Unhas Angkat 36 Satpam sebagai Pegawai Non-PNS Tidak Tetap

PEGAWAI NON-PNS TIDAK TETAP. Wakil Rektor Unhas, Prof. Farida Patittingi, menyerahkan SK Pegawai Non-PNS Tidak Tetap kepada puluhan pegawai baru, di Aula LPMPP Unhas, Selasa, 03 November 2026. (Foto: Humas Unhas)  

 

-----

Kamis, 05 November 2026

 

Unhas Angkat 36 Satpam sebagai Pegawai Non-PNS Tidak Tetap

 

MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Universitas Hasanuddin (Unhas) mengangkat 36 tenaga satuan pengamanan (Satpam) sebagai Pegawai Non-PNS Tidak Tetap.

Surat Keputusan pengangkatan mereka diserahkan oleh Wakil Rektor Bidang SDM, Pengembangan Talenta, dan Kesejahteraan, Prof. Farida Patittingi, di Aula LPMPP Unhas, Selasa, 03 November 2026.

Prof. Farida dalam arahannya mengingatkan pentingnya kesiapan dan pengembangan kapasitas personel pengamanan dalam menghadapi tanggung jawab pekerjaan di lingkungan perguruan tinggi.

Sebagai bagian dari pengembangan kompetensi tersebut, ia menekankan perlunya pelatihan dasar (latsar) bagi para satpam.

Pembekalan ini merupakan salah satu upaya mempersiapkan personel agar memiliki kemampuan yang memadai dalam menjalankan fungsi pengamanan. Dirinya juga mengingatkan, proses seleksi yang telah dilalui merupakan bentuk kepercayaan institusi yang harus dipertanggungjawabkan.

“Kalian adalah bagian dari bentuk kepercayaan pimpinan, dengan berbagai seleksi yang dilakukan, kalian yang terpilih. Jaga kepercayaan Unhas dan almamater,” kata Farida.

Ia mengatakan, satpam merupakan salah satu wajah Unhas. Dalam menjalankan tugas, mereka tidak hanya bertanggung jawab terhadap keamanan dan ketertiban, tetapi juga membawa identitas universitas dalam setiap interaksi dengan sivitas akademika maupun masyarakat.

“Inilah pegawai Unhas, yang tidak hanya memiliki intelektualitas yang tinggi, tetapi juga integritas yang kuat,” tambahnya.

Prof. Farida juga mengingatkan mengenai nilai-nilai Unhas, yaitu integritas, inovatif, katalitik, dan arif, harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas. Keempat nilai tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai prinsip kelembagaan, tetapi tercermin dalam tindakan dan perilaku seluruh pegawai.

Rekrutmen tenaga satuan pengamanan kampus dilaksanakan oleh Direktorat Administrasi dan Layanan Sumber Daya Manusia Unhas. Tahapan seleksi berlangsung melalui tahapan yang ketat dan mengedepankan kompetensi dan integritas.

Proses seleksi melibatkan asesmen dengan dukungan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Melalui penyerahan SK ini, para satpam diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas diri serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.

Selain penyerahan SK kepada 36 tenaga satuan pengamanan, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan SK kepada 38 pegawai Non-PNS Tidak Tetap di lingkungan Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Unhas sebagai bagian dari penguatan sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan kesehatan di lingkungan universitas. (kia)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama