Literasi Politik di Tengah Pengadilan Media Sosial

Seseorang meraba belalainya, lalu menyimpulkan bahwa gajah menyerupai ular. Orang lain meraba kakinya dan menganggap gajah seperti batang pohon. Ada pula yang menyentuh telinganya dan membayangkan sesuatu seperti kipas. Masing-masing tidak sepenuhnya keliru mengenai bagian yang disentuhnya, tetapi keliru ketika menjadikan pengalaman parsial itu sebagai gambaran utuh tentang gajah. (int)    

 

-----

PEDOMAN KARYA 

Ahad, 25 Oktober 2026

 

Literasi Politik di Tengah Pengadilan Media Sosial

 

(Perspektif Sosiologi Politik – Bagian 1)

 

Oleh: Usman Lonta

(Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Makassar)

 

Banyak kesimpulan lahir bukan karena seseorang mengetahui persoalan secara utuh, melainkan karena ia hanya mengetahui sebagian kecil dari persoalan tersebut.

Ironisnya, keterbatasan pengetahuan tersebut tidak selalu melahirkan kerendahan hati. Tidak jarang, justru tumbuh keyakinan yang begitu kuat bahwa apa yang diketahuinya merupakan kebenaran yang paling lengkap.

Fenomena ini mengingatkan kita pada kisah klasik tentang orang-orang buta yang berusaha mengenali seekor gajah melalui rabaan. Seseorang meraba belalainya, lalu menyimpulkan bahwa gajah menyerupai ular. Orang lain meraba kakinya dan menganggap gajah seperti batang pohon.

Ada pula yang menyentuh telinganya dan membayangkan sesuatu seperti kipas. Masing-masing tidak sepenuhnya keliru mengenai bagian yang disentuhnya, tetapi keliru ketika menjadikan pengalaman parsial itu sebagai gambaran utuh tentang gajah.

Persoalannya bukan semata-mata karena mereka tidak dapat melihat, melainkan karena pengalaman yang terbatas tidak dikoreksi melalui pertukaran pengetahuan.

Dalam kehidupan politik kontemporer, situasi serupa berlangsung dengan sangat masif. Media sosial memungkinkan setiap orang menyampaikan pendapat, membangun penilaian, bahkan menjatuhkan vonis terhadap aktor politik.

Akan tetapi, keterbukaan ruang berpendapat tidak otomatis diikuti oleh kedalaman literasi politik. Bahkan sebaliknya pengetahuan mereka dilandasi kedangkalan literasi politik.

Akibatnya, ruang publik dipenuhi kesimpulan yang lahir dari informasi sepotong, penilaian emosional, dan pemahaman yang tidak utuh mengenai institusi politik.

Masalahnya bukan ketika setiap orang memiliki pendapat, melainkan ketika pendapat yang terbatas diperlakukan sebagai kebenaran yang hanya dibangun berdasarkan prasangka.

Dalam perspektif sosiologi politik, media sosial bukan sekadar sarana komunikasi. Tetapi juga merupakan ruang pembentukan opini, produksi makna, dan perebutan legitimasi politik.

Di ruang ini, sebuah peristiwa dapat dipotong dari konteksnya, diberi tafsir tertentu, kemudian disebarluaskan sehingga melahirkan persepsi kolektif. Pengulangan pesan dapat membuat suatu penilaian terasa benar, meskipun dasar argumentasinya belum pernah diuji secara memadai.

Persoalan menjadi lebih rumit ketika ukuran kebenaran bergeser dari kualitas argumentasi menuju jumlah dukungan. Pendapat yang memperoleh banyak tanda like, love, komentar, subscrib dan share seolah-olah memiliki kebenaran lebih tinggi daripada pendapat yang disusun melalui analisis mendalam. Padahal, popularitas bukanlah bukti kebenaran. Mayoritas yang bersuara belum tentu mayoritas yang memahami.

Di sinilah pentingnya literasi politik. Masyarakat tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengakses informasi. Tetapi mereka juga harus mampu memeriksa sumber, memahami konteks, membedakan fakta dari opini, serta menilai konsekuensi kelembagaan dari tuntutan politik yang mereka suarakan.

Tanpa kemampuan tersebut, media sosial dapat berubah dari ruang demokrasi menjadi arena pengadilan publik yang menjatuhkan hukuman sebelum persoalan dipahami secara menyeluruh. Wallahu a'lam bisshawab.

 

Sungguminasa, 25 Oktober 2026

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama