Polongbangkeng Selatan Kecamatan Pertama di Takalar Bentuk BUMDesMa LKD

BUMDESMA POLSEL. Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Takalar, Andi Atho Alwi, Camat Polsel Syarief H SE MAP, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Misfahuddin, serta para kepala desa dan delegasi desa se-Kecamatan Polsel foto bersama padaMusyawarah Antar Desa (MAD) Transformasi UPK PNPM ke BUMDesMa, di Aula Kantor Polongbangkeng Selatan, Takalar, Rabu, 05 Juni 2024. (Foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA) 

 

------

Rabu, 05 Jui 2024

 

Polongbangkeng Selatan Kecamatan Pertama di Takalar Bentuk BUMDesMa LKD

 

TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel) mencatatkan diri sebagai kecamatan pertama di Kabupaten Takalar yang membentuk Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Pembentukan BUMDesMa LKD dilakukan dalam Musyawarah Antar Desa (MAD) Transformasi Unit pelayanan kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM) ke BUMDesMa, di Aula Kantor Polongbangkeng Selatan, Takalar, Rabu, 05 Juni 2024.

Musyawarah Antar Desa (MAD) dihadiri Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Takalar, Andi Atho Alwi, Camat Polsel Syarief H SE MAP, serta para kepala desa dan delegasi desa se-Kecamatan Polsel.

Camat Polsel Syarief salam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya atas terbentuknya BUMDesMa LKD Kecamatan Polongbangkeng Selatan dengan nama BUMDESMA SIKOMPAK LAPRIS, dan Abdul Salam Daeng Ngasa yang selama ini sebagai Ketua UPK PNPM Kecamatan Polsel ditransfomasi menjadi Direktur BUNDesMa SIKOMPAK LAPRIS Kecamatan Polsel Kabupaten Takalar.

“Alhamdulillah telah disepakati nama Bumdesma Sikompak Lapris. Selanjutnya kami akan memantau dan memfasilitasi sampai proses pendaftaran badan hukumnya,” kata Syarif.

Dia memaparkan bahwa bahwa dasar pelaksanaan MAD Transformasi UPK eks PNPM ke BUMDesMa MAD, yaitu (1) Permendes No. 15 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Transformasi, (2) PP No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes, serta (3) Surat & arahan pimpinan terkait pelaksanaan transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesMa LKD.

Kemudian pada proses pelaksanaan, Pemerintah Kecamatan Polongbangkeng Selatan memfasilitasi pelaksanaan Musyawarah Desa (MD) pada 5 (Lima) desa sejak tanggal 28 sampai 31 Mei 2024 dengan hasil bahwa seluruh desa menyetujui rencana pendirian BUMDesMa LKD dan seluruh desa sepakat menetapkan delegasi untuk hadir di MAD.

“Hari ini kita menetapkan persetujuan pendirian dan mengesahkan point penting dalam AD/ART BUMDesMa seperti nama, kedudukan dan pengurus,” tutur Syarif.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Takalar, Andi Atho Alwi, yang mewakili Kadis Sosial & PMD Takalar, mengatakan sangat mengapresiasi kerja cepat Kecamatan Polsel dalam menfasilitasi transformasi UPK eks PNPM menjadi BUMDesMa.

“Ini yang pertama di Kabupaten Takalar dari 5 (Lima) kecamatan yang dianggap layak melakukan transformasi dari sekian UPK yang ada di Takalar. UPK Kecamatan Polsel yang paling sehat, yang paling besar asetnya berdasarkan hasil review audit inspektorat, sehingga kami berharap ke depan akan ada inovasi dan pengembangan usaha, agar kelembagaannya bisa lebih besar dan dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat,” tutur Andi Atho Alwi.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Misfahuddin, dalam arahannya mengatakan, pertemuan ini merupakan momen akhir dari proses pelaksanaan transformasi melalui MAD dan secara umum Polsel menjadi kecamatan pertama di Takalar yang menyelenggarakan MAD.

“Pada kesempatan ini saya menyampaikan apresiasi kepada Pak Camat atas inisiasi dan peran aktifnya mengawal proses ini, mulai dari menghadiri MD sampai hari ini memfasilitasi kehadiran Delegasi Desa untuk secara bersama mendirikan BUMDesMa LKD. Setelah resmi menjadi BUMDesMa LKD, maka keterkaitan saya sebagai pendamping desa dianggap sudah sah, melakukan proses pendampingan ke depan. Saya kira demikian pula halnya dengan DPMD,” kata Misfahuddin. (Hasdar Sikki)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama