Tuntunan Ringkas Shalat Gerhana

Shalat gerhana dilaksanakan secara berjamaah, tanpa adzan dan ikamah. Shalat gerhana dilaksanakan dua rakaat, pada setiap rakaat melakukan rukuk, giyam, dan sujud dua kali. Setelah shalat, imam berdiri menyampaikan khutbah.   

 

-----

PEDOMAN KARYA 

Sabtu, 28 Februari 2026

 

Tuntunan Ringkas Shalat Gerhana

 

Menjelang terjadinya Gerhana Bulan yang melintasi seluruh wilayah Indonesia pada Selasa, 03 Maret 2026, Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid mengeluarkan maklumat.

Maklumat tersebut berisi penjelasan mengenai terjadinya Gerhana Bulan Total dan imbauan kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah untuk melaksanakan ibadah shalat gerhana bulan (shalat khusuf), dan memperbanyak doa, zikir, serta sedekah.

Waktu shalat khusuf sejak Gerhana Sebagian mulai di wilayah masing-masing sampai dengan waktu Gerhana Sebagian berakhir atau ketika Bulan terbenam.

Dalam maklumat tersebut, Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah memberi pengantar bahwa Islam mengajarkan Gerhana Matahari dan Gerhana Bulan adalah peristiwa astronomi yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah, tidak berkaitan dengan nasib buruk seseorang atau suatu negara.

Sejumlah peristiwa Gerhana Matahari telah terjadi di Indonesia, baik Gerhana Matahari Total, Gerhana Matahari Sebagian, Gerhana Matahari Cincin, Gerhana Matahari Hibrida, Gerhana Bulan Total, maupun Gerhana Bulan Sebagian. Peristiwa gerhana tersebut harus disikapi secara ilmiah dan dituntunkan untuk berzikir melalui shalat gerhana.

Adapun dasar atau dalil anjuran diadakannya shalat gerhana yaitu dari ‘Aisyah (diriwayatkan) ia berkata: Pernah terjadi gerhana Matahari lalu Rasulullah saw memerintahkan seseorang menyerukan as-Salatu jami‘ah. Kemudian orang-orang berkumpul, lalu Rasutullah saw shalat mengimami mereka. Beliau bertakbir ...., kemudian membaca tasyahhud, kemudian mengucapkan salam. Sesudah itu beliau berdiri di hadapan jamaah, lalu bertahmid dan memuji Allah. Kemudian bersabda: Sesungguhnya Matahari dan Bulan tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seseorang, akan tetapi keduanya adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah. Oleh karena itu apabila yang mana pun atau salah satunya mengalami gerhana, maka segeralah kembali kepada Allah dengan zikir melalui shalat. (HR. an-Nasai)

Dalil lain juga dari ‘Aisyah, istri Nabi saw, (diriwayatkan) ia berkata: Pernah terjadi gerhana Matahari pada masa hidup Nabi saw. Lalu beliau keluar ke masjid, kemudian berdiri dan bertakbir dan orang banyak berdiri bersaf-saf di belakang beliau. Rasulullah saw membaca (al-Fatihah dan surah) yang panjang, kemudian bertakbir, lalu rukuk yang lama, kemudian mengangkat kepalanya sambil mengucapkan: sami‘allaahu li man hamidah, rabbana wa lakal-hamd, lalu berdiri lurus dan membaca (al-Fatihah dan surah) yang panjang, tetapi lebih pendek dari yang pertama. Kemudian bertakbir lalu rukuk yang lama, namun lebih pendek dari rukuk pertama, kemudian mengucapkan: sami‘allaahu li man hamidah, rabbana wa lakal-hamd, kemudian beliau sujud. Sesudah itu pada rakaat terakhir (kedua) beliau melakukan seperti yang dilakukan pada rakaat pertama, sehingga selesai mengerjakan empat rukuk dan empat sujud. Lalu matahari terang (lepas dari gerhana) sebelum beliau selesai shalat. Kemudian sesudah itu beliau berdiri dan berkhutbah kepada para jamaah di mana beliau mengucapkan pujian kepada Allah sebagaimana layaknya, kemudian beliau bersabda: Sesungguhnya Matahari dan Bulan adalah dua dari tanda-tanda kebesaran Allah, dan tidak mengalami gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Apabila kamu melihatnya, maka segeralah shalat. (HR Muslim)

 

Waktu Pelaksanaan Shalat Gerhana

 

Muhammadiyah menjelaskan bahwa shalat gerhana dilaksanakan pada saat terjadi gerhana sampai dengan usai gerhana, baik pada saat gerhana Matahari maupun gerhana Bulan, pada gerhana total atau gerhana sebagian. Apabila gerhana usai sementara shalat masih ditunaikan, maka shalat tetap dilanjutkan dengan memperpendek bacaan.

Orang yang dapat mengerjakan shalat gerhana adalah mereka yang mengalami gerhana atau berada di kawasan yang dilintasi gerhana. Orang yang berada di kawasan yang tidak dilintasi gerhana tidak perlu mengerjakan shalat gerhana.

 

Tata Cara Shalat Gerhana

 

Shalat gerhana dilaksanakan secara berjamaah, tanpa adzan dan ikamah. Shalat gerhana dilaksanakan dua rakaat, pada setiap rakaat melakukan rukuk, giyam, dan sujud dua kali. Shalat gerhana boleh dilakukan di tanah lapang ataupun di masjid.

Urutan tata cara shalat gerhana adalah sebagai berikut:

1. Imam menyerukan as-salatu jami‘ah.

2. Takbiratulihram, lalu membaca surah al-Fatihah dan surah panjang dengan jahar.

3. Rukuk, dengan membaca tasbih yang lama.

4. Mengangkat kepala dengan membaca: sami‘allaahu li man hamidah, makmum membaca: rabbanaa wa lakal-hamdu.

5. Berdiri tegak, lalu membaca al-Fatihah dan surah panjang tetapi lebih pendek dari yang pertama.

6. Rukuk, sambil membaca tasbih yang lama tetapi lebih singkat dari yang pertama.

7. Bangkit dari rukuk dengan membaca: sami ‘allaahu li man hamidah, makmum membaca: rabbana wa lakal-hamdu.

8. Sujud

9. Duduk di antara dua sujud

10. Sujud

11. Bangkit dari sujud, berdiri tegak mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama.

12. Salam

13. Setelah shalat, imam berdiri menyampaikan khutbah satu kali yang berisi nasihat serta peringatan terhadap tanda-tanda kekuasaan Allah serta mengajak memperbanyak istigfar, sedekah dan berbagai amal kebajikan. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama