------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 25 Juni 2026
Gerakan Mahasiswa Bagian By Design Disintegrasi Bangsa
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik dan Pendidikan)
Seharusnya mahasiswa dan segenap komponen
bangsa, belajar dari sejarah imperialisme dan kolonialisme oleh negara pemilik
modal (kapitalis) di masa lalu. Karena mereka berkeinginan untuk menguasai
sumber daya alam Indonesia.
Segenap komponen bangsa merujuk pada
seluruh elemen masyarakat Indonesia yang bersatu untuk membangun negara,
menjaga pertahanan, dan menegakkan Empat Pilar Kebangsaan. Komponen ini
mencakup seluruh warga negara, lembaga negara, lembaga kemasyarakatan, partai
politik.
Mahasiswa dikelompokkan sebagai benteng
moral (moral force), penjaga nilai, dan agen perubahan. Sebagai kaum
intelektual, mereka mengemban tanggung jawab untuk mengawal kebenaran,
menegakkan keadilan, dan menjadi penyambung lidah masyarakat.
Beberapa peran kunci yang diemban oleh
mahasiswa sebagai benteng moral: (1) Menjaga Nalar Kritis: Mahasiswa diharapkan
objektif dalam menganalisis kebijakan publik tanpa terpengaruh pragmatisme atau
kepentingan politik tertentu.
(2) Agen Perubahan Sosial: Mereka memiliki
kesadaran dan idealisme untuk menolak ketidakadilan serta mengadvokasi kelompok
masyarakat yang tertindas. (3) Pengawal Ideologi Bangsa: Peran akademis
menuntut mahasiswa untuk mempertahankan nilai-nilai moral dan norma positif di
tengah dinamika degradasi moral remaja.
Sejak pemerintahan Mulyono ada upaya terstruktur dan masif, untuk merobohkan idealisme, nasionalisme, dan nilai-nilai Pancasila sebagai benteng moral bangsa.
Indikasi ini dapat dibaca, seperti berlakunya transaksi politik, upaya kriminalisasi bagi kelompok kritis seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa menolak tawaran restorative justice (damai) dan plea bargaining (mengaku bersalah) yang ditawarkan oleh jaksa terkait kasus dugaan ijazah palsu.
Mereka memilih untuk menghadapi proses persidangan di
pengadilan agar perkara tersebut dapat diuji dan dibuktikan kebenarannya secara
tuntas melalui mekanisme hukum.
Di tengah proses penyerahan tersangka dan
barang bukti, Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut sempat menawarkan jalan damai
kepada keduanya dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko
Widodo.
Begitu pula tawaran pendekatan uang kepada
Ketua BEM Mahasiswa sebesar Rp20 juta. Seperti diberitakan Universitas Bung
Karno (UBK) menonaktifkan Muhammad Abdimaludin dari jabatan Ketua Badan
Eksekutif Mahasiswan (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno.
Penonaktifan ini dilakukan menyusul dugaan
penerimaan uang Rp20 juta yang saat ini tengah diusut pihak kampus.
“Sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami
sudah menonaktifkan yang bersangkutan, sehingga yang bersangkutan tidak lagi
dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini
selesai,” ujar Wakil Rektor III Universitas Bung Karno, Daniel Panda, Selasa
(23/6/2026).
Lalu bagaimana dengan eksistensi bangsa
Indonesia ke depan, kalau penguasanya sendiri dengan sengaja membiayai dan
membayar demo mahasiswa, demi mempertahankan kekuasaannya?
Terkait pemberitaan ini, para pengamat
politik sudah menduga kalau Prabowo akan kembali dipaksa membuat komitmen,
untuk mempertahankan pasangannya pada Pilpres 2029 kalau tidak ingin dijatuhkan
di tengah jalan. Seperti cara paksa yang dilakukan untuk menerima Gibran
Rakabuming Raka sebagai Cawapres pada 2024 lalu, kalau tidak ingin batas usia
maksimum akan menjatuhkannya dari calon Presiden.
Mau dibawa kemana haluan kapal Indonesia
ke depan, kalau nakhodanya selalu dipaksa dan dikendalikan oleh Raja Bajak
Laut? Tidak adakah negara industri sebagai pihak ketiga, dibalik kacau balaunya
sistem politik dan penegakan hukum Indonesia?
Jangan-jangan Indonesia yang memiliki
kekayaan alam yang melimpah sebagai bahan baku industri, sedang diperebutkan
kembali untuk dibagi-bagi dan dikuasai oleh negara-negara industri. Jika hal
ini ada kebenarannya, maka bisa diprediksi kalau persatuan dan kesatuan
Indonesia akan retak dan bercerai-berai sesuai keinginan kaum kapitalis.
Makassar, 25 Juni 2026
