-----
Rabu, 13 Mei 2026
Perwali Makassar
tentang Aksesibilitas Ruang Publik Disusun Bersama tentang Disabilitas
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Upaya mendorong Kota Makassar menjadi ruang yang lebih inklusif kembali
menguat. Pada Selasa, 12 Mei 2026, Koalisi Suara Inklusi bersama Yayasan Kota
Kita Surakarta dan Komisi Nasional Disabilitas melakukan audiensi dengan
Munafri Arifuddin, Wali Kota Makassar, di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar.
Pertemuan tersebut membawa satu pesan
penting. Kota yang inklusif tidak bisa dibangun tanpa melibatkan penyandang
disabilitas secara langsung. Karena disabilitas merupakan aktor kunci, mereka
yang paling memahami apa yang dibutuhkan.
Dalam audiensi itu, Koalisi Suara Inklusi
menyampaikan risalah kebijakan mengenai penguatan aksesibilitas ruang publik
dan taman kota di Makassar.
Wali kota menyambut baik usulan dan poin
rekomendasi. Ia menegaskan pemerintah Kota Makassar akan segera menindaklanjuti
untuk menyusun Peraturan Wali Kota tentang aksesibilitas ruang publik dan
melibatkan disabilitas di dalamnya.
Bagi koalisi, rencana tersebut merupakan
langkah penting. Namun regulasi saja tidak cukup. Kebijakan aksesibilitas harus
lahir dari pengalaman warga yang benar-benar merasakan hambatan di lapangan.
Direktur Eksekutif Yayasan Kota Kita,
Ahmad Rifai, menekankan bahwa penyandang disabilitas dan organisasi penyandang
disabilitas (Opdis) perlu dilibatkan sejak awal proses penyusunan kebijakan.
Bukan sekadar hadir sebagai pelengkap
forum, tetapi benar-benar dilibatkan dalam proses perencanaan, pembahasan,
hingga implementasi sampaii evaluasinya.
Pelibatan itu penting agar kebijakan tidak
hanya selesai sebagai dokumen administratif, tetapi benar-benar menjawab
kebutuhan warga.
Koalisi Suara Inklusi sendiri merupakan
jaringan organisasi masyarakat sipil dan sepuluh Opdis di Makassar yang tumbuh
melalui program “SUARA Inklusi: Sinergi untuk Aspirasi dan Aksi Inklusif”.
Program ini digagas oleh Yayasan Kota Kita
Surakarta dan melibatkan berbagai organisasi lintas ragam disabilitas.
Sebelum audiensi berlangsung, koalisi
telah melakukan audit aksesibilitas di Taman Macan pada Februari 2026. Audit
tersebut melibatkan penyandang disabilitas fisik, netra, Tuli, psikososial,
intelektual, dan perkembangan.
Dari proses itu, ditemukan bahwa banyak
ruang publik di Makassar, seperti trotoar, taman, dan ruang terbuka lainnya
masih belum sepenuhnya menerapkan prinsip desain universal.
Beberapa fasilitas memang mulai terlihat
lebih terbuka bagi penyandang disabilitas. Namun pendekatan yang digunakan
masih terbatas pada aspek fisik.
Banyak kebutuhan non-fisik yang belum
benar-benar dipertimbangkan secara menyeluruh. Akses yang dimaksud tidak
terbatas pada ketersediaan ubin pemandu bagi orang buta dan bidang miring yang
landai untuk pengguna kursi roda.
Bagi teman Tuli, minimnya informasi visual
dapat menyulitkan navigasi. Sementara bagi disabilitas intelektual dan
psikososial, ruang publik yang tidak teratur dan tidak ramah sensorik dapat
menciptakan rasa cemas dan tidak aman, bahkan bisa memicu untuk kambuh.
Menanggapi hal tersebut, Appi menyampaikan
bahwa akan dilakukan revitalisasi terhadap empat taman yang berada di bawah
kewenangan pemerintah kota, seperti Taman Macan, Taman Hasanuddin, Taman
Kakaktua, dan Taman Emmy Saelan.
Harapan agar partisipasi aktif ragam
disabilitas jadi prioritas, turut disuarakan oleh Daeng Maliq pada kesempatan
tersebut. Menurutnya, teman-teman disabilitas bisa dijadikan konsultan dalam
perancangan ruang publik.
Daeng Maliq juga berkesempatan memaparkan
langsung ke walikota hasil co-design Taman Macan yang dibuat oleh ragam
disabilitas. Hal itu dapat dijadikan dasar bilaamana taman tersebut akan
direvitaklisasi dan diaktivasi kembali.
Koalisi Suara Inklusi berharap Perwali
nantinya tidak berhenti sebagai simbol komitmen semata. Regulasi tersebut
diharapkan menjadi instrumen yang konkret dalam memastikan seluruh fasilitas
publik di Makassar menerapkan prinsip desain universal dan aksesibilitas yang
setara.
Karena pada prinsipnya, jika ruang publik
sudah ramah bagi ragam disabilitas, maka sudah pasti ramah untuk semua orang.
Ke depan, Koalisi Suara Inklusi menyatakan
komitmennya untuk terus mengawal proses penyusunan kebijakan sekaligus menjadi
mitra Pemerintah dalam mewujudkan Kota Makassar yang inklusif.
Momentum ini sekaligus menandai bahwa isu
aksesibilitas bukan lagi sekadar urusan kelompok tertentu. Ia menyangkut hak
dasar warga kota untuk bergerak, beraktivitas, dan merasa aman di ruang publik.
Dan kota yang baik, pada akhirnya, bukan hanya kota yang indah dilihat, tetapi
kota yang bisa diakses dan dirasakan bersama. (rt)
