-----
Kamis, 15 Mei 2025
Pemkab dan Polres
Gowa “Amankan” 20 Truk Angkutan Tambang Melebihi Tonase
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Gowa bersama Polres Gowa mengamankan
20 truk angkutan truk angkutan tambang yang melebihi batas
muatan / tonase dan mud guard (karpet lumpur).
“Ada kurang lebih 20 truk yang kita
amankan saat razia. Kami komitmen akan menindaki semua yang kedapatan melanggar
karena ini untuk kebaikan semua masyarakat dan menjadikan Gowa semakin baik,
menjaga jalanan kita tidak cepat rusak yang salah satu penyebabnya banyaknya
truk melebihi tonase dab pastinya melanggar aturan Perda maupun aturan lalu
lintas,” ungkap Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat melakukan razia
angkutan tambang di sepanjang Jalan Poros Pattallassang, Gowa, Selasa, 13 Mei
2025.
Husniah menyebut jenis pelanggaran yang
ditemukan rata-rata kelebihan tonase di atas 8 ton yang telah ditetapkan sesuai
aturan perundang-undangan dan Perda Pemkab Gowa ditambah mud guard (karpet
lumpur) yang ukurannya lebih dari body truk.
“Jenis pelanggarannya melebihi tonase dan
mud guard yang akan membahayakan pengendara lain dan sanksi yang diberikan jika
melihat perda akan ditahan selama sebulan dan dikenakan denda 5 juta dan saya
tidak mau ada tawar menawar,” tegas Husniah.
Tak hanya itu, orang nomor satu di Gowa
itu juga langsung melakukan pemotongan mud guard pada truk yang melanggar
sebagai upaya dalam menjaga keamanan seluruh masyarakat khususnya bagi
pengendara.
“Semua yang kita temukan hari ini akan
kita tahan. Apalagi kondisinya hujan, jalan licin ditambah muatan yang tumpah
karena melebihi tonase dan pasti sangat membahayakan, bahkan banyak sopir truk
yang mau lari sehingga kejar-kejaran dengan kepolisian. Kemudian Kita langsung
potong mud guard yang sampai ke jalan dan melebihi body truk,” tambah Husniah.
Olehnya dirinya kembali mengingatkan
selain batas tonase yang maksimal 8 ton, batas operasional angkutan tambang
hanya mulai 06:00 - 17:00 WITA dan diwajibkan melewati jembatan timbang salah
satunya di Jalan Poros Malino dan Jalan Poros Pallangga.
“Kita sekaligus edukasi tapi langsung
tindakan, karena pemebritahuan sudah terus dilakukan. Nanti kita akan ke titik
lain, yang jelas mereka menghindari jembatan timbang, nanti akan ada petugas
yang disiagakan. Operasinya bukan hanya hari ini tapi berkelanjutan bersama
kepolisian,” kata Husniah.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman
mengapresiasi langkah Pemkab Gowa dalam mewujudkan Gowa yang semakin aman salah
satunya melalui razia angkutan tambang ini.
“Kami mengapresiasi ibu Bupati Gowa
bersama jajaran yang turun langsung bertindak bersama pihak kepolisian untuk
memberikan tindakan secara tegas berupa penilangan, ataupun sanksi dalam aturan
perda lainnya pada truk angkutan tambang ini,” kata Aldy.
Dirinya mengaku, pihaknya akan
mengklasifikasikan sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan dan
memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku pada 20 truk pelanggar tersebut.
“Dari pihak Pemkab Gowa sudah jelas ada
jembatan penimbangan yang tentunya untuk mengukur bobot atau berat tonase, akan
tetapi rata-rata para oknum pengendara supir truk ini mereka kebanyakan lewat
jalur tikus untuk menghindari penimbangan sehingga kami sepakat untuk terus
melakukan kegiatan ini, minimal untuk mengurangi ataupun meniadakan lagi truk
yang melanggar,” kata Aldy.
Pada razia angkutan tambang ini turut
diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, Pimpinan SKPD Lingkup
Pemkab Gowa dan jajaran Satpol PP, Dishub dan Polres Gowa. (lom)
