-----
Rabu, 01 Oktober 2025
Pengundian Balon Rektor Unhas, Prof
JJ No.1, Prof Budu No.3
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Petahana Rektor Unhas Prof Jamaluddin
Jompa memperoleh nomor urut 1, sedangkan Dekan Pascasarjana Unhas Prof Budu
mendapatkan nomor urut 3 pada pengundian bakal calon Rektor Unhas Periode
2026-2030, di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Tamalanrea,
Makassar, Rabu, 01 Oktober 2025.
Nomor urut 2
ditempati dr. Marhaen Hardjo, M.Biomed PhD, nomor urut 4 Prof Muhammad Iqbal
Djawad, nomor urut 5 Dr. Ir. Zulfajri Basri Hasanuddin, M.Eng, sedangkan nomor
urut 6 Prof Sukardi Weda.
Penarikan nomor
urut balon Rektor Unhas digelar dalam Rapat Penyerahan Nama Bakal Calon Rektor
Unhas Periode 2026–2030 yang Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof. Dr. drg.
Hasanuddin, MS., Sp.Perio(K).
Rapat ini
merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan Pemilihan Rektor Unhas periode
2026–2030 yang telah berjalan sesuai jadwal.
Proses dimulai
dengan penyusunan peraturan (29 April–7 Juli 2025), sosialisasi dan launching
(4 Agustus 2025), pendaftaran calon (11 Agustus 2025), seleksi berkas dan
penetapan calon (11–31 Agustus 2025), pemeriksaan kesehatan (9 dan 17 September
2025), hingga asesmen/psikotes (18 September 2025).
Anggota Panitia Pemilihan
R, Prof. Dr. drg. Rusnadi, MS., Sp.Perio(K), menjelaskan bahwa seluruh tahapan
seleksi telah terlaksana dengan baik. Tiga tahapan utama yakni seleksi berkas,
pemeriksaan kesehatan, serta asesmen/psikotes telah dijalani oleh enam bakal
calon. Seluruh pendaftar dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan ke tahap
berikutnya.
Ketua Majelis Wali
Amanat Unhas, Prof Andi Alimuddin Unde, menegaskan, hasil psikotes tidak
digunakan sebagai dasar menggugurkan calon, melainkan sebagai pertimbangan
objektif pada tahap wawancara dan penetapan tiga besar.
“Hasil psikologi
tidak dimaksudkan untuk menentukan layak atau tidak layak, tetapi menjadi bahan
pertimbangan MWA dalam menetapkan siapa yang akan dipilih,” jelasnya.
Ketua Panitia Pemilihan
Rektor, Prof. Hasanuddin, mengatakan, rapat yang digelar telah memenuhi aspek
legalitas sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menambahkan, sebelum disahkan,
seluruh dokumen telah diperiksa secara cermat oleh tim dan disetujui oleh
panitia.
“Seluruh dokumen
telah diperiksa oleh tim dan disahkan oleh panitia. Dengan demikian, rapat ini
dinyatakan sah serta memenuhi korum legalitas sesuai ketentuan yang berlaku,”
ujarnya.
Pada akhir rapat,
Panitia Pemilihan Rektor secara resmi menyerahkan berkas keenam bakal calon
Rektor Unhas Periode 2026-2030 kepada Majelis Wali Amanat. (kia)
