-----
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 20 Juni 2026
Robohnya Benteng Demokrasi
(Ketika Partai Politik Berubah Menjadi
Event Organizer)
Oleh: Usman Lonta
(Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)
Beberapa hari yang lalu penulis turunkan
sebuah tulisan bertajuk “Menatap jembatan roboh (Ketika Partai Politik Mengalami
Disfungsi)”. Untuk memperkuat argumentasi tersebut, kali ini saya menurunkan
sebuah tulisan bertajuk “Robohnya Benteng Demokrasi.”
Tulisan ini berawal dari kegelisahan
berada dalam “rumah politik” selama lebih dari dua dekade. Perjalanan panjang
ini menjadi sekolah demokrasi yang sangat bermakna. Mulai dari pelajaran
demokrasi substantif, hingga demokrasi prosedural.
Demokrasi substantif memposisikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan, sementara demokrasi prosedural, larut
dengan prosedur pelaksanaan pemilu, ada partai peserta pemilu, dan dilaksanakan
sesuai tahapan/periodik, setelah prosedur pemilu usai, tamat pulalah urusan
masyarakat dengan partai politik tersebut.
Demokrasi seperti inilah yang sedang
berjalan hari ini, jika tidak dibenahi, maka demokrasi kita sedang berjalan ke
tiang gantungan sejarah.
Di atas kertas, kita masih menyaksikan
pemilu yang ramai, baliho masih memenuhi sudut kota, dan perdebatan di layar
kaca. Namun, di balik panggung sandiwara itu, benteng pertahanan demokrasi yang
paling utama yaitu partai politik, perlahan-lahan runtuh dari dalam. Fungsi
luhurnya raib, menyisakan cangkang kosong yang pragmatis.
Secara teks akademis, partai politik
adalah pembuluh darah publik. Tugasnya mengalirkan darah segar aspirasi rakyat
ke jantung kekuasaan.
Partai Politik adalah rahim bagi
kaderisasi pemimpin, penyaring dan distributor kebijakan publik, dan sekaligus
benteng pendidikan politik warga. Namun hari ini, mari kita jujur menilai bahwa
fungsi-fungsi tersebut mengalami ilusi. Kalau Anda mau jujur bertanya kapan
terakhir kali Anda diwakili oleh partai politik di luar musim kampanye?
Pertanyaan ini adalah refleksi, perenungan
dan evaluasi terhadap fungsi partai Politik sebagai agregasi kepentingan publik
yang secara perlahan digantikan oleh
transaksi para elit. Partai politik di Indonesia telah mengalami metamorfosis
yang mengerikan, dari institusi publik menjadi “perusahaan pribadi” atau
kendaraan rental bagi para pemilik modal.
Kita terjebak dalam sistem kartel politik.
Sekat-sekat ideologi yang dulu diperjuangkan dengan darah oleh para pendiri
bangsa, kini melebur tanpa sisa ke dalam pragmatisme, demi sepetak kursi
kekuasaan. Oposisi dianggap musuh, sementara koalisi gemuk dibangun bukan atas
kesamaan visi membangun bangsa, melainkan bagi-bagi konsesi atas nama
stabilitas semu.
Berikutnya adalah ketika fungsi kontrol
check and balances parlemen lumpuh karena semua partai ingin merapat ke lingkar
kekuasaan, hukum dan kebijakan pun dengan mudah lahir ibarat barang pesanan.
Peraturan perundang-undangan dibentuk berdasarkan pesanan, mengabaikan aspirasi
real di tengah tengah masyarakat.
Dalam kondisi demikian, rekrutmen calon
presiden, kepala Daerah, dan calon Anggota Legislatif bagi Partai Politik
cenderung berburu figur Instan, dan mematikan Meritokrasi.
Runtuhnya fungsi-fungsi Partai Politik
sebagai benteng demokrasi kian nyata ketika kita melihat bagaimana partai
melakukan rekrutmen. Proses kaderisasi yang berdarah-darah dan berbasis
meritokrasi telah dianggap kuno.
Partai Politik hari ini lebih mirip sebuah
Event Organizer (EO) politik yang sibuk berburu figur instan seperti selebriti,
influencer, atau siapa saja yang memiliki modal finansial raksasa untuk membeli
tiket pencalonan.
Akibatnya, kita surplus pejabat publik
tapi defisit negarawan. Kita melahirkan para pemimpin yang gagap visi, lemah
komitmen etis, dan mudah disetir oleh kepentingan oligarki yang mendanai
mereka.
Rakyat hanya ditempatkan sebagai komoditas
lima tahunan, angka statistik di kotak suara yang legitimasinya dibeli dengan
paket sembako atau selembar uang puluhan ribu rupiah. Itulah esensi dari
"pendidikan politik" yang tersisa hari ini berupa pembodohan massal
demi merawat pemilih yang patuh, bukan pemilih yang kritis.
Ketika partai politik abai pada fungsinya,
ruang publik mengalami kekosongan kekuasaan yang berbahaya. Jangan salahkan
masyarakat jika pada akhirnya ketidakpuasan meluap ke jalanan melalui gerakan
ekstra-parlementer, atau sebaliknya, mewujud dalam bentuk apatisme massal dalam
bentuk golput.
Membiarkan partai politik terus membusuk
tanpa reformasi radikal seperti audit kekayaan eksternal yang ketat bagi para
elitnya atau pembenahan sistem pendanaan partai, sama saja dengan melegalkan
kematian demokrasi secara perlahan.
Demokrasi tidak runtuh karena serangan
dari luar. Demokrasi roboh karena benteng pertahanannya sendiri telah
digerogoti oleh keserakahan dan pragmatisme dari dalam. Jika partai politik
tidak segera dikembalikan fungsinya sebagai milik publik, maka pemilu
berikutnya tak lebih dari sekadar ritual pemakaman bagi kedaulatan rakyat. Wallahu
a'lam bishawab.
Sungguminasa, 20 Juni 2026
