Polsek Pallangga Musnahkan Petasan, Knalpot, dan Miras


PEMUSNAHAN. Kapolsek Pallangga AKP Sainal Azis (kedua dari kanan) memimpin pemusnahan miras, petasan, dan knalpot, di peltaran Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu, 29 desember 2018. (ist)

.



---------

Ahad, 30 Desember 2018


Polsek Pallangga Musnahkan Petasan, Knalpot, dan Miras


GOWA, (PEDOMAN KARYA). Sekitar 100 liter minuman keras jenis ballo (tuak), serta sejumlah petasan dan knalpot yang tidak sesuai standar (knalpot racing) dimusnahkan oleh Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu, 29 Desember 2018.

Pemusnahan yang dipimpin Kapolsek Pallangga AKP Sainal Azis dan dilakukan secara terbuka, serta diliput wartawan dari berbagai media tersebut digelar di peltaran Polsek Pallangga.

“Sedikitnya kami memusnahkan sekitar 100 liter miras oplosan jenis ballo dan beberapa biji petasan berbagai merk, serta knalpot resing yang tidak sesuai standar berlalu-lintas lintas,” papar Sainal Azis, kepada wartawan.

Seluruh miras, petasan, dan knalpot racing tersebut merupakan hasil sitaan dari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi yang diselenggarakan Polsek Pallangga.

“Miras dapat memicu terjadinya keributan, begitu pun dengan petasan, serta knalpot racing membuat kebisingan di jalan raya. Jadi kami akan terus melakukan operasi terhadap barang-barang tersebut guna memastikan perayaan tahun baru berjalan aman,” terang Sainal.

Polsek Pallangga, katanya, akan terus melaksanakan operasi hingga malam pergantian tahun demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Semua kami lakukan demi memberi rasa aman dan tenteram buat masyarakat, khususnya di Kecamatan Pallangga,” kata Sainal. (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama