-----
Jumat, 15 Mei 2026
Tiga Mantan Caleg Lolos
Calon Pimpinan Baznas Makassar
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Baznas Makassar resmi mengumumkan 10
nama calon pimpinan dan dari 10 calon Pimpinan Baznas tersebut, tiga di
antaranya adalah mantan calon legislator (Caleg) pada Pemilihan Legislatif
Tahun 2024.
Adapun 10 besar calon pimpinan BAZNAS Kota
Makassar periode 2026–2031 yakni Abdul Aziz, Ahyar Amnur, Baharuddin Hafid,
Fahmi, Hendra Wijaya, Komaruddin, Muhammad Yunus, Usman Sofyan, Yusran Sofyan,
dan Prof Yusriani.
Tiga mantan Caleg yaitu Muhammad Yunus
dari Partai Hanura di Dapil II Makassar, Usman Sofyan dari Partai Golkar di
Dapil Makassar B, dan Yusran Sofyan dari PPP Dapil Makassar B. Usman Sofyan dan
Yusran Sofyan dikabarkan baru saja keluar dari aplikasi Sistem Informasi Partai
Politik (Sipol) yang dikembangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengamat Kebijakan Publik M Kafrawi
Saenong mengatakan, terkait dengan seleksi calon pimpinan Baznas Makassar yang
pernah terdaftar di Partai Politik tentu melanggar.
“Secara prosedur, sebenarnya sudah
melanggar aturan disebabkan terdaftarnya calon pimpinan Baznas sebagai anggota
parpol. Ketika mereka menyerahkan surat keterangan tidak terdaftar lantas masih
aktif. Maka panitia seleksi harusnya mengugurnya demi aturan,” kata Kafrawi.
Menurut dia, seharusnya ada double
check dari pansel sejak tahap pemberkasan. Selain itu, pengaduan masyarakat
terkait calon pimpinan Baznas juga dibuka agar supaya betul-betul ada kesan
inklusif pemilihan ini.
“Masa sanggah juga harus betul-betul
transparan. Ini harus menjadi evaluasi untuk pansel,” kata Kafrawi.
Diketahui syarat calon pimpinan Baznas
juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, khususnya Pasal 11 ayat
(2), mensyaratkan bahwa pimpinan BAZNAS, Tidak menjadi anggota partai politik,
memiliki integritas dan tidak pernah dijatuhi pidana atas kejahatan yang
diancam dengan pidana penjara.
Selanjutnya juga diatur oleh PP No. 14
Tahun 2014, yang menegaskan pentingnya independensi, integritas, dan rekam
jejak bersih bagi pimpinan BAZNAS.
Sebelumnya, Kepala Bagian Kesejahteraan
Rakyat (Kabag Kesra) Kota Makassar, Mohammad Syarief, mengatakan hasil seleksi
tersebut telah dikirim ke BAZNAS RI untuk tahapan lanjutan.
“Alhamdulillah, Pak Wali Kota sudah
memberikan surat pengantar ke Ketua BAZNAS Republik Indonesia terkait
permohonan pertimbangan pengangkatan pimpinan BAZNAS Kota Makassar,” ujar
Syarief, Selasa, 12 Mei 2026.
Ia menjelaskan, 10 nama yang diumumkan
merupakan hasil seleksi Panitia Seleksi (Pansel) beberapa pekan terakhir.
Susunan nama disampaikan berdasarkan urutan abjad dan bukan menunjukkan
peringkat hasil seleksi.
“Peringkat sebenarnya sudah kami kirim
melalui berita acara ke BAZNAS RI,” ungkap Syarief. (agny)
