Perwali Makassar tentang Aksesibilitas Ruang Publik Disusun Bersama tentang Disabilitas

PERWALI DISABILITAS. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, foto bersama Koalisi Suara Inklusi bersama Yayasan Kota Kita Surakarta dan Komisi Nasional Disabilitas melakukan audiensi dengan di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa, 12 Mei 2026. (ist)   

 

-----

Rabu, 13 Mei 2026

 

Perwali Makassar tentang Aksesibilitas Ruang Publik Disusun Bersama tentang Disabilitas

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Upaya mendorong Kota Makassar menjadi ruang yang lebih inklusif kembali menguat. Pada Selasa, 12 Mei 2026, Koalisi Suara Inklusi bersama Yayasan Kota Kita Surakarta dan Komisi Nasional Disabilitas melakukan audiensi dengan Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.

Pertemuan tersebut membawa satu pesan penting. Kota yang inklusif tidak bisa dibangun tanpa melibatkan penyandang disabilitas secara langsung. Karena disabilitas merupakan aktor kunci, mereka yang paling memahami apa yang dibutuhkan.

Dalam audiensi itu, Koalisi Suara Inklusi menyampaikan risalah kebijakan mengenai penguatan aksesibilitas ruang publik dan taman kota di Makassar.

Wali kota menyambut baik usulan dan poin rekomendasi. Ia menegaskan pemerintah Kota Makassar akan segera menindaklanjuti untuk menyusun Peraturan Wali Kota tentang aksesibilitas ruang publik dan melibatkan disabilitas di dalamnya.

Bagi koalisi, rencana tersebut merupakan langkah penting. Namun regulasi saja tidak cukup. Kebijakan aksesibilitas harus lahir dari pengalaman warga yang benar-benar merasakan hambatan di lapangan.

Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita, Ahmad Rifai, menekankan bahwa penyandang disabilitas dan organisasi penyandang disabilitas (Opdis) perlu dilibatkan sejak awal proses penyusunan kebijakan.

Bukan sekadar hadir sebagai pelengkap forum, tetapi benar-benar dilibatkan dalam proses perencanaan, pembahasan, hingga implementasi sampaii evaluasinya.

Pelibatan itu penting agar kebijakan tidak hanya selesai sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan warga.

Koalisi Suara Inklusi sendiri merupakan jaringan organisasi masyarakat sipil dan sepuluh Opdis di Makassar yang tumbuh melalui program “SUARA Inklusi: Sinergi untuk Aspirasi dan Aksi Inklusif”.

Program ini digagas oleh Yayasan Kota Kita Surakarta dan melibatkan berbagai organisasi lintas ragam disabilitas.

Sebelum audiensi berlangsung, koalisi telah melakukan audit aksesibilitas di Taman Macan pada Februari 2026. Audit tersebut melibatkan penyandang disabilitas fisik, netra, Tuli, psikososial, intelektual, dan perkembangan.

Dari proses itu, ditemukan bahwa banyak ruang publik di Makassar, seperti trotoar, taman, dan ruang terbuka lainnya masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip desain universal.

Beberapa fasilitas memang mulai terlihat lebih terbuka bagi penyandang disabilitas. Namun pendekatan yang digunakan masih terbatas pada aspek fisik.

Banyak kebutuhan non-fisik yang belum benar-benar dipertimbangkan secara menyeluruh. Akses yang dimaksud tidak terbatas pada ketersediaan ubin pemandu bagi orang buta dan bidang miring yang landai untuk pengguna kursi roda.

Bagi teman Tuli, minimnya informasi visual dapat menyulitkan navigasi. Sementara bagi disabilitas intelektual dan psikososial, ruang publik yang tidak teratur dan tidak ramah sensorik dapat menciptakan rasa cemas dan tidak aman, bahkan bisa memicu untuk kambuh.

Menanggapi hal tersebut, Appi menyampaikan bahwa akan dilakukan revitalisasi terhadap empat taman yang berada di bawah kewenangan pemerintah kota, seperti Taman Macan, Taman Hasanuddin, Taman Kakaktua, dan Taman Emmy Saelan.

Harapan agar partisipasi aktif ragam disabilitas jadi prioritas, turut disuarakan oleh Daeng Maliq pada kesempatan tersebut. Menurutnya, teman-teman disabilitas bisa dijadikan konsultan dalam perancangan ruang publik.

Daeng Maliq juga berkesempatan memaparkan langsung ke walikota hasil co-design Taman Macan yang dibuat oleh ragam disabilitas. Hal itu dapat dijadikan dasar bilaamana taman tersebut akan direvitaklisasi dan diaktivasi kembali.

Koalisi Suara Inklusi berharap Perwali nantinya tidak berhenti sebagai simbol komitmen semata. Regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen yang konkret dalam memastikan seluruh fasilitas publik di Makassar menerapkan prinsip desain universal dan aksesibilitas yang setara.

Karena pada prinsipnya, jika ruang publik sudah ramah bagi ragam disabilitas, maka sudah pasti ramah untuk semua orang.

Ke depan, Koalisi Suara Inklusi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan kebijakan sekaligus menjadi mitra Pemerintah dalam mewujudkan Kota Makassar yang inklusif.

Momentum ini sekaligus menandai bahwa isu aksesibilitas bukan lagi sekadar urusan kelompok tertentu. Ia menyangkut hak dasar warga kota untuk bergerak, beraktivitas, dan merasa aman di ruang publik. Dan kota yang baik, pada akhirnya, bukan hanya kota yang indah dilihat, tetapi kota yang bisa diakses dan dirasakan bersama. (rt)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama