------
PEDOMAN KARYA
Selasa, 11 Agustus 2026
Trilema Masyarakat Sipil: Dilema Moral,
Intelektualitas, dan Hegemoni Kekuasaan
(Suatu Analisis Sosiologi Politik)
Oleh: Usman Lonta
(Ketua LHKP Pimpinan Daerah Muhammadiyah
Kota Makassar)
Pasca-Reformasi 1998, dinamika politik di
Indonesia memperlihatkan kecenderungan pergeseran dalam pola hubungan antara
negara (state) dan masyarakat sipil (civil society). Ruang publik yang
dahulunya diharapkan menjadi arena diskursus rasional kini kerap diwarnai
skeptisisme mendalam terhadap independensi kaum intelektual.
Ketegangan ini mengkristal dalam sebuah
konstruksi wacana yang dikenal sebagai trilema politik masyarakat sipil, yaitu
sebuah formula yang mendeskripsikan bahwa kejujuran, kapasitas intelektual, dan
keberpihakan pada pemerintah tidak akan pernah sanggup berdiri sejajar dalam
satu kolam yang sama.
Dalam perspektif sosiologi politik,
trilema ini bukan sekadar ungkapan yang bersifat sinisme, melainkan cerminan
dari struktur kekuasaan, dan mekanisme kooptasi kekuasaan. Dalam trilema
masyarakat sipil terdiri atas tiga sudut.
Sudut pertama, jujur dan pro-pemerintah,
namun dianggap tidak pintar. Kondisi ini dianggap tidak merepresentasikan
kelompok sosial yang mengalami dominasi simbolik (symbolic domination).
Dengan mengutip pemikiran Pierre Bourdieu,
kelompok ini memiliki modal kultural yang terbatas untuk membedakan antara
legitimasi politik yang tulus dan manipulasi wacana.
Keikhlasan mereka dalam mendukung rezim
menjadi instrumen yang efisien bagi penguasa untuk memproduksi konsensus
artifisial, sebab kepolosan politik dalam bagian ini berpotensi mengekalkan
ketimpangan pemahaman atas realitas struktural dalam tata kelola pemerintahan.
Masyarakat sipil yang jujur dan
pro-pemerintah sering kali terjebak dalam kepolosan komunikatif. Mereka menilai
bahwa pemerintah mempunyai niat baik yang tampak di permukaan, tanpa memahami
bagaimana rasionalitas teknokratis dan administratif kekuasaan memanipulasi
dukungan mereka untuk melanggengkan agenda politik teknokratis yang tak adil.
Misalnya program bantuan sosial yang
sangat massif menjelang Pemilu, menghimpun semua kekuatan politik dalam
pemerintahan dengan alasan stabilitas, tanpa oposisi yang mengontrol jalannya
pemerintahan, dan menampung suara-suara yang berbeda dengan kekuasaan.
Sebaliknya, sudut kedua, yaitu pintar dan
pro-pemerintah, namun tidak jujur. Kondisi ini menjelaskan bahwa fenomena
integrasi intelektual ke dalam mesin kekuasaan melalui mekanisme kooptasi.
Dalam kondisis ini, Antonio Gramsci
memperkenalkan intelektual organik, bahwa kelompok terpelajar ini sejatinya
memiliki modal simbolik dan intelektual yang mumpuni untuk menganalisis cacat
kebijakan, ketimpangan sosial, ketidakadilan, dan sejumlah penyimpangan
politik, namun ketika mereka memilih bersekutu dengan elite kekuasaan demi
mempertahankan akses jabatan, maka terjadi kompromi atas independensi moral.
Kecerdasan mereka akhirnya mengalami
pergeseran fungsi, yaitu tidak lagi digunakan untuk membebaskan (emancipatory),
melainkan untuk merasionalisasi dan memproduksi apologi atas penyimpangan
kekuasaan.
Selanjutnya James Goleman memperkenalkan
teori pertukaran sosial. Teori ini menjelaskan bahwa tindakan politik adalah
hasil dari kalkulasi cost-benefit (biaya-manfaat). Dalam sistem politik
patronase, masuk ke lingkaran kekuasaan, akan mendapatkan manfaat berupa
insentif material (resources), status sosial, dan akses kebijakan yang
terlampau tinggi. Dalam kondisi demikian kejujuran intelektual dapat menjadi
komoditi, demi keuntungan politis.
Sudut ketiga adalah jujur dan pintar,
namun tidak pro-pemerintah. Kondisi ini mencerminkan posisi intelektual kritis
yang menolak tunduk pada logika kekuasaan.
Berada di luar lingkaran kekuasaan menjadi
konsekuensi logis dari sikap menolak moral hazard. Intelektual semacam ini
berfungsi sebagai publik edukator, membangun kesadaran kolektif masyarakat
hingga terjadinya perubahan sosial.
Sosiolog Ali Sshariati berpandangan bahwa cendekiawan
sejati (orang pintar dan jujur), tidak boleh menetap di “menara gading”
akademis. Pengetahuannya harus berorientasi pada aksi nyata (praksis).
Kepintaran tanpa keterlibatan sosial untuk
membela kaum tertindas (mustad'afin) adalah bentuk pengkhianatan intelektual.
Bagi Ali Shariati, tugas cendekiawan, tidaklah semata-mata memproduksi teori
ilmiah demi reputasi pribadi, apalagi justifikasi kebijakan yang tidak
adil, melainkan menjadi obor kesadaran
yang membebaskan kaum tertindas (mustad'afin) dari belenggu tirani, eksploitasi
ekonomi, dan pembodohan ideologis.
Trilema ini pada akhirnya mengonfirmasi
terjadinya krisis kelembagaan dalam demokrasi deliberatif di Indonesia.
Jika dikotomi ini terus dibiarkan
mengkristal, masyarakat sipil akan terjebak dalam demoralisasi yang sangat
akut, di mana menjadi bagian dari pemerintah yang diidentikkan dengan cacat
moral, dan menjadi kritis diidentikkan dengan ketidakmampuan berkuasa.
Tantangan mendesak dalam sosiologi politik
hari ini adalah membongkar jebakan trilema tersebut, guna mendorong lahirnya
iklim politik yang memungkinkan kecerdasan dan kejujuran terintegrasi secara
nyata dalam tata kelola Pemerintahan.
Saya tutup esai ini dengan sebuah cerita
inspiratif dalam menghadapi dilema. Cerita ini saya dengar ketika masih duduk
di bangku SD.
Dalam sebuah desa hiduplah seorang nakhoda
perahu. Suatu hari dia akan menyeberangi sungai dengan muatan kambing, serigala
dan sejumlah ikat kangkung. Ketiga jenis muatan ini tidak muat untuk diangkut
secara bersamaan. Harus diangkut satu persatu.
Muncul masalah. Jika serigala yang duluan
diantar, maka kangkung akan dimakan oleh kambing. Jika kangkung yang duluan
diangkut maka kambing akan dimakan oleh serigala. Oleh karena itu, nakhoda
perahu mengambil inisiatif bahwa yang harus diangkut duluan adalah kambing. Setelah
itu dia balik untuk mengangkut serigala.
Dilema yang terjadi adalah ketika ingin
kembali ingin mengangkut kangkung, pasti muncul masalah baru yaitu kambing akan
dimakan oleh serigala. Atau sebaliknya, dia angkut dulu kangkung untuk
menyeberang, pasti kangkung akan dimakan oleh kambing.
Dalam kondisi seperti ini guru saya
mengakhiri cerita ini dengan solusi yang sangat bijak, yaitu setelah serigala
dia letakkan di seberang sungai, kambing dibawanya menyeberang kembali untuk
mengambil kangkung, dan kambing disimpan di tempat penyeberangan awal, dan
menyeberangkan kangkung tersebut.
Setelah itu baru nakhoda kembali mengambil
kambing ini, dan pada akhirnya ketiga barang yang mau diangkut tersebut,
menyeberang dengan selamat, tanpa ada yang korban. Wallahu a’lam bisshawab.
Sungguminasa, 10 Agustus 2026
