Kawasan Industri di Takalar Masih Angan-angan


PEMBEBASAN LAHAN. Sekda Takalar, H Arsyad (tengah) memimpin rapat dengan agenda Percepatan Penyediaan Lahan Pembangunan Kawasan Industri di Kecamatan Mangara’bombang (Marbo), di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Takalar, Kamis 14 November 2019. (ist)



 


---------

PEDOMAN KARYA
Jumat, 15 November 2019


Kawasan Industri di Takalar Masih Angan-angan


-          Dicanangkan Tahun 2015, Hingga 2019 Belum Ada Kemajuan
-          Pemkab Takalar Baru Berencana Bebaskan Lahan


Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) atau kawasan industri di Kabupaten Takalar hingga kini masih berada di angan-angan. Pembangunan kawasan industri tersebut sudah dicanangkan empat tahun lalu, tepatnya pada 2015 di era pemerintahan Bupati Burhanuddin Baharuddin dan Wakil Bupati Natsir Ibrahim (dikenal dengan tagline Bur – Nojeng).

Namun hingga berakhirnya masa jabatan Bur – Nojeng (2018) dan setelah dua tahun pemerintahan Bupati Syamsari Kitta dan Wakil Bupati H Achmad Dg Se’re alias Haji De’de (SK-HD), pembangunan kawasan industri di Takalar belum juga dimulai.

Kawasan Industri atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Takalar yang rencananya dibangun di Kecamatan Mangara’bombang, dicanangkan pada Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) ke-15, di Teluk Laikang, Dusun Puntondo, Kecamatan Mangara’bombang, Takalar, 27 Juli 2015.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan kawasan dengan batas tertentu yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh fasilitas tertentu. KEK  dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan, guna mendorong laju pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi.

Setelah dua tahun menjabat Bupati Takalar, Syamsari Kitta barulah berencana membebaskan lahan untuk pembangunan kawasan industri tersebut.

Rencana tersebut diawali dengan rapat dengan agenda Percepatan Penyediaan Lahan Pembangunan Kawasan Industri di Kecamatan Mangara’bombang (Marbo), di Ruang Rapat Sekda Kantor Bupati Takalar, Kamis 14 November 2019.

Rapat yang dipimpin Sekda Takalar H Arsyad, membahas penentuan lokasi pembangunan Kawasan Industri, yakni di Desa Punaga, Desa Laikang, dan Desa Cikoang. Pada tahap pertama, Pemkab Takalar berencana membebaskan lahan seluas 50 hektar.

Terkait pembebasan lahan tersebut, Sekda Takalar mengimbau kepada Tim Terpadu untuk mengecek baik-baik kejelasan atas hak kepemilikan tanah, sehingga tidak ada konflik. Selanjutnya akan dilakukan permohonan dari pemerintah daerah kepada BPN untuk dilakukan pengukuran.

Arsyad juga mengimbau Camat Marbo agar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pembangunan kawasan industri tersebut dan selanjutnya melakukan kesepakatan harga pembebasan lahan.

Hadir dalam rapat tersebut Asisten I Setda Takalar, Perwakilan BPN, Kepala Dinas PTSP & Transmigrasi, Kepala Seksi Pengadaan Tanah, Kabag Pemerintahan, Kabag Perekonomian, Kabag Hukum, Kabag Humas, Kepala Bidang Perdagangan, serta Camat Marbo.

Sudah Lama Dirancang

Burhanuddin Baharuddin saat menjabat Bupati Takalar (2013-2018), mengatakan, pihaknya sudah lama merancang pembangunan kawasan industri dengan nama Kawasan Industri Takalar, tetapi Jusuf Kalla selaku Wapres RI sekaligus Pembina Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) menyarankan agar namanya diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

“Kita merancang pembangunan kawasan industri yang dikelilingi oleh sejumlah desa di Kecamatan Mangara’bombang. Jadi di sana nanti ada bermacam-macam industri dan juga ada bandara. Pembangunan kawasan ekonomi khusus ini tentu akan menghidupkan perekonomian di Mangara’bombang khususnya dan Kabupaten Takalar pada umumnya,” jelas Burhanuddin.

Dengan pencanangan Kawasan Ekonomi Khusus tersebut, Pemkab Takalar berharap Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN untuk pembangunan infrastruktur di Takalar, agar para investor tidak ragu menanamkan investasinya di Takalar.

Jangan Sampai Hanya Nama

Jauh-jauh hari sebelumnya, Sofyan Djalil saat menjabat Menteri Koordinator Perekonomian, sudah mengingatkan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, banyak Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang hanya sekadar nama tetapi tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ia mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) jangan sampai hanya sekadar nama, tetapi tidak memberikan manfaat yang besar bagi wilayah tersebut, karena banyak bupati dan gubernur yang mengusulkan Kawasan Ekonomi Khusus, tetapi tidak mengupayakan pendukung yang diharapkan, sehingga para investor batal melakukan investasi.

Tidak mudah memang, tapi kita berharap Kawasan Industri Takalar (KITa) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Takalar bukan hanya ada di angan-angan, melainkan terwujud sesuai yang diharapkan bersama.

Kita berharap KITa atau KEK Takalar benar-benar dapat diwujudkan dan dimulai pembangunannya di era pemerintahan Syamsari Kitta – H Achmad Dg Se’re alias Haji De’de (SK-HD). Amin. (Asnawin Aminuddin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama