-----
Kamis, 05 November 2026
Unhas Angkat 36
Satpam sebagai Pegawai Non-PNS Tidak Tetap
MAKASSAR, (PEDOMAN
KARYA). Universitas
Hasanuddin (Unhas) mengangkat 36 tenaga satuan pengamanan (Satpam) sebagai Pegawai
Non-PNS Tidak Tetap.
Surat Keputusan pengangkatan mereka
diserahkan oleh Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan Talenta, dan
Kesejahteraan, Prof. Farida Patittingi, di Aula LPMPP Unhas, Selasa, 03
November 2026.
Prof. Farida dalam arahannya mengingatkan
pentingnya kesiapan dan pengembangan kapasitas personel pengamanan dalam
menghadapi tanggung jawab pekerjaan di lingkungan perguruan tinggi.
Sebagai bagian dari pengembangan
kompetensi tersebut, ia menekankan perlunya pelatihan dasar (latsar) bagi para
satpam.
Pembekalan ini merupakan salah satu
upaya mempersiapkan personel agar memiliki kemampuan yang memadai dalam
menjalankan fungsi pengamanan. Dirinya juga mengingatkan, proses seleksi yang
telah dilalui merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dipertanggungjawabkan.
“Kalian adalah bagian dari bentuk
kepercayaan pimpinan, dengan berbagai seleksi yang dilakukan, kalian yang
terpilih. Jaga kepercayaan Unhas dan almamater,” kata Farida.
Ia mengatakan, satpam merupakan
salah satu wajah Unhas. Dalam menjalankan tugas, mereka tidak hanya bertanggung
jawab terhadap keamanan dan ketertiban, tetapi juga membawa identitas
universitas dalam setiap interaksi dengan sivitas akademika maupun masyarakat.
“Inilah pegawai Unhas, yang tidak
hanya memiliki intelektualitas yang tinggi, tetapi juga integritas yang kuat,”
tambahnya.
Prof. Farida juga mengingatkan
mengenai nilai-nilai Unhas, yaitu integritas, inovatif, katalitik, dan arif,
harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Keempat nilai tersebut
diharapkan tidak berhenti sebagai prinsip kelembagaan, tetapi tercermin dalam
tindakan dan perilaku seluruh pegawai.
Rekrutmen tenaga satuan pengamanan
kampus dilaksanakan oleh Direktorat Administrasi dan Layanan Sumber Daya
Manusia Unhas. Tahapan seleksi berlangsung melalui tahapan yang ketat dan
mengedepankan kompetensi dan integritas.
Proses seleksi melibatkan asesmen
dengan dukungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Melalui penyerahan SK ini,
para satpam diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas diri serta menjaga
kepercayaan yang telah diberikan.
Selain penyerahan SK kepada 36
tenaga satuan pengamanan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan
SK kepada 38 pegawai Non-PNS Tidak Tetap di lingkungan Rumah Sakit Gigi dan
Mulut (RSGM) Unhas sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia dalam
mendukung pelayanan kesehatan di lingkungan universitas. (kia)
