-----
PEDOMAN KARYA
Senin, 20 Juli 2026
Merasuknya Feodalisme ke Dalam Partai
Politik: Suatu Anomi Demokrasi
Oleh: Usman Lonta
(Ketua LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kota Makassar)
Emile Durkheim mengemukakan sebuah teori
yang sangat populer yang disebut anomi. Teori ini menggambarkan kesejangan
antara harapan dan kenyataan. Dalam kehidupan demokrasi, teori ini sebaiknya
menjadi renungan bagi bangsa kita pasca-reformasi tahun 1998.
Demokrasi yang diidealisasikan ketika itu
dibangun di atas prinsip kesetaraan, partisipasi, kompetisi yang sehat, dan
akuntabilitas. Namun, dalam praktiknya, tidak sedikit partai politik justru
dikelola dengan pola yang menyerupai sistem feodalisme.
Kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir elite. Loyalitas lebih dihargai daripada kapasitas. Dan kritik sering dipandang sebagai bentuk pembangkangan.
Kondisi ini merupakan sebuah anomi demokrasi, di
mana lembaga yang seharusnya menjadi pilar demokrasi justru menjalankan praktik
yang bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Feodalisme dalam partai politik tidak lagi
berbentuk hubungan antara raja dan rakyat, melainkan relasi patron-klien. Pucuk
pimpinan atau elite partai diposisikan sebagai figur yang hampir tidak dapat
dikritik, sementara kader dituntut menunjukkan loyalitas tanpa syarat.
Akibatnya, proses pengambilan keputusan menjadi sangat sentralistis dan
demokrasi internal partai politik melemah.
Fenomena ini tampak dalam beberapa gejala.
Pertama, rekrutmen politik lebih didasarkan pada kedekatan dengan elite
daripada kompetensi dan integritas.
Kedua, regenerasi kepemimpinan berjalan
lambat karena kekuasaan cenderung diwariskan kepada keluarga atau lingkaran
dekat.
Ketiga, kader yang memiliki gagasan kritis
sering kali tersingkir, sementara mereka yang patuh memperoleh posisi
strategis, meskipun defisit gagasan.
Dalam perspektif kelembagaan, kondisi
tersebut menunjukkan rendahnya pelembagaan partai. Partai kehilangan karakter
sebagai organisasi publik yang berbasis sistem, kemudian berubah menjadi
kendaraan politik yang bergantung pada figuritas. Akibatnya, keputusan politik
lebih mencerminkan kehendak elite daripada aspirasi anggota dan masyarakat.
Dampak feodalisme partai sangat luas.
Misalnya menurunnya kualitas kader, dan tidak
berkembangnya meritokrasi.
Politik biaya tinggi semakin menguat
karena akses terhadap jabatan bergantung pada patronase. Kepercayaan publik
terhadap partai politik terus menurun, hal ini bisa dilihat dari berbagai hasil
survei, muncul kecenderungan apatisme politik di kalangan warga.
Padahal sejatinya, partai politik
merupakan “sekolah demokrasi”, tetapi justru gagal mempraktikkan demokrasi di
dalam tubuhnya sendiri. Sulit mengharapkan lahirnya pemerintahan yang
demokratis apabila proses kaderisasi dan pengambilan keputusan di partai masih
bercorak feodalisme.
Karena itu, reformasi internal partai
menjadi kebutuhan mendesak. Beberapa langkah yang dapat ditempuh antara lain:
Pertama, menerapkan demokrasi internal
yang transparan dalam pemilihan pengurus. Kedua, mengembangkan sistem
kaderisasi berbasis kompetensi, integritas, dan prestasi. Ketiga, membatasi
konsentrasi kekuasaan melalui pembatasan masa jabatan pimpinan partai.
Keempat, memperkuat mekanisme musyawarah
dan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat di internal partai. Kelima,
menjadikan meritokrasi sebagai dasar utama promosi kader.
Pada akhirnya, demokrasi nasional tidak
akan lebih berkualitas daripada demokrasi yang hidup di dalam partai politik.
Jika feodalisme terus dipelihara, partai hanya akan menjadi alat reproduksi
kekuasaan elite, bukan sarana memperjuangkan kepentingan rakyat.
Feodalisme yang merasuk ke dalam partai
politik merupakan anomi demokrasi yang harus segera diatasi. Demokrasi bukan
hanya prosedur pemilu, melainkan juga budaya organisasi yang menjunjung tinggi
kesetaraan, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Reformasi partai politik adalah prasyarat
penting untuk melahirkan kepemimpinan nasional yang berintegritas, memperkuat
kepercayaan publik, dan mewujudkan demokrasi yang substantif. Tanpa demokrasi
di dalam tubuh partai politik, demokrasi dalam negara akan menghadapi krisis legitimasi. Wallahu a’lam
bishshawab.
Sungguminas, 20 Juli 2026
