Anggota DPRD Bantaeng Mengaku Dipukul di THM



MENGAKU DIPUKUL. Anggota DPRD Bantaeng dari Partai Amanat Nasional (PAN), Darwis SE, melapor ke Mapolres Bantaeng, terkait penganiayaan terhadap dirinya di sebuah THM. Orang yang dilapor juga melapor balik.







-------

Jumat, 11 Oktober 2018


Anggota DPRD Bantaeng Mengaku Dipukul di THM

- Setelah Melapor, Dirinya Dilapor Balik ke Mapolres Bantaeng


BANTAENG, (PEDOMAN KARYA). Anggota DPRD Bantaeng dari Partai Amanat Nasional (PAN), Darwis SE, mengaku dipukul oleh dua orang laki-laki, yakni Maha (40) dan Hendra (37), saat berada di Tempat Hiburan Malam (THM) Café D’Club, Jl Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Sabtu dini hari, 06 Oktober 2018.

Atas kejadian yang menimpanya tersebut, Anggota DPRD Bantaeng tiga periode itu melaporkan Maha dan Hendra ke Mapolres Bantaeng, Ahad malam, sekitar pukul 22.00 Wita, 07 Oktober 2018, dan laporan yang diterima Aipda Salehuddin tersebut terdaftar dengan Nomor Lap. TBL/268/X/2018/SPKT.

Sebelum melapor ke Mapolres, Darwis bin Mansur terlebih dahulu memeriksakan diri di RSUD Bantaeng untuk memperoleh hasil visum atas penganiayaan yang dilakukan oleh dua laki-laki terhadap dirinya.

Kepada wartawan, Darwis menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap dirinya berawal ketika dirinya diajak oleh beberapa rekannya ke kafe  D’Conny, pada Jumat malam, sekitar pukul 22.00 Wita, 05 Oktober 2018.

Café D’Gonny ternyata hanya buka hingga pukul 24.00 Wita, sehingga dirinya bersama beberapa rekannya pindah ke Café D’Club, di Jl Mawar, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Saat tiba di kafe tersebut, waktu sudah menunjukkan sekitar pukul 00.15 Wita, Sabtu, 06 Oktober 2018.

Saat tiba di Café D’Club, kasir yang bernama Illang, mengatakan ruang/kamar bernyanyi sudah penuh alias terpakai semua, tetapi Darwis langsung naik pitam karena mendapatkan informasi bahwa masih ada tiga ruang/kamar bernyanyi yang belum terpakai alias kosong.

“Saya kesini tidak minta gratis. Saya masih bisa membedakan bisnis dan keluarga,” kata Darwis kepada Illang selaku kasir, sebagaimana diceritakan Darwis kepada wartawan. Darwis berkata demikian, karena dirinya memang masih ada hubungan keluarga, bahkan termasuk keluarga dekat dengan pemilik kafe D’Club.

Di saat bersitegang dengan Illang, tiba-tiba ada seseorang yang berjalan sambil menyenggolnya. Tak terima dengan perlakuan tersebut, Darwis langsung mengejar orang tersebut hingga ke lantai tiga dan kemudian terjadilah keributan. Akibatnya, Darwis mengalami luka goresan di sekitar perut kiri bawah tulang rusuk.

Saat memberi penjelasan kepada wartawan, Darwis yang sudah tiga periode menjadi Anggota DPRD Bantaeng, juga memperlihatkan lebam di dahi kirinya akibat pukulan yang diterimanya saat terjadi keributan di kafe D’Club.

Dilapor Balik

Sehari setelah melaporkan penganiayaan terhadap dirinya, Darwis dilapor balik di Mapolres Bantaeng, Senin, 08 Oktober 2018. Laporan tersebut diajukan oleh Hendra yang mengaku menjadi korban pemukulan oleh oknum Anggota DPRD Bantaeng bernama darwis Tehnik. Laporan yang diajukan Hendra terdaftar di SPKT Polres Bantaeng, dengan nomor: LP-B/275/X/2018/Sul-Sel/Res.Btg. (Akhmad Marmin)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama