Legislatif dan Legislator


Saya merasa terganggu karena diksi "legislatif" sering disamakan artinya dengan "legislator", antara lain pada judul berita salah satu media massa: 'Bolehkan' Mantan Koruptor Jadi Calon Legislatif, MA Beri Penjelasan Landasan Hukum yang Dipakai.





----
PEDOMAN KARYA
Rabu, 10 Oktober 2018

Legislatif dan Legislator


Sebagai pembaca berita, saya cukup sering merasa terganggu dengan penggunaan kata "legislatif" dan "legislator", apalagi dengan semakin seringnya kedua kata tersebut digunakan di masa-masa kampanye pemilu presiden (pilpres) dan pemilu legislatif (pileg).

Saya merasa terganggu karena diksi "legislatif" sering disamakan artinya dengan "legislator", antara lain pada judul berita salah satu media massa: 'Bolehkan' Mantan Koruptor Jadi Calon Legislatif, MA Beri Penjelasan Landasan Hukum yang Dipakai.

Sepintas lalu, judul berita ini tidak ada masalah, apalagi kalau kita memang tidak peduli dengan  bahasa, tapi kalau diperhatikan secara saksama, maka kita akan melihat bahwa kata "Legislatif"  pada judul tersebut ternyata salah.

Seharusnya ".... Calon Legislator, ...", karena "legislatif" adalah lembaga yang berwenang membuat undang-undang (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota), sedangkan "legislator" adalah anggota legislatif atau Anggota DPR / DPRD.

Mohon maaf, ini hanya curhat seorang pembaca dan penikmat berita. Belum tentu apa yang kami tulis ini sudah benar adanya, tapi begitulah pemahaman saya sampai saat ini. Terima kasih.

Rabu, 10 Oktober 2018
Asnawin Aminuddin

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama