perhubungan juga mengimbau
masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menciptakan tata kelola parkir yang
tertib dengan membayarkan retribusi parkir tepi jalan hanya kepada petugas
resmi.
“Untuk masyarakat, kami mengimbau
agar membayar retribusi parkir tepi jalan kepada petugas resmi Dinas
Perhubungan,” imbuh Idham.
Sebagai langkah pengawasan, Dinas
Perhubungan juga berencana membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Parkir yang akan
melakukan pemantauan secara langsung terhadap pelaksanaan pelayanan parkir di
lapangan.
Tim tersebut nantinya diharapkan
dapat memastikan petugas menjalankan tugas sesuai ketentuan sekaligus
menindaklanjuti apabila ditemukan praktik parkir liar atau pungutan yang tidak
sesuai.
Tingkatkan
Pelayanan Publik
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali
Yusuf mengapresiasi langkah dan inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan dalam
membenahi pengelolaan parkir tepi jalan. Penataan parkir tersebut untuk menjaga
ketertiban dan kenyamanan masyarakat, sekaligus optimalisasi pendapatan daerah.
“Saya mengapresiasi inovasi yang
dilakukan oleh Dinas Perhubungan. Ini untuk meningkatkan pelayanan publik,
sekaligus meningkatkan pendapatan daerah,” kata Andi Utta.
Bupati menekankan bahwa
optimalisasi PAD harus dilakukan melalui sistem yang tertib, transparan, dan
dapat dipertanggungjawabkan.
Penerimaan dari sektor retribusi,
kata dia, pada akhirnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan
berbagai program pembangunan di Kabupaten Bulukumba.
“Pendapatan daerah yang kita
optimalkan akan kembali digunakan untuk pembangunan dan pelayanan kepada
masyarakat Kabupaten Bulukumba,” ujar Andi Utta.
Dengan penataan petugas, penggunaan
identitas resmi, rencana digitalisasi pembayaran, serta pengawasan melalui tim
satgas, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap pengelolaan parkir tepi jalan
semakin tertib, transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi
bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bulukumba dalam mencegah kebocoran
PAD, memberantas pungutan liar, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. (dar)
