Pengajian Perdana PRM Bontaeng Gowa Bahas Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

PENGAJIAN PERDANA. Pengurus Ranting Muhammadiyah Bontaeng (Bontoala – Taeng), Cabang Pallangga, Kabupaten Gowa, foto bersama seusai pengajian perdana yang dirangkaikan pembahasan pengembangan ranting, di Masjid Nurul Askari Perumahan Aura Permai, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Ahad pagi, 02 November 2025. (ist)

 

-----

Ahad, 02 November 2025

 

Pengajian Perdana PRM Bontaeng Gowa Bahas Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah

 



GOWA, (PEDOMAN KARYA). Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bontaeng (Bontoala – Taeng), Cabang Pallangga, Kabupaten Gowa, mengadakan pengajian perdana yang dirangkaikan pembahasan pengembangan ranting, di Masjid Nurul Askari Perumahan Aura Permai, Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Ahad pagi, 02 November 2025.

Pengajian perdana membahas “Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah” yang dibawakan oleh Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel yang juga Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah Bontaeng, Dr. Abdul Rakhim Nanda, dihadiri segenap pengurus, mulai dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta pengurus majelis.

Abdul Rakhim Nanda mengatakan, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah diawali dengan Surah Al-Fatihah yang ditulis secara utuh, kemudian dilanjutkan dengan satu paragraf yang biasanya menjadi pembuka do’a yaitu; “Saya ridha ber-Tuhan kepada Allah, beragama kepada ISLAM dan ber-Nabi kepada Muhammad Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.”

“Kalimat berikutnya mirip Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 karena naskahnya memang ditulis oleh Ki Bagus Hadikusumo (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah 1942-1953) yang masuk salah satu tim perumus Undang-Undang Dasar 1945,” papar Rakhim.

Kalimatnya yaitu “Amma Ba’du, bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Ber-Tuhan dan ber’ibadah serta tunduk dan ta’at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.”

Selanjutnya, lanjut Rakhim, Muqaddimah AD Muhammadiyah menyatakan bahwa hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat iradat) Allah atas kehidupan manusia di dunia ini.

“Kemudian dikatakan bahwa masyarakat yang sejahtera, aman damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diwujudkan di atas keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong-royong, bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pengaruh syaitan dan hawa nafsu,” tutur Rakhim.

Berikutnya disebutkan bahwa agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.

“Menjunjung tinggi hukum Allah lebih daripada hukum yang manapun juga, adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepada Allah,” lanjut Rakhim.

Lalu ditegaskan bahwa agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw, dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.

Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa, tiap-tiap orang, terutama umat Islam, umat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajiblah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci.

Kalimat berikutnya yaitu beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan menggunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang murni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-Nya belaka, serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya.

“Juga harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya, dengan penuh pengharapan perlindungan dan pertolongan Allah Yang Maha Kuasa,” urai Rakhim.

Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah didorong oleh firman Allah dalam Al-Qur’an yakni Surah Ali-Imran, ayat 104; Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.

Rakhim melanjutkan bahwa di dalam Muqaddimah AD Muhammadiyah juga ditulis tanggal, bulan dan tahun berdirinya Muhammadiyah, yakni pada tanggal 8 Dzulhiijah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah, oleh almarhum KHA Dahlan, suatu persyarikatan sebagai ”gerakan Islam” dengan nama ”MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majelis-Majelis (Bahagian-bahagian)-nya, mengikuti pereran zaman serta berdasarkan ”syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawatan atau Muktamar.

Pada paragraf berikutnya ditulis; “Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhammad saw., guna mendapat karunia dan ridla-Nya di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentausa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan: Suatu negara yang indah, bersih suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun.”

“Maka dengan Muhammadiyah ini, mudah-mudahan umat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang surga Jannatun Na’im dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim,” tutup Rakhim.

Pengurus Muhammadiyah Ranting Bontaeng yang hadir dalam pengajian perdana tersebut antara lain Dahlan Sulaeman, Rusli Malli, Harun, Akbar, Waris Mappiare, Sahabuddin Nanda, Firman, Ahmad Nashir, Muhammad Yusran, Meisar Ashari, Sofyan, Syafaat, S.Kuba, Nadir, Sahlan, dan Asnawin Aminuddin. (lom)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama