-----
Sabtu, 11 Juli 2026
Bupati Gowa Husniah Talenrang Tidak
Mendapat Perlindungan dan Pembelaan dari Keluarga
- Husniah Talenrang Berjuang Sendiri Hadapi
Risiko Hukum dan Sosial
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Bupati
Gowa Sitti Husniah Talenrang kini harus berjuang sendiri menghadapi masalah yang
dihadapinya terkait dengan masalah moral dan etika, serta masalah hukum dan
politik dengan bergulirnya sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa.
Di saat begitu banyak sorotan yang
mengarah kepadanya dan ketika dirinya berjuang menempuh jalur hukum di Mabes
Polri, keluarga besarnya justru mengeluarkan pernyataan resmi dengan menegaskan
bahwa tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan juga tidak ada
intervensi dari keluarga untuk membantu menghadapi masalahnya.
“Kami meluruskan narasi menyesatkan yang
sengaja digulirkan oleh para buzzer di media sosial yang mengklaim seolah-olah
ada back-up atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri terkait polemik ini. Narasi
‘Bupati di-backup Jenderal’ adalah kebohongan besar. Bapak Fadil Imran secara
institusional maupun pribadi berdiri tegak lurus pada aturan hukum yang
berlaku. Tidak ada perlindungan, tidak ada pembelaan, dan tidak ada intervensi
dari beliau maupun keluarga besar terhadap Saudari HT.”
Demikian salah satu poin pernyataan sikap
keluarga besar Almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan Almarhumah Hj. Sitti
Siada Daeng Siang (ayah dan ibu Husniah Talenrang) yang dibacakan Penasihat Hukum
Keluarga, Zaky Ramadhan, dalam Konferensi Pers yang diadakan di Dusun
Kaluarrang, Desa Manjapai, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sabtu sore, 11
Juli 2026.
Pernyataan sikap yang dibacakan tersebut berdasarkan
kuasa yang ditandatangani tujuh saudara kandung Husniah Talenrang, yakni Komjen
Pol. Mohammad Fadil Imran, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Siti
Hafsah, Muhammad Faisal Irfan, Muhammad Ilham, Siti Haerani, dan Muhammad
Yanuar Iswandi.
Konferensi pers juga dihadiri oleh Khaerul
Aco, mantan suami Husniah Talenrang, dan kuasa hukumnya, Dr Sangun Ragahdo
Yosodiningrat.
Berikut pernyataan sikap resmi keluarga
besar almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Hj. Sitti Siada Daeng
Siang:
“Hari ini, kami berada di Dusun
Kaluarrang, Desa Manjappai, Kabupaten Gowa di tanah leluhur tempat kami
dilahirkan dan dibesarkan.
Di tempat yang sakral bagi keluarga kami
ini, orang tua kami, Almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba dan Almarhumah Hj.
Sitti Siada Daeng Siang, senantiasa menanamkan falsafah hidup tentang
integritas, kejujuran, serta kepatuhan pada nilai, norma, dan hukum.
Sebagai entitas sosial terkecil, keluarga
adalah benteng pertahanan moral pertama ketika nama baik leluhur dan keluarga
besar diseret-seret ke dalam pusaran dinamika politik praktis. Serta manipulasi
informasi, maka mendiamkannya bukan lagi sebuah pilihan.
Oleh karena itu, kami atas nama Keluarga
Besar Putra-Putri Almarhum H. Abdul Hamid Daeng Naba & Almarhumah Hj. Sitti
Siada Daeng Siang, menyampaikan pernyataan sikap resmi, jujur, dan terbuka demi
kepentingan umum, sebagai berikut:
1. Sumpah Jabatan adalah Akuntabilitas
Personal
Perlu dipahami secara utuh, hukum tata
negara tidak pernah mengenal istilah pertanggungjawaban kolektif keluarga.
Jabatan Bupati Gowa yang diemban oleh Saudari Sitti Husniah Talenrang (HT)
adalah amanah publik yang sah, di mana sumpah jabatannya diucapkan secara
personal di bawah kitab suci.
Oleh karena itu, segala tanggungjawab
moral, etika, keputusan tata kelola pemerintahan, hingga risiko hukum yang
melekat di dalamnya wajib dipertanggungjawabkan secara personal oleh beliau
sendiri, bukan menjadi beban paket keluarga besar.
Keluarga besar sangat menyayangkan dan
menolak keras manuver politik dari kubu Saudari HT dan kelompoknya yang
belakangan ini secara masif memproduksi framing, memanipulasi keterkaitan
keluarga, serta memunculkan kembali dokumentasi lama, termasuk menyeret nama
kakak beliau, seperti: Bapak M. Fadil Imran. Taktik "kamikaze
politik" yang mencoba menyeret orang masuk ke dalam pusaran masalah ini
demi menciptakan pengalihan fokus adalah tindakan yang tidak mencerdaskan
publik.
Kami tegaskan dengan jelas, jangan jadikan
nama besar keluarga sebagai tameng untuk berlindung dari konsekuensi etika
kepemimpinan Anda, Saudari HT.
2. Hasil Validasi Keluarga: Kami Tidak
Membenarkan Pelanggaran Etika dan Norma
Perlu diketahui oleh masyarakat luas,
sikap tegas keluarga hari ini tidak diambil berdasarkan asumsi, desas-desus,
atau kepentingan politik sepihak.
Selama satu tahun terakhir, pihak keluarga
telah memfaktakan, mengumpulkan, dan memvalidasi runutan data serta temuan yang
valid tanpa melangkahi proses hukum dan dapat dipertanggungjawabkan secara
hukum.
Berdasarkan fakta-fakta objektif tersebut,
keluarga besar menyimpulkan dan mempercayai telah terjadinya penyimpangan
etika, moral, dan norma sebagai pejabat publik yang dilakukan oleh Saudari HT
bersama Saudara Muhammad Basri (MB) atau BK.
Kami melihat peran Saudara BK yang awalnya
diperkenalkan secara profesional sebagai konsultan politik, telah bergeser
terlalu jauh hingga mengintervensi urusan aparatur, kebijakan, hingga ranah
pribadi yang merusak tatanan birokrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa.
Pihak keluarga sudah berulang kali
mengingatkan, menegur, dan berupaya maksimal secara internal agar Saudari HT
mengubah perilaku tersebut agar selaras dengan norma yang berlaku.
Namun sangat disayangkan, dalam diskusi
internal keluarga besar, Saudari HT justru berkeras membela Saudara BK.
Sikap membela penyimpangan,
memutarbalikkan fakta, tidak berjiwa ksatria, serta melakukan kebohongan publik
ini jelas bukan cerminan nilai-nilai yang ditanamkan oleh orang tua kami, dan
sama sekali tidak patut dicontoh oleh seorang pejabat publik.
3. Kami Menepis Isu Perlindungan dan
Intervensi Hukum (Tidak Ada Back-up)
Kami meluruskan narasi menyesatkan yang
sengaja digulirkan oleh para buzzer di media sosial yang mengklaim seolah-olah
ada back-up atau atensi khusus di Bareskrim Mabes Polri terkait polemik ini.
Narasi “Bupati di-backup Jenderal” adalah
kebohongan besar. Bapak Fadil Imran secara institusional maupun pribadi berdiri
tegak lurus pada aturan hukum yang berlaku.
Tidak ada perlindungan, tidak ada
pembelaan, dan tidak ada intervensi dari beliau maupun keluarga besar terhadap
Saudari HT. Tugas mengingatkan sebagai kakak dan keluarga besar sudah dilakukan
secara maksimal.
Sekarang, ini adalah jalan pilihan Saudari
HT, maka silahkan dihadapi sendiri dengan segala risiko hukum maupun risiko
sosialnya.
Terkait dengan proses hukum sebagai dampak
dari dinamika yang terjadi, kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum
yang berlaku secara objektif.
Kami juga memperingatkan secara tegas
kepada oknum-oknum dengan inisial AJ, AR, RH dan AM yang kerap kali bermain
drama di balik layar, mengatasnamakan keluarga, atau memanipulasi citra seolah
bertindak demi kepentingan keluarga besar kami.
Hentikan tindakan tersebut, karena
keluarga besar tidak pernah memberikan mandat kepada Anda sekalian dan tindakan
Anda telah merugikan nama baik kami.
4. Dukungan Penuh pada Fungsi Pengawasan
Konstitusional DPRD Gowa
Keluarga Besar menyatakan menghormati dan
mendukung penuh bekerjanya Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebagai instrumen
konstitusional yang sah untuk menegakkan kebenaran dan memeriksa dugaan
pelanggaran sumpah jabatan.
Apa yang dilakukan oleh DPRD Gowa adalah
pengejawantahan dari fungsi pengawasan demi tata kelola pemerintahan yang baik
(good governance).
Pesan kami kepada Saudari HT dan Saudara
BK: hadapilah panggilan Sidang Hak Angket dengan jiwa ksatria dan penuh
tanggung jawab.
Berhentilah bersembunyi di balik bilik
manipulasi, berhentilah memposisikan diri seolah-olah menjadi korban (play
victim), dan berhentilah membuat kegaduhan yang merugikan masyarakat Gowa.
Sadarlah sebelum Anda disadarkan secara
paksa oleh fakta-fakta hukum yang ada. Sampaikanlah kebenaran yang dilandasi
dengan nilai-nilai kejujuran.
5. Persaudaraan Tidak Bisa Mengalahkan
Kebenaran
Masyarakat Gowa yang kami hormati, bagi
kami, Kebenaran berada di atas persaudaraan, dan integritas daerah berada di
atas kekuasaan.
Kami ikhlas atas segala konsekuensi logis
yang harus terjadi ke depan, namun keikhlasan kami tidak berarti memaklumi atau
membenarkan pelanggaran yang merusak tatanan daerah.
Kami mengucapkan terima kasih kepada
seluruh masyarakat Gowa yang telah secara dewasa dan objektif menyikapi polemik
ini.
Sebagai bagian dari tanah Gowa, keluarga
kami siap menjadi garda terdepan untuk mendukung segala bentuk kebaikan, namun
kami juga akan berdiri di garis paling depan untuk menentang penyimpangan etika
demi menjaga kehormatan leluhur kami.
Kami juga menghimbau kepada seluruh
masyarakat Kabupaten Gowa untuk menjaga situasi agar tetap kondusif, aman dan
tidak mudah terhasut serta menyerahkan semua proses yang berlangsung kepada
pihak-pihak yang berwenang.
Mari bersatu dalam kebenaran untuk
kemaslahatan. Kebenaran akan menemukan jalannya. (mpo)
