ASN Takalar Mengadu ke Pusat, Sekda Takalar akan Dipanggil


MENGADU. Kisruh mutasi pejabat dan pegawai di Lingkup Pemkab Takalar akhirnya berlabuh di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN, Jakarta. Data mutasi ASN di Pemkab Takalar telah dilaporkan dan diadukan ke Komisi ASN, karena diduga banyak yang bertentangan dengan aturan. (ist)




--------
Senin, 06 Agustus 2018



ASN Takalar Mengadu ke Pusat, Sekda Takalar akan Dipanggil


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Kisruh mutasi pejabat dan pegawai di Lingkup Pemkab Takalar akhirnya berlabuh di Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN, Jakarta. Data mutasi ASN di Pemkab Takalar telah dilaporkan dan diadukan ke Komisi ASN, karena diduga banyak yang bertentangan dengan aturan.

Data dan pengaduan tersebut diantar oleh beberapa perwakilan ASN Pemkab Takalar yang dipimpin Mukhtar Jaya Daeng Rau, dan mereka diterima oleh Asisten Komisioner Bidang Mediasi dan Perlindungan, Andi Abubakar.

“Komisi ASN kaget dengan jumlah pejabat yang terkena demosi, apalagi jumlah ASN yang mutasi berjumlah kurang lebih 2.000 orang,” kata Mukhtar, via media sosial WhatsApp (WA), Jumat, 03 Agustus 2018.

Setelah menerima data dan mendengarkan pengaduan dari ASN Takalar, kata Daeng Rau’-sapaan akrab Mukhtar Jaya, pihak Komisi ASN berjanji akan memanggil Sekda Takalar dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Takalar.

“Setelah mempelajari data dan berkas yang kami bawa, pihak Komisi ASn mengatakan akan segera memanggil Sekda dan Kepala BKD Takalar,” ungkap Daeng Rau’.

Hingga berita ini diturunkan Senin, 06 Agustus 2018, belum diperoleh konfirmasi mengenai laporan ASN Takalar dan rencana pemanggilan dari Komisi ASN tersebut dari Pejabat Sekda Takalar Drs H Muhammad Arsyad MM, maupun dari Kepala BKD Takalar Rusdi.


Sudah Dilantik Batal Menjabat

Karut-marut mutasi ASN di Lingkup Pemkab Takalar, antara lain terlihat dengan adanya ASN yang sudah dilantik langsung oleh Bupati Takalar Syamsari Kitta, tetapi kemudian batal menduduki jabatan yang telah diserahkan kepadanya, karena SK bupati telah diubah setelah acara pelantikan.

Salah satu ASN yang mengalami kejadian tersebut, yaitu Nur Kamriah STP MSi. Perempuan yang menjabat Kasubag Program Dinas Pertanian Kabupaten Takalar, dimutasi dan dilantik oleh Bupati Takalar, pada jabatan Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi dan UMKM.

Pelantikan bersama sejumlah pejabat lainnya dilaksanakan  di Gedung Islamic Centre Kabupaten Takalar, berdasarkan SK, Nomor: 821.2/279/BPKSDM/VII/2018, tanggal 19 Juli 2018.

Hari Senin, 23 Juli 2018), Nur Kamriah pun pergi menghadap kepada Kepala BKD untuk mengambil SK mutasinya, tetapi Kabid Mutasi BKD Takalar menyampaikan bahwa jabatan tersebut telah diisi oleh orang lain, karena SK mutasi telah diubah pada Ahad malam, 22 Juli 2018.

Guna memastikan informasi tersebut, “Pedoman Karya” mendatangi kediaman Nur Kamriah, tetapi yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat, dan hanya ada suaminya. Suaminya membenarkan informasi yang diperoleh “Pedoman Karya”, tetapi ia mengaku dirinya dan isterinya tidak keberatan dengan pembatalan SK Bupati Takalar tersebut.

“Sebagai bawahan, isteri saya harus loyal terhadap kebijakan pimpinan,” ujar suami Ibu Nur Kamriah. (Muhammad Said Welikin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama