Lukman Umar, Dari Ruang Kelas, Panwaslu, Ombudsman Hingga Inspektorat

INSPEKTORAT. Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya ia memilih untuk kembali mengambil bagian dalam birokrasi pemerintahan daerah. Lukman Umar kemudian bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dan dipercaya menduduki posisi sebagai Sekretaris Inspektorat. Posisi tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya asing bagi dirinya. (Foto diambil dari akun FB Lukman Umar)   

 

-----

PEDOMAN KARYA

Senin, 14 September 2026

 

In Memoriam (4):

 

Lukman Umar, Dari Ruang Kelas, Panwaslu, Ombudsman Hingga Inspektorat

                                                

Oleh: Syarifuddin Jurdi

(Dosen UIN Alauddin Makassar)

 

Keputusan Lukman Umar bersama keluarganya untuk hijrah ke Sulawesi Barat menjadi bagian penting dari perjalanan pengabdiannya. Ketika itu, wilayah tersebut dikenal dengan Kabupaten Mamuju bagian dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Perjalanan Lukman menuju wilayah ini bukan sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga menjadi bagian dari proses menemukan ruang pengabdian. Di daerah yang sedang berkembang dan menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan, kehadiran seorang guru memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar menjalankan tugas mengajar di ruang kelas.

Perjalanan Lukman Umar sebagai guru dapat dipahami sebagai salah satu fase penting dalam pembentukan karakter pengabdiannya.

Profesi guru mempertemukannya secara langsung dengan masyarakat, anak-anak, keluarga, dan berbagai persoalan pendidikan di daerah. Interaksi yang berlangsung secara terus-menerus tersebut tidak hanya membentuk pengalaman profesional, tetapi juga memperluas pemahamannya mengenai realitas sosial masyarakat.

Dari ruang kelas dan lingkungan pendidikan itulah terbentuk pengalaman pengabdian yang kelak menjadi bagian dari perjalanan Lukman Umar sebagai kader Muhammadiyah dan sebagai figur yang kemudian memperoleh amanah dalam ruang publik yang lebih luas.

Pada tahun 2022, Lukman Umar mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Barat. Setelah menyelesaikan masa pengabdiannya sebagai pejabat publik, muncul niat untuk kembali ke habitat awalnya sebagai guru.

Keinginan tersebut sesungguhnya merupakan sesuatu yang sangat alamiah dalam perjalanan hidupnya. Profesi guru adalah pilihan yang telah direncanakan sejak awal, bahkan sejak masa mudanya. Namun, perjalanan pengabdiannya kemudian membawanya ke ruang yang jauh lebih luas.

Selama kurang lebih lima belas tahun, Lukman Umar menghabiskan sebagian besar waktunya menjalankan amanah sebagai pejabat publik, baik sebagai Panwaslu maupun sebagai Kepala Ombudsman.

Dengan demikian, waktu yang dihabiskannya untuk melayani kepentingan publik melalui jabatan-jabatan tersebut bahkan jauh lebih panjang dibandingkan dengan masa pengabdiannya sebagai guru.

Pengalaman selama menjadi Panwaslu dan kemudian Kepala Perwakilan ORI Sulawesi Barat tentu meninggalkan jejak yang kuat dalam perjalanan sosial Lukman Umar. Kedua posisi tersebut mempertemukannya dengan berbagai lapisan masyarakat, elite politik, birokrasi pemerintahan, dan berbagai kepentingan yang bekerja dalam ruang publik Sulawesi Barat.

Relasi sosial yang terbentuk selama menjalankan amanah sebagai pejabat publik kemudian menjadi bagian dari modal sosial yang tidak mungkin begitu saja dihilangkan ketika masa jabatannya berakhir.

Ketika muncul keinginan untuk kembali menjadi guru, Lukman Umar justru berhadapan dengan sebuah persimpangan. Di satu sisi terdapat idealisme untuk kembali kepada profesi yang sejak awal menjadi pilihan hidupnya.

Di sisi lain, pengalaman panjang sebagai pejabat publik serta relasi sosial yang telah terbentuk membuka kemungkinan baginya untuk mengambil peran yang lebih luas dalam pemerintahan daerah. Di sinilah terjadi pertarungan antara idealisme untuk kembali ke habitat awal sebagai guru dan godaan untuk memasuki lingkaran birokrasi pemerintahan daerah.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, akhirnya ia memilih untuk kembali mengambil bagian dalam birokrasi pemerintahan daerah. Lukman Umar kemudian bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Mamuju dan dipercaya menduduki posisi sebagai Sekretaris Inspektorat. Posisi tersebut sebenarnya tidak sepenuhnya asing bagi dirinya.

Pengalaman panjang di Ombudsman telah membuatnya akrab dengan persoalan tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan integritas birokrasi. Karena itu, memasuki lingkungan Inspektorat dapat dipandang sebagai kesinambungan dari pengalaman pengabdiannya sebelumnya, meskipun berada dalam institusi dan konteks birokrasi yang berbeda.

Saya masih mengingat dengan jelas ketika menjenguknya di ruang ICU Rumah Sakit Hermina. Dalam kondisi tersebut, Lukman bercerita cukup panjang mengenai jabatan dan tugasnya di Inspektorat.

Dari percakapan itu saya menangkap satu hal penting tentang cara pandangnya terhadap pengabdian. Baginya, tidak perlu mempertentangkan pengabdian sebagai guru dengan pengabdian dalam birokrasi pemerintahan daerah. Keduanya berada dalam ruang yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yaitu memberikan manfaat bagi masyarakat.

Yang terpenting bukanlah di mana seseorang mengabdi atau jabatan apa yang sedang dijalankan, melainkan apakah amanah tersebut dilaksanakan dengan sungguh-sungguh untuk kemaslahatan.

Pandangan tersebut menunjukkan bahwa bagi Lukman Umar, jabatan bukanlah tujuan akhir dari perjalanan hidup. Jabatan hanyalah salah satu medium untuk mengaktualisasikan pengabdian. Karena itu, menjadi guru, menjadi panwas, menjadi Kepala Ombudsman, ataupun menjadi bagian dari birokrasi pemerintahan daerah tidak harus dipertentangkan sebagai pilihan-pilihan yang saling meniadakan. Semua dapat menjadi ruang pengabdian sepanjang dijalankan dengan tanggung jawab, integritas, dan orientasi pada kepentingan masyarakat.

Menariknya, ketika berbicara tentang perjalanan hidupnya, Lukman Umar selalu menggambarkan kehidupannya sebagai sesuatu yang “mengalir begitu saja”. Ia tidak merasa memiliki rancangan hidup yang terlalu kaku atau peta perjalanan yang sepenuhnya telah ditentukan sejak awal.

Banyak keputusan dalam hidupnya lahir dari situasi, kebutuhan, kesempatan, dan tuntutan pengabdian yang muncul pada setiap fase kehidupannya. Ia menyebut proses tersebut sebagai sesuatu yang berlangsung secara “alamiah”.

Ungkapan tersebut memang tampak paradoksal. Di satu sisi, menjadi guru merupakan pilihan yang direncanakan sejak awal. Sejak muda Lukman telah memiliki cita-cita untuk menjadi guru, menempuh pendidikan di IKIP, kemudian cita-cita itu benar-benar terwujud ketika ia menjadi guru.

Namun, setelah berada dalam lingkungan masyarakat dan menghadapi berbagai dinamika sosial, politik, dan pemerintahan, jalan hidupnya berkembang melampaui rencana awal tersebut. Ada tuntutan untuk mengambil peran yang lebih luas, ada kesempatan yang datang, dan ada kepercayaan yang kemudian diberikan kepadanya.

Perjalanan Lukman Umar barangkali lebih tepat dipahami bukan sebagai perjalanan yang sepenuhnya dirancang sejak awal, melainkan sebagai proses dialektis antara rencana pribadi dan panggilan pengabdian.

Ia merencanakan menjadi guru, tetapi kehidupan membawanya menjadi pengawas pemilu. Ia kemudian dipercaya menjadi Kepala Ombudsman, dan ketika hendak kembali menjadi guru, pengalaman serta kebutuhan pengabdian kembali membawanya ke birokrasi pemerintahan daerah. Setiap fase tidak menghapus fase sebelumnya, tetapi justru menambah pengalaman dan memperluas ruang pengabdiannya.

Di titik inilah perjalanan hidup Lukman Umar menjadi menarik untuk dibaca sebagai perjalanan seorang kader IMM. Ia tidak berpindah dari satu profesi ke profesi lain semata-mata untuk mengejar karier dan jabatan, melainkan bergerak dari satu ruang pengabdian ke ruang pengabdian lainnya.

Guru menjadi fondasi awal, Muhammadiyah menjadi ruang pembentukan nilai dan pengabdian keumatan, penyelenggaraan pemilu menjadi ruang pengabdian demokrasi, Ombudsman menjadi ruang pelayanan dan pengawasan publik, sementara birokrasi pemerintahan daerah menjadi ruang lain untuk mengaktualisasikan kemanfaatan bagi masyarakat.

Pada akhirnya, perjalanan hidup “mengalir” begitu saja dalam diri Lukman Umar bukan berarti tanpa prinsip. Justru di balik perjalanan yang tampak alamiah itu terdapat satu garis yang relatif konsisten, keinginan untuk tetap memberikan manfaat dan menjalankan amanah di mana pun ia berada.

Pergantian jabatan dan ruang pengabdian tidak mengubah orientasi dasarnya. Inilah yang membuat perjalanan hidupnya tidak sekadar menjadi kisah perpindahan profesi dan jabatan, tetapi menjadi kisah tentang bagaimana seorang kader menjalani pengabdian melalui berbagai ruang kehidupan. (bersambung)

 

Tulisan bagian ke-3: Lukman Umar, Dari Guru Sekolah Hingga Birokrat Daerah


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama