-----
Selasa, 01 Juli 2025
Siswa Baru SD dan
SMP di Bulukumba Terima Baju Seragam Gratis
BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA).
Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
(Disdikbud) memberikan bantuan berupa seragam sekolah untuk siswa yang baru
masuk SD dan SMP tahun ajaran 2025. Bantuan seragam ini gratis dan bersifat
stimulan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Bulukumba, Andi Buyung Saputra menyatakan, bahwa program bantuan seragam gratis
ini, bertujuan untuk meringankan sebagian beban orang tua pada saat pendaftaran
siswa baru atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menurut dia, kebijakan pemerintah daerah
untuk pemberian seragam gratis kepada siswa baru, bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba dengan skema mandatori
pendidikan.
“Tahun ini baru siswa baru SD dan SMP.
Saat ini kami sedang melakukan pendataan terhadap seluruh siswa yang mendaftar
di seluruh satuan pendidikan SD dan SMP,” kata Andi Buyung Saputra, Senin, 30
Juni 2025.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya
tantangan tersendiri dalam kebijakan baru tersebut. Kata dia, pendaftaran ulang
siswa baru akan dilakukan secara serentak di Indonesia pada tanggal 3-4 Juli
2025, sedangkan tahun ajaran baru dimulai tanggal 14 Juli 2025.
“Siswa akan ketahuan jumlahnya di setiap
sekolah, baik itu jenis kelaminnya laki-laki atau perempuan, baru akan
kelihatan pada tanggal 4 Juli 2025. Jadi ada rentang waktu yang pendek sekali
dalam melakukan pendataan terhadap kebutuhan siswa yang ada di seluruh satuan
pendidikan,” tambah Andi Buyung.
Meski demikian, kata dia lagi, Disdikbud
Bulukumba tetap menyiapkan solusi mitigasi dengan melakukan sistem return.
Disdikbud Bulukumba pun, berupaya berkontrak dengan penyedia selama tiga bulan
untuk pemenuhan seragam sekolah dari kebijakan baru ini.
“Apabila dalam satuan pendidikan tersebut,
mungkin ada yang tidak sesuai dengan ukurannya atau pun jumlah pakaian yang
diterima berbeda dengan jenis kelaminnya, itu kami lakukan terus sistem return.
Yang kami utamakan dulu adalah pakaian putih merah dan pakaian putih biru untuk
dipenuhi sebelum tanggal 14 Juli 2025,” ujar Andi Buyung.
Dia kembali menegaskan, pemberian seragam
gratis hanyalah bantuan stimulan, sehingga hanya siswa kelas 1 SD dan kelas 7
SMP yang mendapatkan bantuan ini, untuk bisa meringankan beban orang tua siswa
yang baru masuk.
Lebih lanjut, dia berharap agar tidak
terjadi miskonsepsi. Sebab beredar informasi di luar, jika seluruh siswa SD dan
SMP akan mendapatkan bantuan seragam gratis.
“Itu tidak benar. Hanya kelas 1 SD dan
kelas 7 SMP. Itu pun sifatnya stimulan untuk orang tua yang mendaftarkan
anaknya pada sekolah-sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Bulukumba,” jelas Andi Buyung.
Pakaian yang diberikan yaitu sebanyak tiga
pasang pakaian, terdiri atas satu pasang pakaian merah/biru putih, satu pasang
pakaian batik, serta satu pasang pakaian olahraga.
Diketahui, program baju seragam gratis
bagi siswa SD dan SMP ini adalah janji politik Bupati dan Wakil Bupati saat
kampanye Pilkada. (dar)