Fakultas Hukum Unhas Jajaki Kerjasama dengan UNODC


JAJAKI KERJASAMA. Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim (ketiga dari kanan) dan rombongan foto bersama Tim UNODK, di Kantor UNODC, Bangkok, Thailand, Rabu, 16 September 2026. (ist)
 

------

Jumat, 18 September 2026

 

Fakultas Hukum Unhas Jajaki Kerjasama dengan UNODC

 

Tim UNODC Diundang ke Makassar

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menjajaki peluang kolaborasi atau kerjasama dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC / Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan) _Regional Office for Southeast Asia and the Pacific.

Peluang kerjasama tersebut diawal dengan kunjungan delegasi Unhas dipimpin Dekan Fakultas Hukum Unhas, Prof. Hamzah Halim, ke Kantor UNODC, di Bangkok, Thailand, Rabu, 16 September 2026, dengan membahas peluang penguatan pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas di bidang hukum dan penegakan hukum.

Delegasi Fakultas Hukum Unhas yang dipimpin Dekan Prof. Hamzah Halim, terdiri atas Wakil Dekan Bidang Kerja Sama, Riset, Inovasi, dan Alumni, Prof. Birkah Latif, Ketua Departemen Hukum, Masyarakat, dan Pembangunan, Dr. Andi Tenri Famauri, Sekretaris Departemen Hukum Internasional, Dr. Kadarudin, serta Dr. Laode M. Syarif, dosen senior Fakultas Hukum Unhas.

Pertemuan tersebut merupakan ruang bagi Fakultas Hukum Unhas untuk memperkenalkan kapasitas akademik dan kelembagaan, sekaligus mengidentifikasi bidang yang dapat dikembangkan bersama UNODC.

Beberapa isu yang dibahas meliputi penanggulangan kejahatan transnasional, pemberantasan korupsi, kejahatan yang berkaitan dengan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta penguatan kapasitas aparat penegak hukum dan lembaga publik.

Prof. Hamzah Halim menjelaskan, penjajakan kerja sama dengan UNODC merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring akademik sekaligus mempertemukan kapasitas pendidikan dan penelitian hukum dengan kebutuhan penegakan hukum.

“Kami melihat banyak ruang yang dapat dikembangkan bersama, terutama pada pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas yang memiliki relevansi langsung dengan persoalan penegakan hukum,” jelas Prof. Hamzah.

Dalam diskusi tersebut,  FH Unhas juga menawarkan sejumlah bentuk kolaborasi, antara lain program magang mahasiswa, pelatihan profesional, penelitian bersama, seminar, serta pertukaran akademik.

Kehadiran ahli dan pejabat UNODC dalam kegiatan akademik FH Unhas juga merupakan salah satu peluang yang dibahas, baik sebagai dosen tamu, pembicara, maupun pelatih.

FH Unhas juga memperkenalkan Research Center for Prosecution yang telah berdiri lebih dari satu dekade. Pusat riset tersebut adalah salah satu wadah pengembangan kajian di bidang penuntutan dan penegakan hukum yang dapat mendukung pengembangan kerja sama akademik dan penelitian.

Selain itu, juga diperkenalkan Research Center for Police Forces yang baru diresmikan, sebagai bagian dari penguatan kapasitas riset di bidang kepolisian. Kedua pusat riset tersebut membuka peluang pengembangan kajian berbasis bukti serta pertukaran pengetahuan antara akademisi, praktisi, dan institusi penegak hukum.

Prof. Hamzah menilai penguatan jejaring internasional perlu diarahkan pada kerja sama yang memiliki keluaran akademik dan kelembagaan yang jelas.

“Yang kami harapkan bukan hanya membangun hubungan kelembagaan, tetapi menghasilkan kegiatan yang dapat memberi manfaat bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan institusi penegak hukum,” tambah Prof. Hamzah.

Sebagai tindak lanjut, FH Unhas mengundang tim UNODC untuk berkunjung ke Makassar, Sulawesi Selatan, guna membahas prioritas kerja sama.

UNODC merupakan organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa dengan mandat membantu negara anggota menghadapi persoalan narkotika, kejahatan, dan terorisme.

UNODC juga bekerja pada isu kejahatan terorganisasi transnasional, pemberantasan korupsi, pencegahan kejahatan, serta penguatan sistem peradilan pidana. Untuk kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, kantor regional UNODC berkedudukan di Bangkok. (kia) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama