Lukman dan Desa Sapanang yang Unik



KEPALA DESA Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Lukman (kiri) menerima kedatangan penulis di kediamannya, Sabtu, 25 November 2017. (Foto: Ahriyanti Hamid)





---------
PEDOMAN KARYA
Ahad, 26 November 2017


Lukman dan Desa Sapanang yang Unik


Apa tantangan terberat yang dihadapi seorang pemimpin? Jawabannya tentu bsa berbeda-beda, tetapi salah satu jawaban yang paling banyak dikemukakan orang yaitu mengubah pola pikir orang-orang yang dipimpin.
Jawaban itu pula yang dirasakan oleh Lukman, pria usia 37 tahun yang sejak tahun 2015 menjabat Kepala Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
“Pola pikir masyarakat sangat susah diubah. Mereka sangat sulit meninggalkan kebiasaan lama, meskipun sudah disampaikan bahwa kebiasaan lama tersebut kurang bagus, bahkan banyak yang bertentangan dengan ajaran agama Islam,” kata Lukman kepada “Pedoman Karya”, di kediamannya, Sabtu, 27 November 2017.
Meskipun demikian, katanya, sudah banyak kebiasaan lama yang berhasil diubahnya, antara lain penghormatan berlebihan kepada kepala desa pada setiap ada acara pesta, syukuran, dan semacamnya.
“Saya bilang kepada warga bahwa kepala desa itu sebenarnya manusia biasa juga dan warga biasa yang kebetulan mendapat amanah memimpin, jadi tidak perlu diperlakukan terlalu istimewa,” kata Lukman.
Usianya memang masih tergolong muda untuk ukuran seorang kepala desa yang dipilih langsung oleh masyarakat dan harus memimpin lima-ribuan warga yang tentu saja beragam usia dan latar-belakang pendidikannya.
“Saya bisa beradaptasi dengan warga desa, karena saya memang penduduk asli di sini. Sebelum menjadi kepala desa, saya memang menetap di Makassar, tetapi sekitar dua tahun sebelum maju dalam pemilihan kepala desa, saya hampir setiap minggu datang ke sini (Desa Sapanang, red) untuk berceramah dari masjid ke masjid, sekaligus bersilaturrahim dengan warga,” ungkap Lukman.
Rumah yang ia tempat juga adalah rumah peninggalan orangtuanya yang keduanya sudah meninggal dunia. Rumah tersebut adalah rumah panggung yang memanjang ke belakang dan halamannya cukup luas, serta terletak di pinggir jalan raya.
“Ya, rumah ini adalah rumah orangtua kami dan sekarang sayalah yang menempatinya,” katanya.
Saat “Pedoman Karya” berkunjung ke kediamannya, kebetulan juga tengah berlangsung pengecekan berkas dan denah desa untuk pembuatan sertifikat tanah yang merupakan proyek nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.
“Ini kebetulan banyak anak muda yang kumpul di rumah, karena ada proyek nasional Prona untuk membuat 2.500 sertifikat tanah di Desa Sapanang,” ungkap Lukman.
Sebagamana diketahui, PRONA adalah singkatan dari Proyek Operasi Nasional Agraria. PRONA yang diatur dalam Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria.
Tujuan utama dari PRONA adalah memproses pensertipikatan tanah secara massal sebagai perwujudan dari pada program Catur Tertib di bidang pertanahan yang pelaksanaannya dilakukan secara terpadu dan ditujukan bagi segenap lapisan masyarakat, terutama bagi golongan ekonomi lemah, serta menyelesaikan secara tuntas terhadap sengketa-sengketa tanah yang bersifat strategis.
“Prona ini sangat bagus karena sangat membantu kami selaku pemerintahan desa dan juga membantu masyarakat, tapi kami agak kewalahan karena batas waktu yang diberikan untuk menyelesaikan proyek ini agak singkat,” kata Lukman.
Menyinggung banyaknya kepala desa yang akhirnya menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Lukman mengatakan, dirinya belum berpikir ke sana karena masih fokus menjalankan amanah yang sedang diembannya.
“Saya belum berpikir ke sana, karena sekarang malah ada anggota dewan yang mengatakan seandainya bisa bertukar tempat, maka dirinya bersedia menjadi kepala desa dan meminta kepala desa menggantikannya sebagai anggota dewan,” tutur Lukman.

Satu-satunya Desa

Yang unik dari desa yang dipimpinnya yaitu Desa Sapanang adalah satu-satunya desa di Kecamatan Binamu yang merupakan ibukota Kabupaten Jeneponto.
“Desa Sapanang ini sebenarnya desa tua yang cukup luas dan sudah dipecah menjadi empat desa, tetapi desa pecahan itu sudah jadi kelurahan, sedangkan induknya tetap desa dan malah satu-satunya desa di Kecamatan Binamu,” papar Lukman sambil tertawa.
Kecamatan Binamu terdiri atas 12 kelurahan dan satu desa. Ke-12 kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Empoang, Kelurahan Empoang Utara, Kelurahan Empoang Selatan, Kelurahan Sidenre, Kelurahan Balang, Kelurahan Balang Toa, Kelurahan Balang Beru, Kelurahan Panaikang, Kelurahan Monro-Monro, Kelurahan Pabiringa, Kelurahan Biringkassi, dan Kelurahan Bontoa.
“Kadang-kadang saya jadi tidak enak sendiri kepada teman-teman para lurah kalau ada undangan pertemuan yang membahas dana desa, karena mereka tetap diundang meskipun sebenarnya tidak terkait langsung dengan masalah yang tengah dibahas,” ungkap Lukman.
Sebagai kepala desa, ia telah dan terus-menerus berupaya melakukan yang terbaik untuk pembangunan dan kesejahteraan warga Desa Sapanang, dan karena itulah ia berharap warga desa dapat menerima segala kelebihan dan kekurangannya dalam memimpin.
“Mudah-mudahan warga Desa Sapanang dapat menerima saya apa adanya,” kata Lukman. (asnawin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama