Ketika Partai Politik Berubah Menjadi Event Organizer

Partai Politik hari ini lebih mirip sebuah Event Organizer (EO) politik yang sibuk berburu figur instan seperti selebriti, influencer, atau siapa saja yang memiliki modal finansial raksasa untuk membeli tiket pencalonan.  

 

-----

PEDOMAN KARYA

Sabtu, 20 Juni 2026

 

Robohnya Benteng Demokrasi

 

(Ketika Partai Politik Berubah Menjadi Event Organizer)

 

Oleh: Usman Lonta

(Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)

 

Beberapa hari yang lalu penulis turunkan sebuah tulisan bertajuk “Menatap jembatan roboh (Ketika Partai Politik Mengalami Disfungsi)”. Untuk memperkuat argumentasi tersebut, kali ini saya menurunkan sebuah tulisan bertajuk “Robohnya Benteng Demokrasi.”

Tulisan ini berawal dari kegelisahan berada dalam “rumah politik” selama lebih dari dua dekade. Perjalanan panjang ini menjadi sekolah demokrasi yang sangat bermakna. Mulai dari pelajaran demokrasi substantif, hingga demokrasi prosedural.

Demokrasi substantif memposisikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, sementara demokrasi prosedural, larut dengan prosedur pelaksanaan pemilu, ada partai peserta pemilu, dan dilaksanakan sesuai tahapan/periodik, setelah prosedur pemilu usai, tamat pulalah urusan masyarakat dengan partai politik tersebut. 

Demokrasi seperti inilah yang sedang berjalan hari ini, jika tidak dibenahi, maka demokrasi kita sedang berjalan ke tiang gantungan sejarah.

Di atas kertas, kita masih menyaksikan pemilu yang ramai, baliho masih memenuhi sudut kota, dan perdebatan di layar kaca. Namun, di balik panggung sandiwara itu, benteng pertahanan demokrasi yang paling utama yaitu partai politik, perlahan-lahan runtuh dari dalam. Fungsi luhurnya raib, menyisakan cangkang kosong yang pragmatis.

Secara teks akademis, partai politik adalah pembuluh darah publik. Tugasnya mengalirkan darah segar aspirasi rakyat ke jantung kekuasaan.

Partai Politik adalah rahim bagi kaderisasi pemimpin, penyaring dan distributor kebijakan publik, dan sekaligus benteng pendidikan politik warga. Namun hari ini, mari kita jujur menilai bahwa fungsi-fungsi tersebut mengalami ilusi. Kalau Anda mau jujur bertanya kapan terakhir kali Anda diwakili oleh partai politik di luar musim kampanye?

Pertanyaan ini adalah refleksi, perenungan dan evaluasi terhadap fungsi partai Politik sebagai agregasi kepentingan publik yang  secara perlahan digantikan oleh transaksi para elit. Partai politik di Indonesia telah mengalami metamorfosis yang mengerikan, dari institusi publik menjadi “perusahaan pribadi” atau kendaraan rental bagi para pemilik modal.

Kita terjebak dalam sistem kartel politik. Sekat-sekat ideologi yang dulu diperjuangkan dengan darah oleh para pendiri bangsa, kini melebur tanpa sisa ke dalam pragmatisme, demi sepetak kursi kekuasaan. Oposisi dianggap musuh, sementara koalisi gemuk dibangun bukan atas kesamaan visi membangun bangsa, melainkan bagi-bagi konsesi atas nama stabilitas semu.

Berikutnya adalah ketika fungsi kontrol check and balances parlemen lumpuh karena semua partai ingin merapat ke lingkar kekuasaan, hukum dan kebijakan pun dengan mudah lahir ibarat barang pesanan. Peraturan perundang-undangan dibentuk berdasarkan pesanan, mengabaikan aspirasi real di tengah tengah masyarakat.

Dalam kondisi demikian, rekrutmen calon presiden, kepala Daerah, dan calon Anggota Legislatif bagi Partai Politik cenderung berburu figur Instan, dan mematikan Meritokrasi.

Runtuhnya fungsi-fungsi Partai Politik sebagai benteng demokrasi kian nyata ketika kita melihat bagaimana partai melakukan rekrutmen. Proses kaderisasi yang berdarah-darah dan berbasis meritokrasi telah dianggap kuno.

Partai Politik hari ini lebih mirip sebuah Event Organizer (EO) politik yang sibuk berburu figur instan seperti selebriti, influencer, atau siapa saja yang memiliki modal finansial raksasa untuk membeli tiket pencalonan.

Akibatnya, kita surplus pejabat publik tapi defisit negarawan. Kita melahirkan para pemimpin yang gagap visi, lemah komitmen etis, dan mudah disetir oleh kepentingan oligarki yang mendanai mereka.

Rakyat hanya ditempatkan sebagai komoditas lima tahunan, angka statistik di kotak suara yang legitimasinya dibeli dengan paket sembako atau selembar uang puluhan ribu rupiah. Itulah esensi dari "pendidikan politik" yang tersisa hari ini berupa pembodohan massal demi merawat pemilih yang patuh, bukan pemilih yang kritis.

Ketika partai politik abai pada fungsinya, ruang publik mengalami kekosongan kekuasaan yang berbahaya. Jangan salahkan masyarakat jika pada akhirnya ketidakpuasan meluap ke jalanan melalui gerakan ekstra-parlementer, atau sebaliknya, mewujud dalam bentuk apatisme massal dalam bentuk golput.

Membiarkan partai politik terus membusuk tanpa reformasi radikal seperti audit kekayaan eksternal yang ketat bagi para elitnya atau pembenahan sistem pendanaan partai, sama saja dengan melegalkan kematian demokrasi secara perlahan.

Demokrasi tidak runtuh karena serangan dari luar. Demokrasi roboh karena benteng pertahanannya sendiri telah digerogoti oleh keserakahan dan pragmatisme dari dalam. Jika partai politik tidak segera dikembalikan fungsinya sebagai milik publik, maka pemilu berikutnya tak lebih dari sekadar ritual pemakaman bagi kedaulatan rakyat. Wallahu a'lam bishawab.

 

Sungguminasa, 20 Juni 2026

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama