-----
Ahad, 02 November 2025
Pengajian Perdana
PRM Bontaeng Gowa Bahas Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Pimpinan
Ranting Muhammadiyah (PRM) Bontaeng (Bontoala – Taeng), Cabang Pallangga, Kabupaten
Gowa, mengadakan pengajian perdana yang dirangkaikan pembahasan pengembangan
ranting, di Masjid Nurul Askari Perumahan Aura Permai, Desa Bontoala, Kecamatan
Pallangga, Kabupaten Gowa, Ahad pagi, 02 November 2025.
Pengajian perdana membahas “Muqaddimah Anggaran
Dasar Muhammadiyah” yang dibawakan oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah
Muhammadiyah Sulsel yang juga Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Bontaeng, Dr.
Abdul Rakhim Nanda, dihadiri segenap pengurus, mulai dari ketua, wakil ketua,
sekretaris, bendahara, serta pengurus majelis.
Abdul Rakhim Nanda mengatakan, Muqaddimah
Anggaran Dasar Muhammadiyah diawali dengan Surah Al-Fatihah yang ditulis secara
utuh, kemudian dilanjutkan dengan satu paragraf yang biasanya menjadi pembuka
do’a yaitu; “Saya ridha ber-Tuhan kepada Allah, beragama kepada ISLAM dan
ber-Nabi kepada Muhammad Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.”
“Kalimat berikutnya mirip Pembukaan Undang-Undang
Dasar 1945 karena naskahnya memang ditulis oleh Ki Bagus Hadikusumo (Ketua Pimpinan
Pusat Muhammadiyah 1942-1953) yang masuk
salah satu tim perumus Undang-Undang Dasar 1945,” papar Rakhim.
Kalimatnya yaitu “Amma Ba’du, bahwa
sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan
ber’ibadah serta tunduk dan ta’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan
yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.”
Selanjutnya, lanjut Rakhim, Muqaddimah AD
Muhammadiyah menyatakan bahwa hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum
qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.
“Kemudian dikatakan bahwa masyarakat yang
sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas
keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan
bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan
hawa nafsu,” tutur Rakhim.
Berikutnya disebutkan bahwa agama Allah
yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci,
adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
“Menjunjung tinggi hukum Allah lebih
daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang
yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah,” lanjut Rakhim.
Lalu ditegaskan bahwa agama Islam adalah agama
Allah yang dibawa oleh sekalian nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw,
dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia
dan akhirat.
Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang
bahagia dan sentosa, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya
akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci.
Kalimat berikutnya yaitu beribadah kepada
Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan
menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang
murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia
Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat
Allah atas segala perbuatannya.
“Juga harus sabar dan tawakal bertabah
hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau
rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan
dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa,” urai Rakhim.
Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat
yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman
Allah dalam Al-Qur’an yakni Surah Ali-Imran, ayat 104; Hendaklah ada di antara
kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang
makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang
beruntung.
Rakhim melanjutkan bahwa di dalam
Muqaddimah AD Muhammadiyah juga ditulis tanggal, bulan dan tahun berdirinya
Muhammadiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhiijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember
1912 Miladiyah, oleh almarhum KHA Dahlan, suatu persyarikatan sebagai ”gerakan
Islam” dengan nama ”MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis-Majelis
(Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pereran zaman serta berdasarkan ”syura” yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawatan atau Muktamar.
Pada paragraf berikutnya ditulis; “Kesemuanya
itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan
mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw., guna mendapat karunia dan
ridla-Nya di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan
bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga
merupakan: Suatu negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah
perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun.”
“Maka dengan Muhammadiyah ini,
mudah-mudahan umat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang surga Jannatun
Na’im dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim,” tutup Rakhim.
Pengurus Muhammadiyah Ranting Bontaeng yang hadir dalam pengajian perdana tersebut antara lain Dahlan Sulaeman, Rusli Malli, Harun, Akbar, Waris Mappiare, Sahabuddin Nanda, Firman, Ahmad Nashir, Muhammad Yusran, Meisar Ashari, Sofyan, Syafaat, S.Kuba, Nadir, Sahlan, dan Asnawin Aminuddin. (lom)

