Aksi 212 Bukan Sekadar Menyampaikan Pendapat


AKSI 212. Salah seorang dosen Unismuh Makassar, Muhammad Akhir, berorasi di depan Menara Iqra Kampus Unismuh Makassar, sebelum rombongan civitas akademika Unismuh Makassar berangkat ke Masjid Al-Markaz Al-Islami untuk shalat Jumat, dan selanjutnya berkumpul di Lapangan Karebosi Makassar dalam rangka Aksi Bela Islam III atau Aksi 212, Jumat, 2 Desember 2016. (ist)




--------- 
Sabtu, 03 Desember 2016


Aksi 212 Bukan Sekadar Menyampaikan Pendapat


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Aksi Damai Bela Islam III juga dikenal dengan sebutan Aksi 212 karena digelar pada tanggal dua (2) bulan dua belas (12), bukan sekadar menyampaikan pendapat dan tuntutan, melainkan juga dzikir dan doa bersama untuk keselamatan negeri, sekaligus mendengarkan tausiah para umara atau pemimpin negeri dan para ulama.
Demikian poin kedua dari lima poin pernyataan sikap civitas akademika Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, yang dibagi-bagikan kepada wartawan dan massa pada Aksi Bela Islam III, di Lapangan Karebosi, Makassar, Sabtu, 03 Desember 2016.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani Koordinator Umum Aksi Erwin Akib, Jenderal Lapangan Samsul Rizal, Koordinator Haji Burhanuddin, Sekretaris Asnawin Aminuddin, dan Ketua DPD IMM Sulsel Akbar.
Dalam pengantar pernyataan sikap tersebut disebutkan bahwa “Aksi Bela Islam III” secara serentak di berbagai kota se-Indonesia,  pada Hari Jumat, 2 Desember 2016, termasuk di Lapangan Karebosi, Makassar, merupakan tindak lanjut atas proses hukum yang sedang dijalani Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Gubernur non-aktif DKI Jakarta) sebagai Tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Berkenaan dengan Aksi Damai Bela Islam III tersebut, civitas akademika Unismuh Makassar mendukung gerakan Aksi Damai Bela Islam III dengan tetap memegang teguh prinsip akhlaqul karimah, dengan harapan aksi berjalan tertib, tidak anarki, dan tidak mengganggu kenyamanan publik.
“Menuntut pemerintah agar menahan tersangka Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, serta memprosesnya secara profesional, adil, dan transparan,” demikian bunyi poin ketiga pernyataan sikap tersebut.
Dalam poin keempat disebutkan bahwa proses hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama, dan Aksi Bela Islam yang dilakukan secara serentak di berbagai kota se-Indonesia, diharapkan tetap dalam koridor dan semangat menjaga ukhuwah Islamiyah dan menghindari perpecahan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada poin terakhir disebutkan, civitas akademika Unismuh Makassar mendukung sikap tegas Polri mengambil tindakan atau langkah-langkah mengantisipasi dan mengatasi, apabila ada pihak-pihak tertentu yang merusak suasana “Aksi Bela Islam III” sehingga terjadi kekacauan. (jia)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama