Lurah dan Kepala Desa Diminta Aktifkan Ronda


RAPAT KOORDINASI . Danramil Bantaeng Kapten Inf Andi Syamsul (paling kiri) dan Kapolsek Bantaeng AKP Sukardi (tengah), didampingi Kasi Trantib Kantor Kecamatan Bantaeng, menjadi pembicara pada Rapat Koordinasi Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Polsek Bantaeng, dan Koramil Bantaeng, di Aula Kantor Camat Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis, 20 April 2017. (Foto: Akhmad Marmin)



---------
Kamis, 20 April 2017


Lurah dan Kepala Desa Diminta Aktifkan Ronda


BANTAENG, (PEDOMAN KARYA). Para lurah dan kepala desa diminta mengaktifkan kembali ronda atau jaga malam yang dilakukan secara bergiliran oleh masyarakat, demi menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.
Mereka juga diimbau untuk mengingatkan para Ketua RW, Ketua RT, atau Kepala Dusun, agar segera melaporkan jika ada tamu yang menginap lebih dari satu kali 24 jam di rumah warga setempat.
Permintaan dan imbauan itu disampaikan Camat Bantaeng Andi Chandra pada Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Polsek Bantaeng, dan Koramil Bantaeng, di Aula Kantor Camat Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Kamis, 20 April 2017.
Rapat Koordinasi yang diinisiasi Camat Bantaeng itu dan dihadiri para lurah, kepala desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babinkantibmas se-Kecamatan Bantaeng, diadakan karena banyaknya laporan kejadian tindak pidana pencurian, maupun kenakalan remaja, termasuk kejadian begal yang dilakukan oknum tidak beranggungjawab dengan menggunakan panah dan busur.
Kapolsek Bantaeng, AKP Sukardi, mengatakan, pelaku begal bukan Cuma dilakukan orang dewasa, melainkan banyak juga remaja dan anak. Khusus dalam penanganan kasus begal yang melibatkan anak dan remaja, pihak kepolisian kadang-kadang mengalami kesulitan karena anak di bawah usia 15 tahun dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sukardi juga mengungkapkan bahwa beberapa waktu lalu telah terjadi pembegalan dengan cara memanah orang, yang korbannya ternyata adalah pedagang dri Kota Makassar. Untuk mengungkap kasus tersebut, pihaknya mengaku harus memanggil saksi-saksi dari Makassar, sehingga butuh waktu lebih lama untuk menyelesaikannya.
“Kabupaten Bantaeng ini bukan lagi daerah persinggahan, melainkan sudah menjadi daerah tujuan wisata, sehingga kita sebagai tuan rumah, terutama kami dari aparat keamanan, harus berupaya menciptakan rasa aman bagi para wisatawan dan warga Bantaeng pada umumnya,” kata Sukardi. (Akhmad Marmin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama