----
PEDOMAN KARYA
Jumat, 03 Juli 2026
Tauhid: Mesin Penggerak Transformasi
Sosial
Oleh: Usman Lonta
(Ketua LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kota Makassar)
Ketika kita belajar tauhid di masa sekolah
dasar dulu, kita diajarkan bahwa Allah Maha Esa. Dialah Tuhan yang berhak
disembah. Menyembah selain Allah adalah musyrik. Ajaran seperti ini adalah
ajaran dasar keimanan yang mendorong manusia untuk melaksanakan shalat, agar
terhindar dari api neraka di akhirat nanti.
Sampai disini muncul pertanyaan yang
sangat sederhana. Mengapa elit kafir Quraisy begitu terguncang dan bahkan
mendeklarasikan permusuhan kepada Nabi Muhammad SAW atas ajaran tauhid
tersebut?
Bahkan dalam satu riwayat, elit kafir
Quraisy menawarkan perdamaian dengan saling toleransi dalam sistem penyembahan.
Hari ini kafir Quraisy bersedia menyembah Allah, besok harinya Nabi Muhammad
SAW dan pengikutnya menyembah tuhan kafir Quraisy, Lata, Uzza dan Manaf.
Atas tawaran ini Nabi Muhammad dengan
sangat tegas menolaknya. Pada titik inilah permusuhan kaum Quraisy terhadap
Nabi Muhammad saw dimulai.
Kafir Quraisy menolak ajaran tauhid yang
dibawa oleh Nabi Muhammad SAW bukan semata-mata disebabkan oleh ajaran tauhid
yang menolak penyembahan terhadap berhala seperti Lata, Uzza, dan Manat, tetapi
kafir Quraisy memahami betul bahwa implikasi sosial, ekonomi dan politik akan
mengalami guncangan yang sangat dahsyat ketika ajaran tauhid ini tumbuh menjadi
sistem sosial bagi masyarakat Arab.
Oleh karena itu, penolakan dan permusuhan
terhadap ajaran tauhid sangat keras hingga berujung pada penyiksaan,
pemboikotan, pengusiran, dan bahkan rencana pembunuhan terhadap Rasulullah
Muhammad saw.
Tauhid yang dibawa Nabi Muhammad SAW bukan
hanya mengubah cara manusia beribadah, tetapi juga mengubah cara manusia
memandang kekuasaan, harta, martabat, dan hubungan sosial. Tauhid tidak
berhenti sebagai konsep teologis, melainkan melahirkan transformasi sosial yang
mengguncang fondasi struktur masyarakat kafir Quraisy.
Masyarakat Mekah sebelum Islam datang yang
dikenal dengan masyarakat jahiliyah, dibangun di atas struktur sosial yang
sangat hierarkis. Kaum bangsawan menguasai perdagangan, kekayaan, dan
kepemimpinan politik.
Budak diperlakukan sebagai barang
dagangan. Perempuan memiliki kedudukan yang rendah. Orang miskin hidup di bawah
belas kasihan para pemilik modal. Kekuasaan diwariskan berdasarkan garis
keturunan dan kesukuan.
Dalam struktur seperti itu, agama berhala
yang mereka anut bukan hanya persoalan keyakinan, tetapi juga menjadi instrumen
legitimasi kekuasaan. Berhala-berhala di Ka'bah menopang prestise politik
sekaligus kepentingan ekonomi elite Quraisy.
Lalu datanglah Nabi Muhammad SAW dengan
satu kalimat yang sederhana tetapi memiliki daya revolusioner yang luar biasa: “La
ilaha illallah.”
Kalimat ini bukan sekadar menolak
keberadaan berhala. Kalimat ini juga membatalkan segala bentuk penghambaan
manusia kepada manusia. Jika hanya Allah yang Maha Tinggi, maka tidak ada
manusia yang berhak menganggap dirinya lebih mulia hanya karena kekayaan,
keturunan, warna kulit, ataupun kekuasaan. Inilah yang membuat ajaran tauhid
menjadi ancaman bagi elite Quraisy.
Tauhid melahirkan kesetaraan. Seorang
budak seperti Bilal bin Rabah berdiri sejajar dengan Abu Bakar, Umar, Utsman,
Ali, dan para bangsawan Quraisy dalam satu shaf shalat. Ukuran kemuliaan bukan
lagi status sosial, melainkan ketakwaan. (QS. 49. 13)
Tauhid juga melahirkan keadilan sosial.
Islam memerintahkan zakat, infak, sedekah, dan pembelaan terhadap fakir miskin.
Kekayaan tidak boleh hanya beredar di tangan kelompok tertentu. (QS 59.7).
Harta dipandang sebagai amanah yang mengandung hak orang lain.
Tauhid melahirkan pembebasan. Memerdekakan
budak menjadi amal yang sangat mulia. Bahkan menjadi penebus / kaffarat atas
kelalaian terhadap ibadah tertentu. Penyiksaan terhadap manusia tidak lagi
dapat dibenarkan atas nama status sosial. Bilal bin Rabah, Khabbab bin
al-Aratt, Ammar bin Yasir, dan banyak sahabat dari kalangan budak, memperoleh kehormatan yang sama sebagai
orang-orang beriman.
Karena itu, kemarahan Abu Jahal, Abu
Lahab, Umayyah bin Khalaf, dan elite Quraisy lainnya bukan semata-mata karena
Nabi Muhammad SAW mengajak manusia menyembah Allah. Yang mereka khawatirkan
adalah lahirnya masyarakat baru yang tidak lagi tunduk kepada dominasi mereka.
Dalam perspektif ini, tauhid adalah
deklarasi kemerdekaan manusia. Ia membebaskan manusia dari penyembahan terhadap
berhala, sekaligus dari penghambaan kepada kekuasaan, kekayaan, kesukuan, dan
segala bentuk tirani.
Pandangan seperti ini menemukan
resonansinya dalam pemikiran Kuntowijoyo. Menurutnya, ajaran Islam tidak
berhenti pada tataran interpretasi, tetapi harus diwujudkan dalam aksi yang
mentransformasikan masyarakat. Tauhid menjadi energi moral yang mendorong
pembebasan, pemberdayaan, dan humanisasi.
Pesan inilah yang tetap relevan hingga
hari ini. Berhala modern mungkin tidak lagi berupa patung batu, seperti Lata, Uzza
dan Manaf, tetapi dapat hadir dalam bentuk penyalahgunaan kekuasaan, oligarki
ekonomi, feodalisme politik,
diskriminasi sosial, dan segala sistem yang merendahkan martabat manusia.
Karena itu, menghidupkan tauhid pada abad
ini tidak cukup hanya memperbanyak ritual. Tauhid harus menjadi kekuatan
penggerak yang melahirkan keberanian melawan kezaliman, membela kaum lemah,
menegakkan keadilan, dan membangun masyarakat yang menjunjung persamaan derajat
seluruh manusia di hadapan Allah.
Inilah tauhid yang dahulu ditakuti oleh
elite Quraisy. Bukan sekadar karena tauhid menghapus berhala, tetapi karena ia
menghapus segala bentuk penghambaan manusia kepada manusia. Tauhid yang sejati
selalu melahirkan manusia yang merdeka, masyarakat yang adil, dan peradaban
yang bermartabat. Wallahu a’lam bishshawab
Sungguminasa, 03 Juli 2026
