![]() |
| JAJAKI KERJASAMA. Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim (ketiga dari kanan) dan rombongan foto bersama Tim UNODK, di Kantor UNODC, Bangkok, Thailand, Rabu, 16 September 2026. (ist) |
------
Jumat, 18 September 2026
Fakultas Hukum Unhas Jajaki Kerjasama
dengan UNODC
Tim
UNODC Diundang ke Makassar
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menjajaki peluang kolaborasi atau kerjasama
dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC / Kantor PBB Urusan
Narkoba dan Kejahatan) _Regional Office for Southeast Asia and the Pacific.
Peluang kerjasama tersebut diawal dengan kunjungan
delegasi Unhas dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, ke Kantor
UNODC, di Bangkok, Thailand, Rabu, 16 September 2026, dengan membahas peluang penguatan
pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas di bidang hukum dan
penegakan hukum.
Delegasi Fakultas Hukum Unhas yang dipimpin Dekan Prof. Hamzah
Halim, terdiri atas Wakil Dekan Bidang Kerja Sama, Riset, Inovasi, dan Alumni, Prof.
Birkah Latif, Ketua Departemen Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan, Dr. Andi
Tenri Famauri, Sekretaris Departemen Hukum Internasional, Dr. Kadarudin, serta
Dr. Laode M. Syarif, dosen senior Fakultas Hukum Unhas.
Pertemuan tersebut merupakan ruang bagi Fakultas
Hukum Unhas untuk memperkenalkan kapasitas akademik dan kelembagaan, sekaligus
mengidentifikasi bidang yang dapat dikembangkan bersama UNODC.
Beberapa isu yang dibahas meliputi
penanggulangan kejahatan transnasional, pemberantasan korupsi, kejahatan yang
berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta penguatan
kapasitas aparat penegak hukum dan lembaga publik.
Prof. Hamzah Halim menjelaskan, penjajakan
kerja sama dengan UNODC merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring
akademik sekaligus mempertemukan kapasitas pendidikan dan penelitian hukum
dengan kebutuhan penegakan hukum.
“Kami melihat banyak ruang yang dapat
dikembangkan bersama, terutama pada pendidikan, penelitian, dan pengembangan
kapasitas yang memiliki relevansi langsung dengan persoalan penegakan hukum,”
jelas Prof. Hamzah.
Dalam diskusi tersebut, FH Unhas juga menawarkan sejumlah bentuk
kolaborasi, antara lain program magang mahasiswa, pelatihan profesional,
penelitian bersama, seminar, serta pertukaran akademik.
Kehadiran ahli dan pejabat UNODC dalam
kegiatan akademik FH Unhas juga merupakan salah satu peluang yang dibahas, baik
sebagai dosen tamu, pembicara, maupun pelatih.
FH Unhas juga memperkenalkan Research
Center for Prosecution yang telah berdiri lebih dari satu dekade. Pusat riset
tersebut adalah salah satu wadah pengembangan kajian di bidang penuntutan dan
penegakan hukum yang dapat mendukung pengembangan kerja sama akademik dan
penelitian.
Selain itu, juga diperkenalkan Research
Center for Police Forces yang baru diresmikan, sebagai bagian dari penguatan
kapasitas riset di bidang kepolisian. Kedua pusat riset tersebut membuka
peluang pengembangan kajian berbasis bukti serta pertukaran pengetahuan antara
akademisi, praktisi, dan institusi penegak hukum.
Prof. Hamzah menilai penguatan jejaring
internasional perlu diarahkan pada kerja sama yang memiliki keluaran akademik
dan kelembagaan yang jelas.
“Yang kami harapkan bukan hanya membangun
hubungan kelembagaan, tetapi menghasilkan kegiatan yang dapat memberi manfaat
bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan institusi penegak hukum,” tambah Prof.
Hamzah.
Sebagai tindak lanjut, FH Unhas mengundang
tim UNODC untuk berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna membahas
prioritas kerja sama.
UNODC merupakan organisasi Perserikatan
Bangsa-Bangsa dengan mandat membantu negara anggota menghadapi persoalan
narkotika, kejahatan, dan terorisme.
UNODC juga bekerja pada isu kejahatan terorganisasi transnasional, pemberantasan korupsi, pencegahan kejahatan, serta penguatan sistem peradilan pidana. Untuk kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, kantor regional UNODC berkedudukan di Bangkok. (kia)
