Jangan Jadikan FKUB sebagai Pemadam Kebakaran


Kakawil Kemenag Sulsel, Abd Wahid Thahir (kedua dari kanan) membuka Rapat Koordinasi FKUB Tingkat Provinsi Sulsel, sekaligus membuka Workshop Pembinaan Umat Konghuchu, di Hotel Sutomo, Jl Dr Sutomo, Makassar, Ahad, 16 November 2015. (Foto: Asnawin Aminuddin)





--------------
Senin, 16 November 2015


Jangan Jadikan FKUB sebagai Pemadam Kebakaran


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pemerintah bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUP) harus bersama-sama berupaya mencegah terjadinya konflik, khususnya konflik antar-umat beragama. Pemerintah jangan menjadikan FKUB sebagai pemadam kebakaran.
“Jangan jadikan FKUB sebagai pemadam kebakaran, nanti dicari kalau ada konflik atau masalah antar-umat beragama,” tandas Kakawil Kemenag Sulsel, Drs H Abd Wahid Thahir MAg, pada Pembukaan Rapat Koordinasi FKUB Tingkat Provinsi Sulsel, sekaligus Pembukaan Workshop Pembinaan Umat Konghuchu, di Hotel Sutomo, Jl Dr Sutomo, Makassar, Ahad, 16 November 2015.
Karena itulah, katanya, Pemerintah Daerah (Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota) harus memberdayakan FKUP di daerah masing-masing dan bersama-sama dengan FKUP melakukan berbagai upaya untuk menciptakan suasana damai sekaligus mencegah konflik antar-umat beragama.
Wahid Thahir kemudian menyebut Kabupaten Luwu Timur sebagai salah satu contoh yang baik dalam hal kerukunan antar-umat beragama.
“Di Luwu Timur, setiap ada rumah ibadah yang akan dibangun harus atas rekomendasi FKUB. Pemerintah setempat tidak akan memberikan izin pembangunan rumah ibadah kalau tidak ada rekomendasi dari FKUB,” ujar Wahid yang pernah bertugas sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu Timur.
Kerukunan antar-umat beragama di Luwu Timur juga terlihat pada setiap perayaan hari-hari besar agama. Pada Hari Raya Natal misalnya, para pemuda Islam turut berjaga-jaga untuk menciptakan rasa aman. Begitupun sebaliknya, pada Hari Raya Idul Fitri atau Idul Adha, maka pemuda-pemuda Nasrani dan Pemuda Hindu, turut berjaga-jaga.
“Kerukunan antar-umat beragama di Luwu Timur benar-benar terjaga,” katanya.
Ketua Panitia H Muhammad Amrullah, mengatakan, Rapat Koordinasi FKUB Tingkat Provinsi Sulsel, serta Workshop Pembinaan Umat Konghuchu, masing-masing diikuti 35 peserta.
“Dua kegiatan ini masing-masing dilaksanakan selama dua hari,” jelasnya.
Pada Rapat Koordinasi FKUB Tingkat Provinsi Sulsel, materi yang diberikan antara lain Relasi Agama dan Budaya dalam Membangun Harmonisasi Umat di Sulawesi Selatan (Prof Arifuddin Ahmad), Progres dan Strategi Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Sulawesi Selatan (Prof Rahim Yunus), serta Penguatan Kelembagaan FKUB di Sulawesi Selatan (Drs H Ambo Rappe MPd).
Sementara pada Workshop Pembinaan Umat Konghuchu, materi yang diberikan antara lain Peran Kementerian Agama dalam Pembinaan dan Pelayanan Umat Konghuchu di Provinsi Sulawesi Selatan (Drs H Abdul Wahid MAg), Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil Umat Konghuchu (Kadis Kependudukan dan Capil Kota Makassar).
Selanjutnya, materi Permasalahan Pelayanan Hak Sipil Agama Konghuchu di Sulawesi Selatan (dr Ferdy Sutono/Ketua Matakin Sulsel), Pelayanan Pendidikan dan Pengajaran Agama Konghuchu di Provinsi Sulawesi Selatan (Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel), serta Urgensi Pendidikan Multikultural dan Kearifan Lokal sebagai Solusi Penanganan Permasalahan Umat Konghuchu (Drs H Rappe MPd). (dir)
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama