![]() |
| Sebanyak 24 dosen Unhas mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Asesor Kompetensi Batch IX Unhas, di Hotel Aston, Makassar, Selasa - Jumat, 13-16 Oktober 2026. (ist) |
----
Rabu, 14 Oktober 2026
LSP Unhas Miliki 65 Skema Sertifikasi
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA).
Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Hasanuddin memiliki 65 skema
sertifikasi yang telah terverifikasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 skema
berstatus aktif, sedangkan 10 skema lainnya masih dalam proses pemenuhan
informasi dan persyaratan untuk mendukung pelaksanaannya.
Hal tersebut
disampaikan Kepala Pusat Sertifikasi Profesi/Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
Unhas, Ir. Mukti Ali, pada pembukaan Pelatihan dan Sertifikasi Asesor
Kompetensi Batch IX Unhas, di Hotel Aston, Makassar, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pelatihan yang dilangsungkan
selama empat hari itu diikuti 24 calon asesor yang berasal dari tiga fakultas,
yakni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Fakultas Ilmu Kelautan dan
Perikanan (FIKP), serta Fakultas Teknik (FT).
Mukti Ali, mengatakan, pelatihan ini
bertujuan menambah jumlah asesor sekaligus memastikan kesiapan sumber daya
manusia dalam melaksanakan asesmen kompetensi secara profesional sesuai standar
yang berlaku.
“Selain untuk menambah jumlah asesor,
kegiatan ini juga untuk memastikan para calon asesor memiliki kemampuan dan
kapabilitas metodologis dalam melaksanakan asesmen kompetensi, baik di LSP
Unhas maupun ketika mendapat penugasan dari LSP lain,” kata Mukti Ali.
Peningkatan jumlah asesor merupakan
kebutuhan penting seiring dengan rencana pengembangan skema sertifikasi
kompetensi di LSP Unhas. Penambahan skema tersebut diharapkan dapat memperluas
layanan sertifikasi bagi mahasiswa dan lulusan, sekaligus mendukung kesiapan
mereka memasuki dunia kerja.
Salah satu target jangka panjang LSP Unhas
adalah mendorong agar lulusan tidak hanya memperoleh ijazah akademik, tetapi
juga memiliki sertifikat kompetensi yang sesuai dengan bidang keahliannya.
“Dengan dukungan pimpinan dan seluruh
pemangku kepentingan, kami berharap sertifikasi kompetensi dapat menjadi bagian
penting dalam mempersiapkan lulusan menghadapi kebutuhan dunia kerja,” kata
Mukti.
Master Asesor, Sari Wahyuni, menjelaskan
bahwa pelatihan asesor kompetensi dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis yang
berlaku secara nasional.
Materi dan proses pelatihan dirancang agar
sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, termasuk mengacu pada regulasi terbaru
yang menjadi pedoman pelatihan asesor kompetensi.
Peserta tidak hanya mengikuti rangkaian
pembelajaran, tetapi juga dipersiapkan untuk memenuhi persyaratan mengikuti
asesmen sebagai calon asesor. Dalam proses tersebut, peserta akan mendapatkan
pendampingan untuk melengkapi portofolio dan memastikan terpenuhinya
persyaratan dasar yang diperlukan.
“Kami berharap seluruh peserta dapat
mengikuti pelatihan dengan baik dan nantinya direkomendasikan untuk mengikuti
asesmen calon asesor. Kami akan mendampingi peserta agar portofolio dan seluruh
persyaratan yang dibutuhkan dapat terpenuhi,” kata Wahyuni.
Pelatihan yang berlangsung selama kurang
lebih 48 jam dibagi menjadi 4 hari pertemuan. Melalui penambahan asesor, LSP
Unhas terus memperkuat kapasitas kelembagaan dalam memperluas layanan
sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa dan lulusan Universitas Hasanuddin.
Kegiatan ini juga mendukung pencapaian
target pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG’s),
khususnya pada SDG’s 4 (pendidikan berkualitas), dan SDG’s 8 (pekerjaan layak
dan pertumbuhan ekonomi. (asnawin)
