Gerakan Politik Etis Pemuda Muhammadiyah untuk Sulsel Berkemajuan



POLITIK ETIS. Komitmen terhadap kepentingan kemanusian (keummatan), bukan hanya kepada warga Muhammadiyah. Ketika terjun ke dalam dunia politik, baik sebagai anggota dewan maupun sebagai pejabat pemerintahan, aktivis Muhammadiyah harusnya menjadi garda terdepan dalam melaksanakan tugas-tugas kenegaraan. 


----------
PEDOMAN KARYA
Jumat, 21 Desember 2017


Gerakan Politik Etis Pemuda Muhammadiyah untuk Sulsel Berkemajuan


Oleh: Haidir Fitra Siagian
(Dosen Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Alauddin Makassar)

Membicarakan politik, terdapat beberapa sarjana yang mendefisinikan tentang politik dari berbagai pandangan masing-masing. Namun inti dari politik sesungguhnya adalah untuk  mewujudkan kesejahteraan bersama yang dilaksanakan oleh pempimpin negara atas persetujuan warga negara.
Politik ini juga berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara dengan cara merumuskan dan melaksanakan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas.
Politik dalam pandangan Islam disebut as-siyasah yang berarti mengelola, mengatur, memerintah, dan melarang sesuatu. Atau secara definisi berarti prinsip-prinsip dan seni mengelola persoalan publik.
Dengan kata lain dapat dikatakan sebagai segala aktivitas yang membuat manusia lebih dekat kepada kebaikan dan lebih jauh dari kerusakan, walaupun tidak dibuat oleh Rasulullah Muhammad SAW, dan tidak ada wahyu yang diturunkan untuknya.
Kekuasaan itu sendiri diorientasikan semata-mata untuk melayani umat. Penguasa Islam (khalifah) sesungguhnya adalah pelayan/pengurus umat, bukan sebaliknya. Politik Islam bernilai luhur dan sakral, karena ia merupakan bagian integral dari agama. Berbeda dengan politik yang berkembang saat ini yang bersifat propaganda dan kering dari nilai-nilai spiritual
Mengenai demokrasi, ia sering disebut sebagai keinginan mayoritas warga negara. Ini dimanifestasikan dengan adanya pemilihan umum secara langsung. Siapa pemilik suara terbanyak, itulah pemenangnya.
Sesungguhnya esensi demokrasi itu sendiri adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas. Oleh karena itu, pemimpin seyogyanya sesuai dengan keinginan masyarakat yang mampu membawa mereka ke arah kesejahteraan (Freire, 1971).
Tetapi untuk mensejahterakan rakyat, tidak mesti dengan pemilihan langsung. Pemimpin yang otoriter juga bisa mensejahterakan rakyat. Ini lebih terkait dengan integritas, kemampuan dan kapabilitas pemimpin itu, serta loyalitas dan dedikasinya untuk rakyat.
Musyawarah juga dapat menjadi salah satu alternatif dari pemilihan langsung. Tak perlu semua orang ikut memilih, cukup orang-orang tertentu yang kita sepakati saja yang menentukan pemilihan, seperti masa orde baru.
Sebenarnya ini sudah mulai berlaku di kalangan perguruan tinggi, khususnya di perguruan tinggi Muhamamdiyah (PTM).
Penentuan rektor tak perlu dengan suara terbanyak. Hanya ditentukan melalui musyawarah pimpinan persyarikatan. Demikian juga pemilihan rektor, dekan, dan ketua jurusan di perguruan tinggi negeri.Sudah mulai dengan cara perwakilan. Itu semua juga dapat dinilai sebagai manifestasi dari demokrasi.
Terkait dengan pemilihan langsung, ini sudah menjadi ketetapan negara, merupakan hasil dari produk musyawarah elit negara, tentu untuk saat ini kita harus laksanakan. Bahwa ada pro dan kontra dengan sistem pemilihan langsung, itu harus dihargai, sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi itu sendiri.

Posisi Umat Islam

Umat harus tahu dan mengerti tentang dunia politik. Tidak boleh apatis atau antipati kepada dunia politik. Sebab, sistem negara kita saat ini, mengharuskan segala pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat, mesti melalui lembaga-lembaga politik.
Oleh karena itu, umat Islam harus menjadi bagian dari politik itu. Umat Islam harus merebut posisi-posisi penting dalam negara ini. Dengan tujuan bahwa mengarahkan negara ini sesuai dengan prinsip-prinsip Islam (dengan tidak mengabaikan perbedaan dan keberagaman).
Mengutip pendapat Haedar Nashir (2000), jika umat Islam tidak mengerti politik dan tidak mau berpolitik, maka umat Islam akan menjadi penonton dalam dunia politik yang dimainkan oleh orang-orang yang bukan Islam, yang membawa negara ini sesuai dengan ideologi dan kepentingan golongan mereka sendiri.
Justru dengan terjun ke dunia politik dan mengambil bagian dari pemerintahan, umat Islam berkesempatan secara legal dan demokrastis, dalam mengarahkan umat Islam ke arah yang lebih baik.

Jangan takut berpolitik

Ada kecenderungan pendapat bahwa berpolitik itu akan membawa kepada kemudaratan dan penuh risiko. Bahwa berpolitik itu penuh risiko, mungkin “YA”. Pertama, risiko kepada perpecahan di kalangan umat Islam. Kedua, risiko terhadap pribadi muslim yang terjun ke dunia politik.
Ini sebenarnya adalah pandangan yang kurang tepat, dan biasanya dihembuskan oleh orang-orang yang menjadi “saingan” dan tidak menginginkan umat Islam terjun ke dunia politik.
Saingan dalam hal ini, adalah termasuk dari kalangan umat Islam itu sendiri, terutama orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi dan golongan. Risiko dalam politik itu bukan untuk dihindari, tetapi harus dihadapi dengan cara-cara yang baik dan istiqamah.

Berdakwah dengan politik

Dakwah Islam akan semakin mudah dan semarak jika didukung oleh kekuasaan politik. Dukungan tersebut dapat dimanifestasikan setidaknya dengan dua cara. Pertama, pembuatan peraturan atau Undang-Undang yang mendukung dakwah Islam. Kedua, penyediaan anggaran negara yang untuk kepentingan dakwah. Sekarang ini, untuk membangun masjid atau rumah ibadah secara terang-terangan melalui APBN, tidak dibenarkan oleh negara. Bandingnya dengan Malaysia. Dimana pembangunan fisik atau jasmani, harus selaras dengan pembangunan rohaniah.
Dakwah melalui politik akan semakin mudah jika masing-masing umat Islam berbagi peran: politisi, pejabat, militer, pengacara, pengamat, dosen, maupun pengusaha. Umat Islam tidak boleh terfokus kepada satu hal, misalnya mengurus masjid, ceramah, mengurus organisasi. Intinya adalah pembagian peran yang masing-masing saling mendukung dan melengkapi. 

Posisi Pemuda Muhammadiyah

Mendorong anggotanya maju dalam dunia politik dengan tetap memerhatikan aturan yang berlaku di lingkungan persyarikatan. Ada memang aturan-aturan yang dipandang menghambat keikutsertaan pimpinan persyarikatan dalam kegiatan politik. Ini harus dipandang sebagai bentuk atau upaya dalam menjaga khittah perjuangan persyarikatan.
Justru perlu dicarikan solusi agar tidak ada yang merasa terhambat dan posisi persyarikatan tetap terjaga. Memberi warna Islam atau warna Muhammadiyah; aktivis peryarikatan yang akan masuk dan sudah masuk dalam dunia politik, harusnya menjaga nilai-nilai kemuhammadiyahan. Jangan sampai nilai-nilai ini luntur dan justru mengikuti irama dan warna permainan politik yang bertolak belakang dengan nilai-nilai yang kemuhammadiyahan itu sendiri.
Komitmen terhadap kepentingan kemanusian (keummatan), bukan hanya kepada warga Muhammadiyah. Ketika terjun ke dalam dunia politik, baik sebagai anggota dewan maupun sebagai pejabat pemerintahan, aktivis Muhammadiyah harusnya menjadi garda terdepan dalam melaksanakan tugas-tugas kenegaraan.
Tidak selalu harus berbau Muhammadiyah. Melaksanakan tugas kenegaraan secara murni dan konsekwen, itulah bau atau warna yang perlu diperankan aktivis politik dari warga Muhammadiyah. Wallahu’alam.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama