PGRI Sulsel Usulkan Pencegahan Perkawinan Anak


ASPIRASI. Para pengurus Badan Khusus Perempuan PGRI Sulsel foto bersama sambil memegang spanduk di halaman Kantor DPRD Sulsel, Kamis, 29 November 2018, seusai bertemu dan menyampaikan aspirasi langsung kepada Ketua DPRD Sulsel, HM Roem, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni'matullah dan Saharuddin Alrif. (Foto: Rusdin Tompo)





----

Jumat, 30 November 2018


PGRI Sulsel Usulkan Pencegahan Perkawinan Anak


-       Temui Langsung Ketua DPRD Sulsel
-       Aspirasi Dalam Rangka HUT PGRI dan Hari Guru
-       Sekaligus Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
-       Diawali Upacara Tabur Bunga di TMP Panaikang


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Badan Khusus Perempuan Persatuan Guru Republik Indonesia (BKP PGRI) Sulsel mendesak supaya syarat usia perkawinan bagi perempuan dinaikkan supaya anak-anak perempuan bisa menyelesaikan sekolahnya hingga tamat SMA, sekaligus mencegah terjadinya perkawinan anak.

Usulan tersebut disampaikan kepada Ketua DPRD Sulsel HM Roem, Wakil Ketua DPRD Sulsel Ni’matullah Erbe dan Saharuddin Alrif, di Ruang Kerja Ketua DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Kamis, 29 November 2018.

Ketua BKP PGRI Sulsel, Hj Muhadirah Alie, didampingi Sekretaris Hj Hendriati Sabir, dan sejumlah pengurus BKP PGRI Sulsel lainnya, mengatakan, usulan tersebut mereka sampaikan karena prihatin dengan tingginya angka pernikahan anak di Sulsel.

Pertemuan dengan Pimpinan DPRD Sulsel, katanya, juga dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 PGRI dan Peringatan Hari Guru Nasional 2018.

“Ini juga sebagai bagian dari dukungan guru dan PGRI terhadap Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, terutama pelibatan guru, sekolah, dan PGRI dalam upaya pencegahan perkawinan anak,” kata Muhadirah.

BKP PGRI Sulsel, lanjutnya, mengusulkan agar dilakukan revisi UU Nomor 1 Tahun 1974, tentang Perkawinan, terutama mengubah batas usia perkawinan anak perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.

“Kita berharap, anak dapat menempuh pendidikan dan bisa meraih ijazahnya yang sangat diperlukan bagi pengembangan dirinya kelak. Karena itu, kami sepakat dan mendukung kampanye ‘beri kami ijazah, bukan buku nikah’. Kami juga meminta dibuatkan sebuah peta jalan atau road map pencegahan pernikahan anak dengan melibatkan guru, sekolah, dan PGRI sebagai bagian dari pendekatan multistakeholder,” tutur Muhadirah.

Kompetensi Guru

Pada kesempatan silaturrahim dengan pimpinan DPRD Sulsel yang penuh suasana kekeluargaan itu, katanya, juga dibahas soal kompetensi guru, sekaligus memperkenalkan BKP PGRI sebagai salah satu alat kelengkapan organisasi yang baru lahir, berikut program kerjanya.

“Alhamdulillah, pimpinan DPRD Sulsel dan wakilnya sangat mengapresiasi program kerja kami dan bersedia menampung segala aspirasi yang disampaikan oleh PGRI. Selain itu, yang paling berkesan adalah Ketua DPRD mengharapkan BKP PGRI Sulsel dapat membuat kegiatan yang disandingkan dengan agenda DPRD Sulsel,” papar Muhadirah.

Tabur Bunga

Pada Kamis pagi, 29 November 2018, pukul 07.30 Wita, pengurus BKP PGRI Sulsel melaksanakan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Panaikang, Makassar. Upacara dipimpin langsung Ketua PGRI Sulsel, Prof Wasir Thalib.

Kegiatan tabur bunga ini dilakukan dengan semangat bahwa “Jasa para pahlawan pendidikan menjadi motivasi wujudkan guru sebagai penggerak perubahan menuju Indonesia cerdas berkarakter dalam revolusi industri 4.0.”

Upacara tabur bunga dihadiri pengurus PGRI Sulsel, Pengurus BKP PGRI Sulsel, pengurus PGRI Makassar, pengurus PGRI Pangkep, pengurus PGRI Maros, pengurus PGRI Gowa, dan pengurus PGRI Takalar.

Selain tabur bunga di Taman Makam Pahlawan, pengurus PGRI juga melakukan kegiatan sosial anjangsana ke Panti Asuhan Assyifa Makassar. (din)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama