-----
PEDOMAN KARYA
Senin, 14
September 2026
In Memoriam (4):
Lukman Umar, Dari Ruang
Kelas, Panwaslu, Ombudsman Hingga Inspektorat
Oleh: Syarifuddin
Jurdi
(Dosen UIN Alauddin Makassar)
Keputusan Lukman Umar bersama
keluarganya untuk hijrah ke Sulawesi Barat menjadi bagian penting dari
perjalanan pengabdiannya. Ketika itu, wilayah tersebut dikenal dengan Kabupaten
Mamuju bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan.
Perjalanan Lukman menuju wilayah
ini bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari
proses menemukan ruang pengabdian. Di daerah yang sedang berkembang dan
menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan, kehadiran seorang guru memiliki
arti yang lebih luas daripada sekadar menjalankan tugas mengajar di ruang
kelas.
Perjalanan Lukman Umar sebagai guru
dapat dipahami sebagai salah satu fase penting dalam pembentukan karakter
pengabdiannya.
Profesi guru mempertemukannya
secara langsung dengan masyarakat, anak-anak, keluarga, dan berbagai persoalan
pendidikan di daerah. Interaksi yang berlangsung secara terus-menerus tersebut
tidak hanya membentuk pengalaman profesional, tetapi juga memperluas
pemahamannya mengenai realitas sosial masyarakat.
Dari ruang kelas dan lingkungan
pendidikan itulah terbentuk pengalaman pengabdian yang kelak menjadi bagian
dari perjalanan Lukman Umar sebagai kader Muhammadiyah dan sebagai figur yang
kemudian memperoleh amanah dalam ruang publik yang lebih luas.
Pada tahun 2022, Lukman Umar
mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI)
Perwakilan Sulawesi Barat. Setelah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai
pejabat publik, muncul niat untuk kembali ke habitat awalnya sebagai guru.
Keinginan tersebut sesungguhnya
merupakan sesuatu yang sangat alamiah dalam perjalanan hidupnya. Profesi guru
adalah pilihan yang telah direncanakan sejak awal, bahkan sejak masa mudanya.
Namun, perjalanan pengabdiannya kemudian membawanya ke ruang yang jauh lebih
luas.
Selama kurang lebih lima belas
tahun, Lukman Umar menghabiskan sebagian besar waktunya menjalankan amanah
sebagai pejabat publik, baik sebagai Panwaslu maupun sebagai Kepala Ombudsman.
Dengan demikian, waktu yang
dihabiskannya untuk melayani kepentingan publik melalui jabatan-jabatan
tersebut bahkan jauh lebih panjang dibandingkan dengan masa pengabdiannya
sebagai guru.
Pengalaman selama menjadi Panwaslu
dan kemudian Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Barat tentu meninggalkan jejak yang
kuat dalam perjalanan sosial Lukman Umar. Kedua posisi tersebut
mempertemukannya dengan berbagai lapisan masyarakat, elite politik, birokrasi
pemerintahan, dan berbagai kepentingan yang bekerja dalam ruang publik Sulawesi
Barat.
Relasi sosial yang terbentuk selama
menjalankan amanah sebagai pejabat publik kemudian menjadi bagian dari modal
sosial yang tidak mungkin begitu saja dihilangkan ketika masa jabatannya
berakhir.
Ketika muncul keinginan untuk
kembali menjadi guru, Lukman Umar justru berhadapan dengan sebuah persimpangan.
Di satu sisi terdapat idealisme untuk kembali kepada profesi yang sejak awal
menjadi pilihan hidupnya.
Di sisi lain, pengalaman panjang
sebagai pejabat publik serta relasi sosial yang telah terbentuk membuka
kemungkinan baginya untuk mengambil peran yang lebih luas dalam pemerintahan
daerah. Di sinilah terjadi pertarungan antara idealisme untuk kembali ke
habitat awal sebagai guru dan godaan untuk memasuki lingkaran birokrasi
pemerintahan daerah.
Setelah melalui berbagai
pertimbangan, akhirnya ia memilih untuk kembali mengambil bagian dalam
birokrasi pemerintahan daerah. Lukman Umar kemudian bergabung dengan Pemerintah
Kabupaten Mamuju dan dipercaya menduduki posisi sebagai Sekretaris Inspektorat.
Posisi tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya asing bagi dirinya.
Pengalaman panjang di Ombudsman
telah membuatnya akrab dengan persoalan tata kelola pemerintahan, pengawasan,
pelayanan publik, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan integritas
birokrasi. Karena itu, memasuki lingkungan Inspektorat dapat dipandang sebagai
kesinambungan dari pengalaman pengabdiannya sebelumnya, meskipun berada dalam
institusi dan konteks birokrasi yang berbeda.
Saya masih mengingat dengan jelas
ketika menjenguknya di ruang ICU Rumah Sakit Hermina. Dalam kondisi tersebut,
Lukman bercerita cukup panjang mengenai jabatan dan tugasnya di Inspektorat.
Dari percakapan itu saya menangkap
satu hal penting tentang cara pandangnya terhadap pengabdian. Baginya, tidak
perlu mempertentangkan pengabdian sebagai guru dengan pengabdian dalam
birokrasi pemerintahan daerah. Keduanya berada dalam ruang yang berbeda, tetapi
memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Yang terpenting bukanlah di mana
seseorang mengabdi atau jabatan apa yang sedang dijalankan, melainkan apakah
amanah tersebut dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk kemaslahatan.
Pandangan tersebut menunjukkan
bahwa bagi Lukman Umar, jabatan bukanlah tujuan akhir dari perjalanan hidup.
Jabatan hanyalah salah satu medium untuk mengaktualisasikan pengabdian. Karena
itu, menjadi guru, menjadi panwas, menjadi Kepala Ombudsman, ataupun menjadi
bagian dari birokrasi pemerintahan daerah tidak harus dipertentangkan sebagai
pilihan-pilihan yang saling meniadakan. Semua dapat menjadi ruang pengabdian
sepanjang dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan orientasi pada
kepentingan masyarakat.
Menariknya, ketika berbicara
tentang perjalanan hidupnya, Lukman Umar selalu menggambarkan kehidupannya
sebagai sesuatu yang “mengalir begitu saja”. Ia tidak merasa memiliki rancangan
hidup yang terlalu kaku atau peta perjalanan yang sepenuhnya telah ditentukan
sejak awal.
Banyak keputusan dalam hidupnya
lahir dari situasi, kebutuhan, kesempatan, dan tuntutan pengabdian yang muncul
pada setiap fase kehidupannya. Ia menyebut proses tersebut sebagai sesuatu yang
berlangsung secara “alamiah”.
Ungkapan tersebut memang tampak
paradoksal. Di satu sisi, menjadi guru merupakan pilihan yang direncanakan
sejak awal. Sejak muda Lukman telah memiliki cita-cita untuk menjadi guru,
menempuh pendidikan di IKIP, kemudian cita-cita itu benar-benar terwujud ketika
ia menjadi guru.
Namun, setelah berada dalam
lingkungan masyarakat dan menghadapi berbagai dinamika sosial, politik, dan
pemerintahan, jalan hidupnya berkembang melampaui rencana awal tersebut. Ada
tuntutan untuk mengambil peran yang lebih luas, ada kesempatan yang datang, dan
ada kepercayaan yang kemudian diberikan kepadanya.
Perjalanan Lukman Umar barangkali
lebih tepat dipahami bukan sebagai perjalanan yang sepenuhnya dirancang sejak
awal, melainkan sebagai proses dialektis antara rencana pribadi dan panggilan
pengabdian.
Ia merencanakan menjadi guru,
tetapi kehidupan membawanya menjadi pengawas pemilu. Ia kemudian dipercaya
menjadi Kepala Ombudsman, dan ketika hendak kembali menjadi guru, pengalaman
serta kebutuhan pengabdian kembali membawanya ke birokrasi pemerintahan daerah.
Setiap fase tidak menghapus fase sebelumnya, tetapi justru menambah pengalaman
dan memperluas ruang pengabdiannya.
Di titik inilah perjalanan hidup
Lukman Umar menjadi menarik untuk dibaca sebagai perjalanan seorang kader IMM.
Ia tidak berpindah dari satu profesi ke profesi lain semata-mata untuk mengejar
karier dan jabatan, melainkan bergerak dari satu ruang pengabdian ke ruang
pengabdian lainnya.
Guru menjadi fondasi awal,
Muhammadiyah menjadi ruang pembentukan nilai dan pengabdian keumatan,
penyelenggaraan pemilu menjadi ruang pengabdian demokrasi, Ombudsman menjadi
ruang pelayanan dan pengawasan publik, sementara birokrasi pemerintahan daerah
menjadi ruang lain untuk mengaktualisasikan kemanfaatan bagi masyarakat.
Pada akhirnya, perjalanan hidup
“mengalir” begitu saja dalam diri Lukman Umar bukan berarti tanpa prinsip.
Justru di balik perjalanan yang tampak alamiah itu terdapat satu garis yang
relatif konsisten, keinginan untuk tetap memberikan manfaat dan menjalankan
amanah di mana pun ia berada.
Pergantian jabatan dan ruang
pengabdian tidak mengubah orientasi dasarnya. Inilah yang membuat perjalanan
hidupnya tidak sekadar menjadi kisah perpindahan profesi dan jabatan, tetapi
menjadi kisah tentang bagaimana seorang kader menjalani pengabdian melalui
berbagai ruang kehidupan. (bersambung)
