Kapolrestabes Makassar: Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Sudah Teridentifikasi

Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Muhammad Tahir, dan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Ruang Kerja Kapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Makassar, Jumat, 02 Juni 2023. (ist)

 

--------

Sabtu, 03 Juni 2023

 

 

Kapolrestabes Makassar: Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Sudah Teridentifikasi

 

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pelaku pengeroyokan terhadap dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Lantai 2 Menara Iqra’ Kampus Unismuh, Jl Sultan Alauddin, Makassar, Senin, 29 Mei 2023, pukul 14.30 Wita, sudah teridentifikasi .

“Beberapa pelaku lain sudah kita identifikasi, dan sedang dalam proses pelacakan,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, kepada Wakil Rektor III Unismuh Makassar, Dr Muhammad Tahir, dan tim dari Unismuh Makassar, di Ruang Kerja Kapolrestabes Makassar, Jumat, 02 Juni 2023.

Mokhamad Ngajib menegaskan komitmen kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini dan berjanji untuk memberikan informasi terkini kepada pihak kampus.

Wakil Rektor III Unismuh, Muhamad Tahir mengatakan, kunjungannya ke Poltabes Makassar bertujuan mempertanyakan perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan terhadap dua orang mahasiswa Unismuh EA dan AW, yang terjadi Senin, 29 Mei 2023, pukul 14.30 WITA.

Dalam kejadian tersebut, kedua mahasiswa tersebut menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang. Korban juga telah melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polsek Rappocini pada hari yang sama.

Muhammad Tahir menyampaikan apresiasi atas gerak cepat pihak kepolisian dalam menangkap salah satu pelaku.

“Kami berharap pelaku yang lain juga bisa segera ditangkap,” kata Tahir.

Mantan Wakil Dekan III Fisip Unismuh juga meminta kepada Kapolrestabes Makassar agar memberikan daftar identitas terduga pelaku pengeroyokan.

“Kami juga meminta agar pihak kampus diberikan daftar nama terduga pelaku, sehingga kami dapat melakukan tindakan sanksi akademik yang sesuai dengan aturan yang berlaku di Unismuh,” ujar Tahir.

Unismuh Makassar, katanya, telah mengambil tindakan dengan membentuk tim investigasi internal yang akan melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pihak kampus juga berkomitmen untuk memberikan sanksi akademik kepada pelaku jika terbukti terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

“Tindakan pengeroyokan dan penganiayaan merupakan pelangaran berat terhadap peraturan tata tertib universitas dan kode etik mahasiswa. Jika terbukti, sanksi pemberhentian bisa diberikan. Saat ini sedang diproses Dewan Kehormatan, Etik, dan Advokasi. Semoga bisa secepatnya,” kata Tahir.

Kasus pengeroyokan yang terjadi di Unismuh Makassar telah menimbulkan keprihatinan publik. Diharapkan dengan kunjungan ini, kolaborasi antara Unismuh dan Polrestabes Makassar dapat mempercepat penyelesaian kasus tersebut. (zak)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama