Wajah Baru Pasar Sentral Bulukumba di Tengah Sorotan Kasus Rp59 Miliar

Inilah wujud Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba. Pasar ini sudah menjadi ikon pasar moderen di Kota Panrita Lopi, setelah tersentuh revitalisasi selama 2 tahun dari 2023-2024. (Foto: Iwan Taruna)

 

------

PEDOMAN KARYA

Rabu, 06 Mei 2026

 

Wajah Baru Pasar Sentral Bulukumba di Tengah Sorotan Kasus Rp59 Miliar

 

Inilah wujud Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba. Pasar ini sudah menjadi ikon pasar moderen di Kota Panrita Lopi, setelah tersentuh revitalisasi selama 2 tahun dari 2023-2024.

Laiknya pasar yang bertransformasi dari pasar tradisional yang tidak tertata, jorok dengan aroma sampah yang tak menyenangkan dalam hidung, kini menjelma menjadi pasar moderen dengan bangunannya yang tertata rapi, bersih dari sampah dan aromanya yang sudah bersahabat.

Tak cukup itu, bentuk gedungnya juga menarik. Arsitekturnya unik sekaligus megah. Menunjukkan ciri khas pasar bergaya retro.

Saat melipir di suatu sore menjelang senja yang bertolak keperaduannya, suasana pasar ini masih terlihat ramai, orang-orang sedang lalu lalang, kendaraan masih keluar masuk area pasar mengarah kebagian belakang pasar.

Di bagian depan gedung, keunikan arsitekturnya sangat mencolok dengan desain gedung yang saling menyiku namun selaras dengan gedung lainnya. Hanya di bagian depan ini sedikit agak sunyi dan sepi.

Pasalnya, rerata di bagian depan merupakan kawasan yang menawarkan komoditas fashion dengan ragam asesorisnya seperti baju, celana, jam tangan hingga emas. Etalase di kawasan ini sudah tertutup rapat, karena transaksi telah berakhir sore hari.

Di area bagian belakanglah yang memperlihatkan keramaian. Suasana pengunjung pasar lumayan padat dari transaksi jual beli barang. Area ini, selain gedungnya diisi los yang menawarkan komoditi kebutuhan bahan pokok.

Di sebelah gedung adalah area terbuka yang rerata los dengan transaksi jual beli kebutuhan pokok sifatnya basah. Meski ramai, padat dan areanya agak basah, suasananya tetap bersih, rapi, bising dan jauh dari kesan jorok.

Pasar ini sedang didera masalah hukum yang memantik perdebatan publik dan membawa suasana Pemerintahan Kabupaten Bulukumba terganggu. Pasar ini dituding menyimpan kerugian negara dengan nilai Rp59 miliar?

Angka ini terkesan fantastis sekaligus menciptakan persepsi publik jika revitalisasi pasar ini terjadi korupsi senilai Rp59 miliar, padahal angka Rp59 M merupakan nilai proyek revitalisasi itu sendiri.

Sedangkan angka yang disebut-sebut merupalan kerugian negara masih menyisakan misteri. Kejaksaan setempat yang menyidik kasus tersebut hingga detik ini belum bisa menjelaskan kepastian dari nilai kerugian negara. Padahal sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan menelaah data dokumen secara mendalam.

Tak hanya itu, kabarnya hasil audit BPK yang diyakini pemerintah sudah menunjukkan tak ada indikasi kerugian yang diributkan itu.

Terlepas jerat hukum yang menimpa pasar moderen ini, namun nilai transaksi dari uang yang berputar atas jual beli yang terjadi mencapai Rp2 miliaran tahun 2025 kemarin, Itu pasca-revitalisasi lho. Ini jauh lebih besar dari niliai transaksi sebelum direvitalisasi yang hanya mampu menghasilkan angka Rp400-an juta setahun. (Iwan Taruna)

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama