Panwascam Harus Tegas, Keluarga pun Ditindak


RAPAT KOORDINASI. Bawaslu Kabupaten Jeneponto melakukan rapat koordinasi dengan para anggota Panwascam se-Kabupaten Jeneponto, di Ruang Media Center Kantor Bawaslu Jeneponto, Jl Iksak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin, 07 Januari 2019. (Foto: Muhammad Rizal / PEDOMAN KARYA)





-----

Selasa, 08 Januari 2019


Panwascam Harus Tegas, Keluarga pun Ditindak 

JENEPONTO, (PEDOMAN KARYA). Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) harus bertindak tegas dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan aturan Pemilihan Umum. Keluarga dan sahabat pun ditindak bila ada di antara mereka sebagai calon legislator (caleg) yang melanggar aturan kampanye.

“Panwacam telah diberi kewenangan oleh undang-undang untuk melakukan penindakan bagi peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran, terutama pada penempatan APK (alat peraga kampanye) di tempat bukan pada titik yang telah ditentukan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum),” tandas Divisi Kordip Pengawasan dan Hubungam Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Hamka.

Hal itu ia tegaskan pada Rapat Koordinasi Bawaslu Kabupaten Jeneponto dengan para anggota Panwascam se-Kecamatan Jeneponto dalam rangka memperketat pelaksanaan pengawasan di wilayah kecamatan untuk Pemilu 2019,  di Ruang Media Center Kantor Bawaslu Jeneponto, Jl Iksak Iskandar, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Senin, 07 Januari 2019.

Penegasan yang sama juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupatwn Jenwponto, Saiful, dengan mengatakan, Panwaslu Kecamatan wajib melakukan penindakan terhadap alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) yang melanggar, namun harus melalui mekanisme yang berlaku.

“Kalau sudah dilakukan sesuai prosedur dan peserta Pemilu tidak mengindahkan, maka kita harus tegas. Saya instruksikan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan penindakan terhadap APK dan BK peserta pemilu yang melanggar, lakukan penindakan sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2018,” tegas Saiful.

Dia mengatakan, Rapat Koordinasi yang digelar Bawaslu Jeneponto bertujuan mengavaluasi kinerja para anggota Panwacam pada Tahun 2018, khususnya pelaksanaan pengawasan pada Tahun 2018 agar lebih ditingkatkan pada tahun, karena pemilu semakin hari semakin dekat.

“Tidak alasan bagi kita untuk tidak solid dalam melaksanakan pengawasan. Internal kita harus kita jaga untuk mewujudkan pengawasan yang berintegritas. Melalui kesempatan ini, kami harapkan agar lebih mengedepankan soliditas dalam melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kita sebagai penyelenggara pengawasan pada Pemilu serentak bulan April 2019,” kata Saiful. (Rizal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama