Penyegelan Gedung PWI Sulsel Seharusnya Tak Perlu Terjadi

Penyegelan Gedung PWI Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Nomor 31, Makassar, Rabu, 25 Mei 2022, seharusnya tidak perlu terjadi jika pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulsel yang kini dipimpin Agus Salim Alwi Hamu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan Gubernur Sulsel.
 





-------

Rabu, 25 Mei 2022

 

 

Penyegelan Gedung PWI Sulsel Seharusnya Tak Perlu Terjadi

 

 


-----

Gedung PWI Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Nomor 31, Makassar, sebelum dibongkar tangga depan dan tangga samping. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)

-----




MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Penyegelan Gedung PWI Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Nomor 31, Makassar, Rabu, 25 Mei 2022, seharusnya tidak perlu terjadi jika pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulsel yang kini dipimpin Agus Salim Alwi Hamu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan Gubernur Sulsel.

“Seharusnya tidak perlu terjadi penyegelan. Yang penting Ketua PWI Sulsel menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan Gubernur Sulsel,” kata wartawan senior dan mantan pengurus PWI Sulsel, Asnawin Aminuddin, kepada wartawan di Makassar, Rabu, 25 Mei 2022.

Hubungan baik dan komunikasi yang dibangun antara pengurus PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel selain dengan melakukan audiensi atau pertemuan non-formal, juga dengan membicarakan duduk persoalan mengenai Gedung PWI Sulsel sebagaimana mestinya.

“Sederhana sekali sebenarnya masalahnya. Cukup dengan cara tidak ngotot merasa memiliki atau memaksakan kehendak di antara kedua pihak,” kata Asnawin.

Pengurus PWI Sulsel cukup menyampaikan bahwa Gedung PWI Sulsel memang milik Pemprov Sulsel dan Pemprov Sulsel mempersilakan PWI Sulsel mengelola gedung tersebut sebagaimana mestinya.

“Jadi tidak perlu ngotot merasa memiliki, memaksakan pinjam pakai dan sebagainya. Intinya, PWI Sulsel yang menggunakan dan mengelola Gedung PWI Sulsel. Saya kira Pemprov Sulsel juga tidak akan mungkin melarang, bahkan boleh jadi akan memberikan anggaran pengelolaan gedung dan anggaran untuk berbagai program kegiatan PWI Sulsel, kalau semuanya dibicarakan secara baik-baik sebagaimana yang dilakukan pengurus PWI Sulsel era LE Manuhua sampai kepada era Pak Ancu (Syamsu Nur),” tutur Asnawin.

Mantan wartawan Harian Pedoman Rakyat menceritakan, Gedung PWI Sulsel awalnya berlokasi di Jalan Penghibur, Nomor 1, Makassar. Namun, pada tahun 1995, ketika HZB Palaguna menjabat Gubernur Sulsel, Gedung PWI Sulsel (dulu bernama Balai Wartawan) diruislag dan dibangunkan gedung baru di Jalan AP Pettarani 31 Makassar.

Pada proses ruislag tersebut, PWI Sulsel membentuk tim ruislag yang terdiri atas LE Manuhua, Rahman Arge (penasehat), HM Alwi Hamu (ketua), Arsal Alhabsyi, Nurdin Mangkana SH, Drs Abdurrazaq Mattaliu, A Moein MG, M Dahlan Kadir, Husni Jamaluddin, dan Burhanuddin Amin (sekretaris).

Setelah pembangunan gedung baru selesai, maka Gubernur Sulsel HZB Palaguna meresmikan penggunaan Gedung PWI Sulsel, di Jalan AP Pettarani 31 Makassar, pada 5 April 1995. Ketika itu, Makassar masih bernama Ujungpandang.

“Prasasti nama-nama Tim Ruislag dan Prasasti Peresmian Gedung PWI Sulsel dapat dilihat pada sisi kanan tangga Gedung PWI Sulsel. Prasasti tersebut turut ditanda-tangani HM Alwi Hamu selaku Ketua PWI Sulsel saat itu,” papar Asnawin.

 

Belum Terlambat

 

Meskipun telah terjadi penyegelan gedung, katanya, pengurus PWI Sulsel masih bisa melakukan pertemuan dan pembicaraan dengan Gubernur Sulsel dan Ketua DPRD Sulsel, serta Pangdam XIV/Hasanuddin dan Kapolda Sulsel.

“Belum terlambat. Saya kira semua bisa dibicarakan baik-baik dan tidak perlu menggunakan pendekatan hukum,” kata Asnawin.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama