Kejujuran dan Keadilan dalam Segala Aspek Termasuk dalam Pilpres 2024

KEJUJURAN bukan sebatas tidak berbohong, tetapi juga mencakup integritas, transparansi, dan keterbukaan dalam segala aspek kehidupan. Kejujuran dalam Islam bukan sekadar abstensi dari berbohong, tetapi mencakup dimensi moral dan etika yang lebih luas. - Abdul Muttalib)


------

PEDOMAN KARYA

Selasa, 28 November 2023

 

Kejujuran dan Keadilan dalam Segala Aspek Termasuk dalam Pilpres 2024 (1)

 

Oleh: Abdul Muttalib

(Wakil Dekan III FEB Unismuh Makassar)

 

Ada dua nilai utama dalam Islam, yaitu kejujuran dan keadilan. Kedua nilai ini memiliki peran penting dalam membentuk sebuah masyarakat yang adil dan harmonis. Dan itu bisa dikaitkan dengan konteks Pilpres 2024, khususnya dalam hal dampak ekonomi yang mungkin timbul.

Kejujuran dalam Islam antara lain tertuang dalam Qur'an Surah Al-Ma'idah ayat 8, “Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menjadi penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”

Kejujuran bukan sebatas tidak berbohong, tetapi juga mencakup integritas, transparansi, dan keterbukaan dalam segala aspek kehidupan. Kejujuran dalam Islam bukan sekadar abstensi dari berbohong, tetapi mencakup dimensi moral dan etika yang lebih luas.

Ada beberapa aspek kejujuran dalam Islam. Pertama, kejujuran dalam berbicara. Kejujuran dalam berbicara mencakup larangan berbohong, baik berbohong kepada Allah, diri sendiri, maupun kepada orang lain.

Rasulullah Muhammad SAW bersabda, “Hati-hatilah dari berbohong, karena berbohong itu membawa kepada kefasikan, dan kefasikan membawa kepada neraka. Seseorang terus berbicara jujur dan berusaha jujur sampai dia di sisi Allah tercatat sebagai orang yang jujur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kejujuran juga mencakup kewajiban untuk tidak menyembunyikan fakta atau informasi yang dapat mempengaruhi keputusan orang lain.

Kedua, kejujuran dalam perbuatan, seperti melaksanakan janji. Melaksanakan atau menepati janji dan komitmen adalah bagian dari kejujuran dalam perbuatan.

Rasulullah SAW bersabda, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling baik memelihara perjanjian dan yang paling jujur dalam memelihara hubungan.” (HR. Bukhari)

Kejujuran dalam perbuatan juga mencakup tidak menipu atau merugikan orang lain. Tidak hanya berhenti pada perkataan, kejujuran dalam perbuatan juga melibatkan tindakan yang jujur dan adil dalam segala aspek kehidupan.

Ketiga, kejujuran dalam niat. Niat yang jujur dan tulus. Kejujuran dalam niat mencakup kesungguhan hati dalam melakukan suatu perbuatan. Seorang muslim harus menjaga niatnya agar sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tujuan yang baik.

Keempat, kejujuran dalam berpikir. Menghindari tipu daya pikiran. Kejujuran dalam berpikir mencakup menghindari tipu daya pikiran, seperti hasad (iri hati), dengki, dan prasangka buruk terhadap orang lain.

Kelima, kejujuran dalam keadilan. Keadilan dalam segala hal. Kejujuran dalam Islam juga terkait erat dengan keadilan. Seorang muslim diharapkan untuk bersikap adil dalam segala hal, baik dalam memberikan hak-hak orang lain maupun dalam penegakan hukum.

Keenam, kejujuran sebagai sebuah nilai yang menyeluruh. Konsistensi. Kejujuran dalam Islam bukan sekadar tindakan situasional, melainkan sebuah nilai yang harus diterapkan secara konsisten dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari.

Kejujuran dalam Islam bukan hanya sekadar norma moral, tetapi juga menjadi bagian integral dari konsep taqwa (kesadaran dan ketaatan kepada Allah). Umat Islam diberikan panduan yang jelas melalui Al-Qur'an dan Hadits untuk menjadikan kejujuran sebagai prinsip hidup yang mendasari semua tindakan dan interaksi mereka.

Keadilan juga menjadi landasan utama dalam Islam. Allah SWT berfirman dalam surat An-Nisa ayat 135, “Hai orang-orang yang beriman, jadilah kalian orang-orang yang selalu menegakkan keadilan, menjadi saksi karena Allah, sekalipun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu.”

Dalam konteks keadilan, Islam mendorong kita untuk adil dalam segala situasi, termasuk dalam memilih pemimpin yang akan mengatur suatu negara.

Keadilan Allah. Allah SWT adalah Pemberi keadilan yang mutlak dan adil. Tidak ada ketidakadilan dalam hukuman-Nya, dan setiap perbuatan manusia akan dihitung dan diimbangi dengan adil di akhirat.

Keadilan dalam Hubungan Individual. Dalam hubungan antarindividu, keadilan mencakup perlakuan yang adil terhadap semua orang, tanpa memandang suku, ras, atau status sosial.

Rasulullah SAW bersabda, “Janganlah kamu dengki satu sama lain, janganlah saling bermusuhan, janganlah saling berbalik muka dan janganlah saling membelakangi, dan hendaklah menjadi hamba Allah yang bersaudara. Seorang muslim adalah saudara bagi muslim yang lain, ia tidak boleh menzaliminya, tidak boleh menyerahkan (kepada musuhnya) dan tidak boleh mendustakannya.” (HR. Muslim)

Keadilan dalam Keluarga. Dalam konteks keluarga, keadilan mencakup perlakuan yang adil terhadap semua anggota keluarga. Seorang suami, misalnya, diingatkan untuk memperlakukan istri dan anak-anaknya dengan adil dan lembut.

Keadilan dalam Bisnis dan Ekonomi. Keadilan dalam ekonomi mencakup larangan terhadap riba, penipuan, dan eksploitasi.

Allah menekankan pentingnya keadilan dalam transaksi ekonomi dalam Al-Qur'an (Q.S. Al-Baqarah: 188); “Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

Dan Rasulullah SAW menegaskan bahwa transaksi ekonomi harus dilakukan dengan kejujuran dan adil.

Keadilan dalam Sistem Hukum. Keadilan dalam sistem hukum melibatkan penegakan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi. Hukuman harus sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, dan tidak ada kebijakan atau praktik yang bersifat sewenang-wenang.

Keadilan dalam Pemerintahan. Pemerintah Islam diwajibkan untuk memberlakukan hukum yang adil dan memberikan perlindungan kepada seluruh warganya. Pemimpin (khalifah) diingatkan untuk bertindak dengan keadilan dalam memerintah dan menegakkan hukum.

Prinsip Keadilan Sosial. Keadilan sosial menuntut distribusi sumber daya dan kekayaan yang adil di antara seluruh anggota masyarakat. Islam mendorong pemberian zakat dan sedekah sebagai bentuk keadilan sosial.

Keadilan terhadap Non-Muslim. Islam juga mengajarkan keadilan terhadap non-Muslim dan melarang perlakuan diskriminatif terhadap mereka.

Allah berfirman dalam Al-Qur'an (Q.S. Al-Mumtahanah: 8), “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”

Keadilan dalam Islam bukan hanya tentang memberikan hak-hak secara adil tetapi juga tentang menjauhi ketidakadilan dan menentang segala bentuk penindasan. Prinsip-prinsip ini mencerminkan keadilan sebagai bagian integral dari konsep keimanan dan ketakwaan kepada Allah. (bersambung)


-----

Artikel berikutnya: 

Pilpres 2024 dan Tanggung Jawab Kita sebagai Umat Islam


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama