![]() |
| Inilah wujud Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba. Pasar ini sudah menjadi ikon pasar moderen di Kota Panrita Lopi, setelah tersentuh revitalisasi selama 2 tahun dari 2023-2024. (Foto: Iwan Taruna) |
------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 06 Mei 2026
Wajah Baru Pasar Sentral Bulukumba di
Tengah Sorotan Kasus Rp59 Miliar
Inilah wujud Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba.
Pasar ini sudah menjadi ikon pasar moderen di Kota Panrita Lopi, setelah
tersentuh revitalisasi selama 2 tahun dari 2023-2024.
Laiknya pasar yang bertransformasi dari
pasar tradisional yang tidak tertata, jorok dengan aroma sampah yang tak
menyenangkan dalam hidung, kini menjelma menjadi pasar moderen dengan
bangunannya yang tertata rapi, bersih dari sampah dan aromanya yang sudah
bersahabat.
Tak cukup itu, bentuk gedungnya juga
menarik. Arsitekturnya unik sekaligus megah. Menunjukkan ciri khas pasar
bergaya retro.
Saat melipir di suatu sore menjelang senja
yang bertolak keperaduannya, suasana pasar ini masih terlihat ramai,
orang-orang sedang lalu lalang, kendaraan masih keluar masuk area pasar
mengarah kebagian belakang pasar.
Di bagian depan gedung, keunikan arsitekturnya
sangat mencolok dengan desain gedung yang saling menyiku namun selaras dengan
gedung lainnya. Hanya di bagian depan ini sedikit agak sunyi dan sepi.
Pasalnya, rerata di bagian depan merupakan
kawasan yang menawarkan komoditas fashion dengan ragam asesorisnya seperti
baju, celana, jam tangan hingga emas. Etalase di kawasan ini sudah tertutup
rapat, karena transaksi telah berakhir sore hari.
Di area bagian belakanglah yang
memperlihatkan keramaian. Suasana pengunjung pasar lumayan padat dari transaksi
jual beli barang. Area ini, selain gedungnya diisi los yang menawarkan komoditi
kebutuhan bahan pokok.
Di sebelah gedung adalah area terbuka yang
rerata los dengan transaksi jual beli kebutuhan pokok sifatnya basah. Meski
ramai, padat dan areanya agak basah, suasananya tetap bersih, rapi, bising dan
jauh dari kesan jorok.
Pasar ini sedang didera masalah hukum yang
memantik perdebatan publik dan membawa suasana Pemerintahan Kabupaten Bulukumba
terganggu. Pasar ini dituding menyimpan kerugian negara dengan nilai Rp59
miliar?
Angka ini terkesan fantastis sekaligus
menciptakan persepsi publik jika revitalisasi pasar ini terjadi korupsi senilai
Rp59 miliar, padahal angka Rp59 M merupakan nilai proyek revitalisasi itu
sendiri.
Sedangkan angka yang disebut-sebut
merupalan kerugian negara masih menyisakan misteri. Kejaksaan setempat yang
menyidik kasus tersebut hingga detik ini belum bisa menjelaskan kepastian dari
nilai kerugian negara. Padahal sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan menelaah
data dokumen secara mendalam.
Tak hanya itu, kabarnya hasil audit BPK
yang diyakini pemerintah sudah menunjukkan tak ada indikasi kerugian yang
diributkan itu.
Terlepas jerat hukum yang menimpa pasar
moderen ini, namun nilai transaksi dari uang yang berputar atas jual beli yang
terjadi mencapai Rp2 miliaran tahun 2025 kemarin, Itu pasca-revitalisasi lho. Ini
jauh lebih besar dari niliai transaksi sebelum direvitalisasi yang hanya mampu
menghasilkan angka Rp400-an juta setahun. (Iwan Taruna)
